Berita Indokalbar.com

25 Mei 2025

Tak Kenal Libur, Sekda dan Bupati Kapuas Beserta Rombongan Turun Langsung Tinjau Jalan Terusan Menggunakan Motor Trail

Foto: Sekda dan Bupati Kapuas Beserta Rombongan Turun Langsung Tinjau Jalan Terusan Menggunakan Motor Trail

KUALA KAPUAS - Tak mengenal hari libur, Pj Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si turut dampingi Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP bersama Wakil Bupati Dodo, SP dan sejumlah pejabat daerah setempat meninjau ruas jalan yang direncanakan akan dibangun menuju Desa Terusan pada tahun ini, Sabtu (24/5/2025).

Peninjauan dilakukan dengan menggunakan sepeda motor trail, Pilihan kendaraan ini menyesuaikan dengan kondisi medan yang masih berupa jalur tanah dan belum dapat dilalui kendaraan roda empat.

Rombongan berangkat dari Rumah Jabatan Bupati menuju langsung ke arah Jalan Basarang, lalu melintasi Desa Basarang, Desa Batuah, Desa Pangkalan Sari, hingga ke wilayah Kelurahan Panamas dan Kelurahan Murung Keramat.

Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan menuju Kecamatan Bataguh, melintasi Desa Budi Mufakat hingga ke Desa Kupang Seberang. Total jarak tempuh diperkirakan sekitar 35 kilometer.

Pj Sekda Usis I Sangkai menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan trip pertama dari rangkaian survei jalan yang akan dilakukan setiap pekan.

“Ini merupakan survei pertama untuk mendata dan mengidentifikasi kondisi jalan, baik kerusakan ringan maupun berat dan lain-lainnya,” ujarnya Sekda.

Ia menambahkan, jalur menuju Desa Terusan menjadi prioritas pembangunan tahun ini. Saat ini, proses lelang proyek pembangunan sedang berlangsung.

“Mudah-mudahan pada Desember nanti mobil sudah bisa mencapai jembatan di Desa Terusan tersebut,” kata Usis I Sangkai.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Penjabat Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Plt. Kepala Dinas Pertanian Edi Dese, dan Plt. Kepala Dinas Damkar Jendrawan.

"Rencananya, survei serupa akan terus dilaksanakan hingga mencakup seluruh wilayah, Kecamatan-kecamatan yang berada di Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini," tutup Usis. (Fajar)


Remaja Mujahidin Ajak Peserta Pahami Cinta Lewat Ibrah Kisah Ibrahim dan Ismail

Foto: Remaja Mujahidin Kalimantan Barat menggelar Kajian Islam Spesial pada Jumat, 23 Mei 2025, di Plaza Masjid Raya Mujahidin

PONTIANAK - Remaja Mujahidin Kalimantan Barat menggelar Kajian Islam Spesial pada Jumat, 23 Mei 2025, di Plaza Masjid Raya Mujahidin. Kegiatan ini menyasar anak-anak muda di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, dengan harapan mampu menjadi wadah edukatif sekaligus spiritual bagi generasi penerus.

Mengusung tema “Cinta Tak Selalu Memiliki; Belajar Ikhlas dari Ibrahim dan Ismail,” kajian ini mengajak peserta memahami cinta dalam perspektif ketauhidan. Melalui kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, peserta diajak merenungkan makna cinta yang tidak selalu harus dimiliki, namun justru dimuliakan lewat keikhlasan dan pengorbanan.

Hadir sebagai pemateri, Bang M. Adia Nugraha, yang dikenal sebagai pencerita inspiratif dari komunitas teman cerita antibaper.ofc. Gaya penyampaiannya yang khas dan relevan dengan dunia anak muda menjadikan kajian ini terasa ringan, menyentuh, dan mudah diterima oleh berbagai kalangan peserta.

Peserta yang hadir berasal dari latar belakang beragam, seperti remaja masjid, pelajar, mahasiswa, anggota Rohis, hingga masyarakat umum. Mereka mendaftar terlebih dahulu melalui Google Form yang disediakan oleh panitia. Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 100 peserta hadir dalam kegiatan ini.

Ketua Umum Remaja Mujahidin Kalbar, Ridho Ramadhan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kajian ini adalah untuk mengajak anak muda mengenal dan mencintai Sang Pemilik Hati, yakni Allah.

“Kami ingin anak muda tahu bahwa cinta sejati adalah kepada Allah, bukan sekadar cinta yang dibisikkan oleh manusia,” ungkap Ridho.

Kegiatan ini dikemas secara menarik dan tidak monoton. Selain suasana yang santai dan hangat, kajian ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Remaja Mujahidin Kalbar agar menjangkau audiens yang lebih luas. Hal ini sekaligus menjadi langkah inovatif dalam berdakwah kepada generasi digital saat ini.

Antusiasme peserta terlihat jelas selama acara berlangsung. Banyak yang merasa tersentuh oleh materi yang disampaikan. Salah satu peserta, Fahad, mengungkapkan kesannya yang greget bisa mengetahui artinya mengikhlaskan orang lain dan kita bisa meridhoi meskipun itu bukan yang kita harapkan.

Melihat tingginya minat dan respon positif dari peserta, Remaja Mujahidin berencana menjadikan Kajian Islam Spesial ini sebagai program berkelanjutan . Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi ruang aman dan penuh makna bagi anak muda untuk terus belajar mencintai Allah dan memperkuat nilai keislaman dalam kehidupan mereka. (SM)


24 Mei 2025

Sekda Sekadau Lantik Pengurus Fokmas Periode 2025-2027

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa

PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, secara resmi melantik pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa (Fokmas) Kabupaten Sekadau periode 2025-2027.

Pelantikan berlangsung meriah di Aula 1/2 Kopitiam, Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada Jumat, 24 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Mohammad Isa mengungkapkan harapan besar terhadap kepengurusan baru Fokmas. Ia mendorong fokmas ini agar mampu membentuk karakter mahasiswa Sekadau yang siap berkontribusi aktif untuk daerah, bangsa, dan menjadi bagian dari Generasi Emas 2045.

"Fokmas ini harus menjadi alat yang efektif bagi mahasiswa Sekadau untuk mengembangkan diri, memperkuat jejaring, dan ikut merumuskan solusi bagi pembangunan daerah," tegasnya.

Isa menilai, keberadaan Fokmas sangat strategis dalam membangun sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah. 

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjalani kuliah sebagai rutinitas akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah asalnya.

Dalam pelantikan tersebut, Wahidil Atma, mahasiswa asal Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, resmi menjabat sebagai Ketua Umum Fokmas periode 2025-2027, menggantikan Rahmad Nurhidayat yang sebelumnya memimpin pada periode 2020-2022.

Wahidil menyampaikan optimismenya dalam memimpin forum ini. Ia bertekad memperkuat posisi Fokmas sebagai wadah mahasiswa Sekadau di Pontianak agar lebih aktif, progresif, dan responsif terhadap isu-isu kemahasiswaan maupun daerah.

"Kami sedang menyusun sejumlah program kerja yang berdampak langsung, baik untuk pengembangan potensi mahasiswa maupun kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sekadau," ujar Wahidil.

Pelantikan ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting. M. Ali Daud, tokoh pemekaran Kabupaten Sekadau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, menyampaikan harapannya agar Fokmas mampu menjadi mitra kritis pemerintah daerah.

"Mahasiswa harus terlibat aktif dalam dinamika masyarakat. Pemerintah perlu memberi ruang lebih besar bagi mahasiswa agar bisa menunjukkan kapasitas mereka, terutama pengurus Fokmas yang baru saja dilantik," kata Ali Daud.

Ia juga menyoroti perlunya sinergi konkret antara mahasiswa dan pemangku kebijakan. Menurutnya, dengan keterlibatan aktif mahasiswa, pembangunan daerah akan lebih merata dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Pelantikan kali ini turut dihadiri mantan Sekretaris Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Sekadau, Tarjan Sofian, yang juga berprofesi sebagai presenter berita di salah satu stasiun televisi Kalbar. Ia memberikan motivasi kepada mahasiswa agar aktif berorganisasi tanpa mengesampingkan pendidikan formal.

"Organisasi memberi kita bekal keterampilan sosial dan jaringan yang bermanfaat setelah lulus kuliah. Tapi ingat, jangan abaikan kewajiban akademik," ucapnya.
Tarjan juga mengingatkan peran penting mahasiswa sebagai kontrol sosial dan katalisator perubahan. Ia menyoroti kondisi pembangunan Sekadau yang belum merata dan masih menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

"Mahasiswa Sekadau harus hadir dengan pemikiran konstruktif. Gunakan forum ini untuk menyampaikan gagasan-gagasan kritis yang membangun," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tarjan kembali menyuarakan aspirasi yang pernah dia dan senior Fokmas lainnya gaungkan, yakni pendirian asrama khusus mahasiswi Sekadau di Pontianak.

"Permintaan ini sudah lama kami sampaikan, dan sampai hari ini belum terealisasi. Kami berharap Pak Sekda memperhatikan kebutuhan adik-adik kita yang menempuh pendidikan di Pontianak," ujarnya.

Sofian juga mendorong kepengurusan baru untuk melanjutkan program-program lama yang berdampak langsung, seperti Sosialisasi Pendidikan (Sospen). Program ini terbukti membantu pelajar di daerah dalam mendapatkan informasi terkait dunia perkuliahan.

Acara pelantikan berlangsung hangat dan penuh semangat. Mahasiswa Sekadau dari berbagai perguruan tinggi seperti Politeknik Negeri Pontianak, Universitas Tanjungpura, IAIN Pontianak, STAKAT, Universitas Muhammadiyah Pontianak, hingga Poltekkes Pontianak ikut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Sejumlah alumni dan pengurus organisasi kemahasiswaan dari kabupaten dan kota lain di Kalimantan Barat juga turut meramaikan acara.

Fokmas sendiri dibentuk sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, dan kontribusi mahasiswa Sekadau di perantauan, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni; pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan kepengurusan baru yang energik dan semangat sinergi dari berbagai pihak, Fokmas diharapkan terus tumbuh menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang memperkuat pembangunan Kabupaten Sekadau di masa depan. (Tim)

23 Mei 2025

Miliki 10,38 Gram Sabu dan Ekstasi, Pria Disekadau Ditangkap Polisi

Foto: Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

SEKADAU - Satresnarkoba Polres Sekadau mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IP (54) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 10,38 gram serta satu butir pil yang diduga merupakan ekstasi.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB di teras rumah pelaku yang berada di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Robianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku diamankan usai polisi menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Anggota langsung turun ke lapangan dan mengamankan seorang pria yang saat itu berada di depan rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan satu tas selempang berisi satu plastik besar diduga sabu, satu butir pil hijau diduga ekstasi, alat hisap sabu, hingga sebuah handphone,” ungkap IPTU Robianto saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sekadau. Sementara itu, pelaku IP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang sedang digelar, Polres Sekadau terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika,” imbau IPTU Robianto.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap lingkungan sosial tetap penting dilakukan, tak hanya bagi anak muda, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


Bimtek, Dinas Lingkungan Hidup Pontianak Dorong Capaian Target Pengurangan Sampah 30%

Foto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pengurangan Sampah melalui Pemanfaatan Kembali Sampah

PONTIANAK - Sebagai upaya memperkuat sistem pencatatan data pengelolaan sampah berbasis digital, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pengurangan Sampah melalui Pemanfaatan Kembali Sampah yang diikuti oleh 23 Bank Sampah aktif se-Kota Pontianak, pada Kamis (22/05/2025). Dimana data tersebut akan di input pada Sistem Informasi Pengelolaan Nasional (SIPSN).

Kegiatan yang berlangsung di Aula TPST Edelweis Kota Pontianak Jl. Purnama 2 ini bertujuan mendorong kemandirian bank sampah dalam mencatat dan menyusun laporan pengolahan sampahnya, sehingga data yang tersedia lebih akurat, terbarukan, dan dapat dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan.

Kepala DLH Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, M.T., menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga kota dalam melakukan pengelolaan sampah. Menurutnya, pencatatan data secara mandiri oleh Bank Sampah bukan hanya menjadi kewajiban teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kolektif dalam membangun kota yang bersih dan berkelanjutan.

“Kota Pontianak saat ini, kata Usmulyono, telah mencapai 25,06% pengurangan sampah dari total target 30%. Ini capaian yang patut diapresiasi, tetapi juga menjadi catatan penting bahwa kita belum selesai. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan warga, termasuk Bank-Bank Sampah, untuk memastikan pengurangan dan pengolahan sampah benar-benar berjalan dari sumbernya,” ujar Kepala DLH.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengelola Bank Sampah yang hadir, karena telah menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dari warga kota dalam pengelolaan sampah.

Perwakilan dari Bank Sampah Milenial, Taufik Sirajuddin, S.PWK yang sekaligus founder komunitas Cari Sampah, yang menghadiri kegiatan tersebut, turut menyampaikan pandangannya terhadap kegiatan ini. Ia mengapresiasi langkah DLH Pontianak yang mulai memberi perhatian lebih pada pentingnya data dalam pengelolaan sampah.

“Kegiatan ini sangat penting. Saya sangat mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup, karena hari ini pelaku Bank Sampah di ajak untuk lebih melek soal pentingnya data. Ke depan pontianak harus mampu mengatasi permasalahan sampah dari sumbernya, warga kota harus memiliki kesadaran untuk mau memilah sampahnya, dan Bank Sampah yang ada saat ini dapat bertambah di seluruh kelurahan yang ada serta Bank Sampah mampu menyelesaikan permasalahan sampah di lingkungannya, sehingga konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan dan bertanggung jawab untuk kota pontianak yang lebih lestari dapat diwujudkan,” ujar Taufik.

Taufik juga menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari pemerintah. Dari pembahasan hari ini, kami, baik Bank Sampah Milenial maupun Bank Sampah lainnya menyadari bahwa kita semua tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah perlu mendukung kami dalam hal sarana, prasarana, dan terutama dalam operasional teknis pengolahan sampah pada Bank Sampah, kami mengharapkan bimbingan dan dampingan dari DLH agar kami dapat mensosialisasikan kegiatan pengolahan sampah kami dan dapat diterima oleh masyarakat.

"Kami juga siap berkolaborasi penuh. Harapannya, ke depan, kerja sama lintas sektor ini bisa mempercepat tercapainya target pengurangan sampah hingga 30% di Kota Pontianak," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan sampah hari ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah semata. Partisipasi aktif warga kota melalui wadah seperti bank sampah menjadi kunci dalam membangun ekosistem pengolahan sampah yang tangguh dan berkelanjutan.

“Kita patut berbangga, karena hari ini Kota Pontianak membuktikan bahwa warganya mampu terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Dari rumah tangga, sekolah, hingga komunitas, semua mulai sadar akan pentingnya memilah sampah. Semangat inilah yang harus kita rawat dan perkuat terus-menerus,” jelasnya.

Selain dari pada itu, Dinas Lingkungan Hidup juga berharap ke depan seluruh bank sampah di Kota Pontianak dapat tetap konsisten dalam menjalankan fungsinya, tidak hanya sebagai pengelola sampah, tetapi juga sebagai agen perubahan di masyarakat.

Melalui bimbingan teknis ini, DLH Pontianak berharap bank sampah tidak hanya konsisten dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah. Kota yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi hasil nyata dari kolaborasi semua pihak.

Sebagai penutup, Kepala Dinas menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh bank sampah yang hadir dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka bukan hanya menunjukkan komitmen terhadap undangan resmi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa warga Kota Pontianak mengambil peran sentral dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Izhar)



22 Mei 2025

Pagar Makan Tanaman, Karyawan Panen Gelapkan TBS Milik PT. PHS

Foto: Barang Bukti Hasil Penggelapan TBS Yang Dilakukan Karyawan Panen PT PHS.

SEKADAU - Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Hijau Sarana (PHS) berinisial J (33) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan penggelapan dalam jabatan. Ia kedapatan menyembunyikan tandan buah segar (TBS) hasil panen ke dalam parit kebun dengan maksud mengambilnya secara diam-diam di waktu berbeda. Pengungkapan kasus ini terjadi dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang digelar oleh Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025). Kejadian itu terungkap setelah patroli yang dilakukan petugas keamanan perusahaan mencurigai adanya tumpukan TBS yang ditutup pelepah sawit di area Blok A10, Divisi VIII Perkebunan PT. PHS di Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Pada Selasa (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB, tim patroli petugas keamanan perusahaan menemukan tumpukan buah sawit mencurigakan yang ditutupi pelepah sawit di sebuah parit. Karena curiga, dilakukan pengintaian,” ujar IPTU Zainal.

Foto: Pelaku Penggelapan TBS

Hasil pengintaian pada Rabu (21/5) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, J tampak kembali ke lokasi untuk mengangkut 9 janjang TBS yang sebelumnya disembunyikan. Saat itulah ia langsung diamankan oleh pihak keamanan perusahaan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku mengakui buah tersebut adalah hasil panen dari area kebun milik perusahaan yang secara sengaja ia sisihkan,” ungkap IPTU Zainal.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui J merupakan karyawan baru di PT. PHS dan baru bekerja selama dua bulan sebagai pemanen sawit PT. PHS. Dalam kesehariannya, J hanya bertugas melakukan panen buah kelapa sawit tanpa kewenangan lain.

“Pelaku menyisihkan sebagian hasil panen, lalu menyembunyikannya di parit antara jalan blok dan kebun, ditutupi pelepah sawit agar tak terlihat. Ini penggelapan dalam jabatan karena yang bersangkutan bertugas memanen atas nama perusahaan,” jelas IPTU Zainal.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, pada hari panen tersebut, J bekerja bersama 17 rekan lainnya. Namun karena jarak antar pemanen cukup jauh, tidak ada yang mengetahui aktivitas pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan tindakan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 9 janjang TBS, satu lembar nota timbang, salinan SK kerja, dan catatan hasil panen.

Akibat perbuatannya, J saat ini menjalani proses hukum di Polres Sekadau. Perusahaan PT. PHS selaku korban telah resmi melaporkan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkas IPTU Zainal.


21 Mei 2025

Desa Kanamit Musdesus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Foto: Desa Kanamit Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

PULANG PISAU - Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih yang bertempat di Kantor Desa Kanamit, Rabu (21/5/2025).

Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kanamit beserta para jajaran perangkatnya, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh Ketua RT yang ada di kanamit.

Selain itu, turut hadir juga perwakilan dari Kecamatan dan Pendamping Desa, tenaga kesehatan, para guru-guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta mantri adat.

Kepala Desa Kanamit, Hadi menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.

Menurutnya, MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang tata percepatan pembentukan koperasi desa merah putih desa tersebut.

“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku,” kata Hadi.

Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Kanamit, dibidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, klinik Desa, gerai desa serta usaha lainnya.

“Kami mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Kanamit nanti nya dapat berjalan dengan lancar dan maju, yang pastinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Kanamit yang kita cintai ini,” harapnya.

Dikatakan Kepala Desa Hadi sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.

Dan untuk pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Melalui musyawarah mufakat, telah terpilih lima orang pengurus yang akan menjalankan operasional koperasi ke depan.

Berikut Nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai ketua Taufiq, wakil ketua bidang usaha Holbie, wakil ketua bidang anggota Santo, sekretaris Sri Iriana, dan bendahara Hersie. Struktur kepengurusan akan segera didaftarkan secara resmi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kepada pengurus Koperasi untuk yang terpilih segera melaksanakan Koperasi ini dengan baik agar dapat memajukan desa Kanamit yang kita cintai ini,” tutup Kades Kanamit. (Fajar)


Tim Bola Voli Binaan Kapolda Kalbar Juara Pro Liga 2025

Foto: Seremoni penghargaan yang digelar di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/5/2025).

JAKARTA - Tim bola voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan sukses meraih juara satu dan dua dalam ajang bergengsi PLN Mobile Proliga 2025. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam seremoni penghargaan yang digelar di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/5/2025).

Kedua tim voli yang berada di bawah binaan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto berhasil meraih posisi puncak sebagai juara satu dan dua dalam kejuaraan nasional PLN Mobile Proliga 2025.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa kedua tim. Ia menyoroti pentingnya kerja keras, kedisiplinan, dan kekompakan dalam meraih hasil maksimal di kompetisi tingkat nasional.

“Keberhasilan ini tentunya diraih dengan kerja keras, disiplin luar biasa, latihan, dan kekompakan tim,” ujarnya saat konferensi pers usai seremoni.

Di kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto menyampaikan rasa bangga atas capaian tim-tim binaannya.

"Prestasi ini adalah buah dari komitmen, disiplin, dan semangat untuk terus maju. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tapi juga aktif mendorong potensi generasi muda melalui olahraga. Ini adalah bentuk nyata bahwa pembinaan yang tepat akan menghasilkan prestasi yang membanggakan," ujarnya.

Ia juga berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran dan masyarakat Kalimantan Barat untuk terus berkontribusi dalam membangun prestasi olahraga nasional.

Keberhasilan kedua tim tidak terlepas dari peran para pemain, pelatih, manajer tim, dan tim official yang secara konsisten menunjukkan performa terbaik sejak awal kompetisi. Di bawah naungan pembinaan Irjen Pol. Pipit Rismanto, para atlet tidak hanya dilatih secara teknis tetapi juga dibekali semangat sportivitas dan jiwa kompetitif yang tinggi.

Prestasi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung kemajuan olahraga nasional, khususnya bola voli, sekaligus menciptakan ruang pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda. Kehadiran dua tim binaan kepolisian dalam kancah nasional menunjukkan keseriusan institusi dalam membangun olahraga profesional yang berprestasi dan berintegritas. (Tim)



Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak
Tangki proses limbah cair rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Dalam sehari, rumah sakit umum daerah (RSUD) dokter Agoesdjam Ketapang hasilkan limbah medis rata-rata 67 kilogram atau 2 ton perbulan. Dalam setahun capai 24 ton. 

Limbah padat dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditumpuk di gudang tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3. Limbah ini terbungkus dalam plastik warna kuning.

Disekitaran TPS ini, banyak gedung kosong, sampah bekas material bangunan mangkrak yang banyak ditumbuhi rumput. Ditambah saluran drainase yang tidak konek. Kesanya jadi tak sesuai standar pengelolaan limbah rumah sakit. 

Limbah padat dalam plastik warna kuning itu selanjutnya dibawa oleh vendor atau pihak ketiga ke Pontianak tanpa proses pengolahan di mesin insinerator. 

Pengelolaan limbah ini jelas diduga tidak sesuai dengan beberapa ketentuan diantaranya, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995 tentang syarat baku mutu kualitas limbah. 

Dan proses pemilihan vendor limbah inipun terkesan tertutup berpotensi dikorupsi dengan modus titip harga kiloan.

Pihak rumah sakit melalui kasi penunjang non medis, Arie Purwanto mengatakan, pihaknya berkontrak dengan PT  Enviro untuk membawa dan memusnahkan limbah. Pembayaran dihitung perkilogram limbah. 

Proses ini dilakukan secara terjadwal ataupun sewaktu waktu dapat dikerjakan apabila terjadi lonjakan jumlah limbah. 

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Berdasarkan data SIRUP, tahun 2024, nilai kerjasamanya sebesar Rp 700 juta. 

Sebagai penanggung jawab instalasi limbah rumah sakit, penjelasan tentang nilai perhitungan pembayaran dengan vendor dan mesin insinerator tak dijawabnya. 

"Mohon maaf, mungkin bisa koordinasi ke atasan saya,"ujar dia..

Rumah sakit Agoesdjam dalam beberapa tahun sudah alami kemajuan di beberapa hal. Seperti penambahan jumlah ruangan dan bangsal pasien. 

Rumah sakit ini mempunyai 11 ruangan dan 200 bangsal. Sementara jumlah pegawai keseluruhan sebanyak 400 orang.  

Meskipun masih diterpa beberapa isu seperti isu dugaan korupsi proyek mangkrak, tata keloka parkir tak jelas, dan ketidak transparan dalam manajemen sistem informasi dan layanan RS atau SIM-RS maupun soal rekrutmen tenaga honor terkesan sembunyi-sembunyi. 

Plt direktur dr Feria Kowira sejatinya diharapkan mampu membereskan masalah-masalah tersebut.  

Karena ia sosok terbilang "suhu" dalam bidang kesehatan karena senior menjadi PNS maupun dokter. 

Namun, persepsi itu jungkir balik karena selalu dijawab tidak tahu saat ditanya beberapa hal terutama tata kelola dan transparansi rumah sakit. 

Reporter: Muzahidin

20 Mei 2025

Gelap dan Rahasia Sistem Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang

Gelap dan Rahasia Sistim Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Infalasi pengolahan limbah cair RS dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Pemusnahan, pengangkutan dan nilai kontrak kerjasama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas medis pada rumah sakit daerah dr Agoesdjam Ketapang dengan pihak ketiga atau vendor terkesan ditutup-tutupi.

Publik lantas menaruh curiga, karena diduga ada permainan titip angka untuk dapatkan fee atas proses angkutan dan pemusnahan limbah dimaksud karena sangat rahasia dan hanya diketahui oleh segelintir orang.

Kerahasiaan pengelolaan limbah ini berpeluang melanggar ketentuan tentang keterbukaan dalam menyampaikan informasi terkait alokasi, penggunaan, dan hasil dari penggunaan dana kepada masyarakat. 

Dari beberapa sumber yang ditanya Borneotribun menyampaikan, bertahun tahun kondisi ini sengaja diciptakan oleh oknum rumah sakit karena diduga mendapat keuntungan. Aliran keuntungan itu berasal dari hasil pemalsuan jumlah berat sampah yang diangkut. 

Keterangan dia lebih lanjut mengatakan, kalau biaya yang dipungut pihak ketiga atau vendor ini sebesar 40 ribu rupiah perkilogram. 

Dalam sebulan, biasanya vendor angkut sampah ini bisa sekali atau dua kali, tergantung jadwal dari rumah sakit ataupun apabila jumlah sampah yang dihasilkan meskipun belum capai sebulan. 

Kepala seksi penunjang non medis, Arie Purwanto selaku penanggug jawab kegiatan menjelaskan, kontrak kerjasama pengelolaan sampah dilakukan secara online. Tahun ini, rumah sakit bekerjasama dengan PT Enviro.

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Kita pakai aplikasi Si Raja untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Dalam sebulan, sampah B3 dihasilkan rumah sakit sebanyak 20 ton. Menurut dia, proses pemilihan sampah 
Ia menolak menyebutkan jumlah pembayaran perkilo yang ditanyakan. Karena beralasan sangat prinsip dan dikelola langsung oleh kepala bagian tata usaha dan sekretaris rumah sakit. 

"Yang paham itu atasan saya. Lebih jelas tanyakan saja," kata Arie. 

Sementara itu, diwawancarai terpisah pada Senin 19 Mei, Plt RS Agoesdjam, Feria Kowira menjawab, penunjukan vendor diperbaharui setiap tahun. Dan menggunakan sistim e-catalog. 

Pengelolaan limbah dipisahkan antara limbah cair dan limbah padat. Limbah cair ditangani langsung oleh rumah sakit, dan limbah padat diurus vendor. 

"Saya sekarang tidak tahu siapa vendornya. Secara detai nama vendor tidak tahu siapa sekarang. Karena berubah ubah, tapi nilainya pun tidak besarlah. Itukan hanya limbah B3 yang menang harus kita musnahkan. Limbah cairkan sudah dikelola dengan baik," jelas Feria. 

Pengelolaan limbah B3 rumah sakit diatur dalam regulasi. Diantaranya yakni Permenkes nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah. 

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah medis dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana, sesuai dengan ketentuan dalam UU Lingkungan Hidup dan peraturan turunannya. 

Reporter: Muzahidin

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda