24 Juli 2023
Seorang Pelaku Pencurian Di Toko HP Dibekuk Reskrim Polsek Pontianak Utara
Usai Aksi Kejar-Kejaran, Tim Patroli Perintis Presisi Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian
20 Juli 2023
8 Pelaku Penjarahan Barang Bekas Kebakaran Ruko Di Jalan Wr Supratman Ditangkap Polisi
17 Juli 2023
Pelaku Pencurian Kendaraan di Kubu Raya Ditangkap, Satu Tersangka Masih Diburu
04 Juli 2023
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di SPBU Sungai Mawang
Sanggau – Dua orang pelaku pencurian yang terlibat dalam kejadian di SPBU Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau pada hari Minggu, 2 Juli 2023.Polisi tangkap dua pelaku pencurian di SPBU Sungai Mawang Kabupaten Sanggau
Kepala Kepolisian Resor Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Sulastri, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut, juga dihadirkan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
AKP Sulastri menjelaskan kronologi kejadian bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SPBU di Sei Mawang, Kecamatan Kapuas.
Aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku pada malam tanggal 29 Juni 2023. Setelah tim mendapatkan laporan, mereka segera melacak pelaku dan pada hari berikutnya, tepatnya pada Jumat, 30 Juni 2023, antara pukul 19.00 dan 22.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial TT dan PJ di jalan raya Sanggau.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga pelaku adalah satu buah obeng yang digunakan untuk merusak pintu kantor SPBU Sei Mawang. Uang yang dicuri sebesar Rp 3.300.000 telah habis dibagi oleh kedua terduga pelaku dan digunakan untuk membeli minuman keras," ujar AKP Sulastri pada Senin, 3 Juli 2023.
Modus operandi kedua terduga pelaku adalah melakukan pencurian pada malam hari dengan cara memanjat dan melompati pagar SPBU untuk masuk ke dalam area tersebut.
"Mereka kemudian menuju pintu kantor SPBU dan merusaknya menggunakan satu buah obeng. Setelah berhasil membuka pintu kantor, keduanya masuk dan mengambil uang yang ada di laci meja," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku meninggalkan tempat kejadian dan membagi hasil pencurian tersebut.
Kedua terduga pelaku mengakui bahwa jumlah uang yang berhasil mereka ambil sebesar Rp 2.400.000, yang kemudian dibagi secara merata. "Terduga pelaku dengan inisial TT mengambil Rp 1.200.000, sedangkan terduga pelaku dengan inisial PJ mengambil Rp 1.200.000," tambahnya.
"Atas perbuatan kedua pelaku ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3E, 4E, dan 5E KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutup Kasat Reserse Kriminal.
26 Juni 2023
Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Desa Temuyuk: 13 Orang Diamankan
KAPUAS HULU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu bekerja sama dengan Polsek Bunut Hulu berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pencurian terhadap pengguna kendaraan bermotor di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.00 WIB pada Minggu (25/6/2023).13 orang terduga pelaku pengeroyokan diamankan Polres Kapuas Hulu
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa insiden ini berawal setelah Diklatsar Banser dan Pembentukan GP Ansor Kecamatan Bunut Hulu selesai. Tiga korban bernama Jumry, Rijal, dan Rahmad Al Ghifari pulang setelah mengantar seorang teman ke Desa Nanga Suruk. Ketiganya berhenti di depan SMPN 3 Bunut Hulu, Desa Temuyuk, untuk buang air kecil dan merokok.
"Kemudian tiba-tiba datang sekelompok pemuda yang menggunakan sekitar 11 hingga 14 kendaraan roda dua," ujar AKP Joni.
Para pelaku langsung menganiaya korban-korban tersebut. Korban-korban itu lalu melarikan diri ke rumah sarang walet dan kebun karet di sekitar lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri. Saat korban-korban melarikan diri, para pemuda tersebut merusak kendaraan milik korban dan mengambil karburator serta aki motor.
Pada sekitar pukul 00.10 WIB, salah satu korban bernama Jumry berhasil menghubungi seorang temannya di Bali untuk meminta bantuan di lokasi kejadian. Pukul 00.40 WIB, Minggu (25/6/2023), Polsek Bunut Hulu menerima laporan dari Jumry dan Bali. Mereka melaporkan insiden pengeroyokan dan pencurian pengguna kendaraan bermotor di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu.
"Dua unit sepeda motor yang rusak adalah Yamaha Rzr 135 dan Honda Supra," tambah AKP Joni.
Berdasarkan kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu bekerja sama dengan Polsek Bunut Hulu menjemput para tersangka di rumah masing-masing.
"Saya dan tim Jatanras Polres Kapuas Hulu dibantu oleh Kapolsek Bunut Hulu IPTU Dendy dan anggota Polsek Bunut Hulu. Saat ini, telah diamankan sebanyak 13 orang tersangka di Mapolsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu. Masih ada satu pelaku pemukulan yang akan dicari oleh petugas," ungkap Kasat Reskrim.
Para tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kapuas Hulu.
"Dugaan sementara, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, yang memiliki ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan, Selain itu, para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana mengenai pencurian, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 5 tahun," ujar AKP Joni.
22 Juni 2023
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di PT.BPK Sungai Ambawang Ditetapkan Tersangka
KUBU RAYA - Satuan Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang mengamankan seorang pria berusia 33 tahun, warga Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis honda beat di PT. BPJ Blok 9 Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.Pelaku curanmor di PT. BPK diamankan Polsek Sungai Ambawang
“Kejadian ini bermula, pada saat korban memarkirkan kendaraannya di tepi jalan, selanjutnya korban memanen sawit PT. BPK di area Blok 9 Desa Sungai Malaya, saat selesai memanen sawit, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar RP. 17.000.000 ( Tujuh Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang,” kata Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Budi Setiono.
Ade pun menjelaskan, bahwa korban merupakan karyawan PT. BPK dan kejadian itu terjadi pada hari Senin (22/5/23) pukul 11.30 Wib.
“Berdasarkan Laporan Aduan Nomor : TBL/73/V/2023/SPKT POLSEK SUNGAI AMBAWANG/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 22 Mei 2023 Unit Reskrim Polsek Sungai AMBAWANG langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa tindak pidana pencurian tersebut,” kata Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/6/23) siang.
“ Hasil penyelidikan mendalam dari Unit Reserse Polsek Sungai Ambawang membuahkan hasil, pada hari Sabtu (17/6/23) pada jam 03.00 Wib, ES (33) berhasil diamankan di salah satu warung kopi di Kecamatan Sungai Ambawang. Saat di introgasi secara singkat, ES mengakui perbuatannya dan selanjutnya petugas mengambil barang bukti di rumah pelaku,” ujar Budi.
“Ternyata, ES ini tidak bekerja sendiri. Saat dilakukannya pengembangan terhadap HT Alias Sayat (28) warga Pontianak Utara. Saat ini HT Alias Sayat masih dilakukan pemeriksaan atas tindak pidana pencurian di TKP lain untuk dilakukannya pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya sindikat lain dalam kasus ini,” tegas Budi.
Terhadap perbuatan ES sudah ditetapkan selaku Tersangka Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
19 Juni 2023
Yayasan Marga Segar Alami Kerugian Rp. 15 Juta, Dua Orang Diamankan di Polsek Sungai Raya
![]() |
Pelaku pencurian diamankan Polsek Sungai Raya |
17 Juni 2023
Pencuri Generator Listrik Ditangkap Polsek Singkawang Tengah
SINGKAWANG – Polsek Singkawang Tengah dari Polres Singkawang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Makmur No. 39, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (16/6/2023).Polsek Singkawang Tengah tangkap pelaku pencurian generator listrik
Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mengungkapkan, "Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap satu tersangka pria berusia 23 tahun dengan inisial 'M', yang diduga melakukan tindak pidana pencurian."
Sebelumnya, Polsek Singkawang Tengah menerima laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Makmur, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Tersangka berhasil mencuri barang milik orang lain berupa satu unit generator listrik merk YAMAMOTO berwarna hijau pada malam hari.
Barang tersebut disimpan oleh pemiliknya di samping rumah, kemudian tersangka membawanya menggunakan sepeda motor.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah setelah mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).
Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, mereka berhasil mengungkap tersangka beserta barang bukti.
"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tersangka inisial 'M' akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.
19 Mei 2023
Aksi Licik Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polres Kubu Raya
![]() |
Aksi Licik Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polres Kubu Raya. |
06 Maret 2023
Kantor Dep Indosat Sanggau Dibobol Maling, Voucher Internet Senilai Lebih dari 1 Miliar Rupiah Hilang
![]() |
Kantor Indosat Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar! |
Sanggau, Indokalbar.com - Kantor depo Indosat Sanggau yang berasal di jalan Jend. Sudirman (Deretan Ruko dekat SPBU) Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, dibobol maling saat kantor unit dalam keadaan kosong dan diketahui karyawan di sana pada senin pagi (6/3).
"Kami tidak tahu pasti kapan kejadiannya tapi Pagi tadi saat karyawan hendak masuk bekerja didapati lampu dalam keadaan mati karena stut kontak yang diluar dalam keadaan turun. Tampa curiga begitu masuk kedalam kantor terlihatlah barang barang berantakan"
Diceritakannya ada sebagian elektronik sudah tercecer di lantai bawah dan di tangga atas, proyektor dan tv sudah berpindah tempat dari tempat asalnya, diduga barang barang itu akan di bawak pencuri.
![]() |
Kantor Indosat Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar! |
"kita sudah melaporkan secara lisan kepolisi, pagi tadi sudah ada anggota polisi yang datang dan mengecek ke kantor unit, setelah itu kita menghitung apa saja yang hilang dan kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini setelah itu kita langsung mebuat laporan resminya," ujar Hamdani.
Hamdani mengatakan selain Dvr CCTV dan Monitor CCTV yang hilang setelah cek barang fisik berupa Voucher siap pakai 2,5G dan 1G
"Setelah diteliti dan dicek ternyata yang hilang Dvr CCTV, Monitor CCTV dan Monitor gudang selain itu hilang juga Voucer internet siap Pakai 2,5G dan 1G " Ujar Hamdani disela sela mbuat Laporan di Kepolisian.
Dijelaskan Hamdani Voucher 1GBsebanyak 1500pcs, dan Voucher 2.5GB sebanyak 102.750pcso Sedangkan harga voucher 1GB harga nya Rp5000 dan Voucher 2.5GB harga Rp10.300 jika ditotal kerugian Mencapai Rp. 1,065,825,000,-
![]() |
Kantor Indosat Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar! |
Menurut Hamdani diduga pencuri masuk dari pintu belakang kantor, dugaan itu disampaikanya melihat kondisi pintu belakang yang rusak.
"Kantor unit dalam.keadaan kosong karna waktu libur kerja, tapi Satu malam 4 Maret 2023 pukul 20:00 Wib masih ada karyawan datang kekantor setelah karyawan pulang kantor dalam keadaan kosong sampai senin pagi," ungkapnya.
"Hari ini kami mebuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian Polres Sanggau, selanjutnya akan ditangani oleh pihak Kepolisian" pungkasnya.