Berita Indokalbar.com: Wakil Bupati Sanggau -->
Tampilkan postingan dengan label Wakil Bupati Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wakil Bupati Sanggau. Tampilkan semua postingan

18 Agustus 2023

Pengurangan Hukuman untuk 154 Narapidana di Sanggau dalam Rangka HUT RI ke-78

Wabup Sanggau serahkan Remisi umum kepada 154 narapidana
Wabup Sanggau serahkan Remisi umum kepada 154 narapidana.
SANGGAU - Sebanyak 154 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Kelas II B Sanggau menerima pengurangan masa pidana melalui program Remisi Umum (RU) dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia tahun 2023. 

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Rutan Sanggau pada Kamis (17/08/2023), dan pengurangan hukuman ini secara langsung diberikan oleh Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Kamis 17 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sanggau, instansi vertikal, dan undangan lainnya. Pemberian remisi umum ini didasarkan pada surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia nomor PAS-1390.PK.05.04 tahun 2023 tentang pemberian remisi umum tahun 2023 dan pengurangan masa pidana remisi umum tahun 2023.

Dalam surat keputusan tersebut, Rutan Sanggau memberikan pengurangan pidana kepada 154 narapidana dengan besaran bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan Indonesia. 

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, berharap bahwa para narapidana yang mendapatkan remisi akan mengikuti semua proses pembinaan di Rutan Sanggau sesuai aturan yang berlaku. 

Bagi yang langsung dibebaskan dengan syarat maupun yang belum, diharapkan tetap mengambil bagian dalam proses reintegrasi ke masyarakat.

Dalam pernyataannya, Yohanes Ontot mengungkapkan keyakinannya bahwa proses ini akan membantu para narapidana untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka saat kembali ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya adaptasi sosial dan pembangunan kehidupan yang positif di lingkungan sekitar.

Selain itu, Ontot juga menekankan pada masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindakan pelanggaran hukum. 

Ia menyebutkan contoh tindakan kriminal seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, penggelapan, dan lainnya, seraya berharap agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengikuti aturan hukum.

Wakil Bupati Yohanes Ontot juga tak lupa mengucapkan selamat ulang tahun ke-78 bagi Republik Indonesia, dengan harapan agar negara terus maju dan berkembang.

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, menyampaikan bahwa dari 154 narapidana yang mendapatkan remisi umum, lima di antaranya dinyatakan langsung bebas dari pidana pokok. Dari kelima narapidana tersebut, empat di antaranya dinyatakan bebas pada hari itu juga. 

Namun, satu narapidana lagi, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan terlibat dalam kasus narkotika, harus menjalani hukuman subsider selama 6 bulan sebelum bebas.

Acip juga menjelaskan bahwa meskipun narapidana WNA bebas dari hukuman pidana, mereka tidak langsung dibebaskan dari Rutan. Mereka akan diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses deportasi lebih lanjut.

Kriteria umum untuk mendapatkan remisi melibatkan perilaku baik selama minimal 6 bulan dan tidak terlibat dalam pelanggaran berat. Acip menegaskan bahwa narapidana yang memenuhi kriteria ini tetap akan diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Dengan total 446 narapidana di Rutan Sanggau, mayoritas di antaranya terlibat dalam kasus pidana umum. Diharapkan bahwa pemberian remisi umum ini dapat memotivasi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik untuk kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab.

14 Agustus 2023

Pengurus DPD dan DPC Gebu Minang Dikukuhkan untuk Periode 2023-2028

Pemerintah dukung budaya dan adat istiadat di Kabupaten Sanggau
Pemerintah dukung budaya dan adat istiadat di Kabupaten Sanggau.
SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si memastikan bahwa semua etnis di Kabupaten Sanggau akan mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengungkapkan budaya dan adat istiadat mereka. 

Pemerintah Kabupaten Sanggau juga memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk inisiatif ini.

Dalam konteks ini, Drs. Yohanes Ontot, M.Si menjelaskan, "Di Sanggau, kami berkomitmen memberikan ruang yang sama bagi semua etnis untuk berpartisipasi dalam ekspresi budaya dan adat istiadat mereka. Kami ingin memastikan bahwa setiap budaya dan tradisi dari semua etnis dapat berkembang dengan baik tanpa adanya dominasi. Hal ini mencerminkan kesiapan Sanggau dalam menghadapi keragaman yang ada."

Beliau mengungkapkan pandangan ini saat acara pengukuhan pengurus DPD Gebu Minang Kalimantan Barat dan DPC Gebu Minang Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat di Gedung Balai Betomu Sanggau, Kecamatan Kapuas pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

"Kita harus bangga bahwa berbagai etnis dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Pemerintah juga secara finansial mendukung kegiatan kebudayaan dan adat istiadat melalui APBD. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi daerah, yakni Sanggau Budiman, yang merupakan salah satu dari tujuh prioritas kepemimpinan Bupati Sanggau Paolus Hadi." Ditambahkannya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPD Gebu Minang Kalimantan Barat dan DPC Gebu Minang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat periode 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan.

Sutarmidji menegaskan bahwa upaya pembangunan ekonomi harus diperkuat untuk mengendalikan inflasi, termasuk melibatkan masyarakat etnis Minang yang tergabung dalam Gebu Minang Kalimantan Barat. 

"Pembangunan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kontribusi aktif dari masyarakat. Kami berharap bahwa Gebu Minang dapat berperan kuat dalam sektor ekonomi, sehingga bersama-sama kita bisa mengendalikan inflasi," ujarnya.

Gubernur Sutarmidji juga menekankan pentingnya peran etnis Minang dalam pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Barat, terutama dalam meningkatkan kualitas generasi muda sebagai investasi bagi masa depan.

Dari sisi organisasi, Ketua DPP Gebu Minang, Oesman Sapta Odang, menekankan perlunya memiliki identitas yang kuat bagi pengurus DPD dan DPC Gebu Minang di Kalimantan Barat. Menurutnya, hal ini esensial untuk memastikan pertumbuhan dan kontribusi yang signifikan dari organisasi etnis ini dalam upaya pembangunan daerah.

"Saya meyakini bahwa asal usul yang kuat sangat penting. Fondasi yang diletakkan dari bawah akan memberikan kekuatan yang luar biasa ke depannya, termasuk dalam konteks Gebu Minang." tambah Oesman Sapta Odang.

Pada momen tersebut, ia juga menyoroti pentingnya filosofi yang mengajarkan tentang pentingnya menghormati bumi tempat kita berpijak dan langit yang melindungi kita. 

Hal ini mencerminkan semangat etnis Minang untuk hidup berdampingan dengan etnis lain dan berkontribusi dalam pembangunan daerah secara bersama-sama.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda