Berita Indokalbar.com: Kalbar -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

21 November 2023

Pembukaan Pawai Ta'aruf Memeriahkan Festival Budaya Melayu Kabupaten Sekadau 2023

Pembukaan Pawai Ta'aruf Memeriahkan Festival Budaya Melayu Kabupaten Sekadau 2023
Pembukaan Pawai Ta'aruf meriahkan Festival Budaya Melayu Kabupaten Sekadau 2023.
SEKADAU – Masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau meriahkan Festival Budaya Melayu dengan menggelar Pawai Ta'aruf di Lapangan Sepakbola EJ Lantu, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Selasa, (21/11/2023).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam sambutannya mengungkapkan kebahagiaannya melihat partisipasi masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya.

"Pemerintah daerah mendukung dan berkomitmen untuk menjadikan festival ini sebagai agenda tahunan," ujarnya.

Dorongan untuk kerja sama dengan MABM (Masyarakat Adat Budaya Melayu) juga disampaikan oleh Wabup, dengan harapan festival ini akan menjadi promosi budaya yang lebih luas di daerah lain.

Pesan penting juga disampaikan kepada MABM untuk menetapkan jadwal pelaksanaan festival secara cermat.

"Dengan penjadwalan yang tepat, kita dapat lebih efektif dalam mempromosikan kekayaan budaya kita ke berbagai daerah," tambah Subandrio.

Dalam acara pembukaan ini, hadir pula beberapa tokoh penting seperti Ketua MABM Kabupaten Sekadau, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PHBI, serta para Camat se-kabupaten Sekadau.

Suasana keakraban dan semangat memelihara warisan budaya terpancar dari partisipasi mereka dalam perhelatan Festival Budaya Melayu Kabupaten Sekadau.

Pemkab Sekadau dan KPU Teken Addendum NPHD untuk Penyelenggaraan Pilkada

Pemkab Sekadau dan KPU teken Addendum NPHD untuk Pilkada
Pemkab Sekadau dan KPU teken Addendum NPHD untuk Pilkada.
SEKADAU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sekadau menggelar penandatanganan addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur Pal 9, kompleks perkantoran bupati, Selasa, (21/11/2023). 

Bupati Aron menyampaikan alokasi dana hibah untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 16.881.230.000. Dana ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni tahap tahun 2023 dan 2024.

Nilai ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri, dimana pada 12 September telah ditandatanganinya NPHD sebesar Rp. 500.000.000 dari APBD murni tahun 2023.

Dalam APBD perubahan, akan dialokasikan sebesar Rp. 4.600.000.000, sehingga total mencapai Rp. 5.100.000.000, sekitar 30% dari total NPHD.

Bupati Aron menekankan bahwa penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen pemkab dalam mendukung penyelenggaraan pilkada serentak dengan harapan penggunaannya sesuai peraturan yang berlaku.

Saat menyampaikan pidato, beliau menegaskan harapannya untuk penyelenggaraan pilkada yang bersih, berintegritas, dan berkualitas. 

Aron juga menyerukan untuk menjaga situasi dan kondisi di daerah menjelang proses kampanye pada 28 November sebagai upaya untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, sangat mengapresiasi penandatanganan NPHD ini sebagai bentuk kesiapan pemda dalam menghadapi proses pilkada. 

Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap KPU dan jajarannya sejak awal untuk menjamin integritas dalam proses pilkada yang akan melibatkan semua elemen bangsa pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ditinggal Kerja, Rumah Warga Ensawak Ludes Terbakar

Rumah warga Ensawak dilahap api  
Rumah warga Ensawak dilahap api.
SEKADAU - Satu unit rumah ukuran 7 x 9 meter milik Yayat Hendra (51) warga RT 26 Dusun Ensawak, Desa Engkersik, Sekadau Hilir ludes terbakar api, Selasa (21/11/2023) Pukul 03.00 Wib dini hari.

Saat kejadian, Pemilik rumah sedang bekerja di daerah Tapang Baroh, Seberang Kapuas. 

Tidak ada korban jiwa. Akan tetapi, seluruh harta benda dan dokumen ludes terbakar api.

Ditemui dilokasi kebakaran, Dedi (22) putra keempat Bapak Yayat Hendra mengatakan sedang terlelap tidur bersama tiga saudaranya.

"Saya tidur bersama 3 saudaraku. Dibangunkan, melihat api berasal dari dek (Plafon) kamar tengah," cerita Dedi.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto didampingi Kasi Kesra dan Bhabinkamtibmas Desa Engkersik, Bripka Imam Saifulloh dikonfirmasi saat meninjau lokasi menyampaikan keprihatinannya. Berdasarkan informasi dari warga setempat, kejadian sekitar pukul 03.00 wib yang diduga akibat konsleting Listrik.

"Kejadian sekitar pukul 03.00 wib subuh tadi, api dipadamkan oleh warga secara gotong royong dengan Ember, Sanyo dan Robin kurang lebih 1 jam," Ujar Kades.

Menurutnya, Kebakaran tersebut mengakibatkan seluruh harta benda dan dokumen milik keluarga Yayat Hendra ludes terbakar api.

"Dugaan sementara akibat konsleting Listrik. Untuk kepengurusan dokumen, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait," Ujar Kades.

Akibat kebakaran tersebut, dugaan kerugian mencapai Rp. 100 Juta.

Pemerintah Sekadau Umumkan Pergantian 11 Kepala Desa Melalui PAW

PAW Kades di Sekadau mencapai 11 Desa
PAW Kades di Sekadau mencapai 11 Desa.
SEKADAU – Hari ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengumumkan bahwa sebanyak 11 desa di kabupaten tersebut telah melakukan proses penggantian kepala desa secara antar waktu (PAW). 

Sabas, S.IP, Kepala Dinas PMD Sekadau, menjelaskan bahwa dari 11 desa tersebut, satu di antaranya karena kepala desanya telah meninggal dunia, satu desa lainnya mengundurkan diri karena lulus dari program PPPK (P3K), sementara yang lainnya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif tahun 2024 mendatang. 

Desa-desa yang telah melaksanakan PAW termasuk Balai Sepuak, Batuk, Merbang, Sungai Ayak 2, Tinting Boyok, Tamang, Tapang Perodah, Sunsong, Ensalang, dan Sungai Ayak 1. 

Proses pemilihan PAW berlangsung di beberapa desa seperti Tinting Boyok kecamatan Sekadau Hilir dan Tamang kecamatan Nanga Mahap.

Sabas juga menekankan bahwa diharapkan program kerja yang akan dilanjutkan oleh kepala desa yang baru terpilih tidak mengalami perubahan yang signifikan, melainkan dapat melanjutkan program yang sudah ada karena program-program tersebut telah tersusun dengan baik.

"Hari ini, proses pemilihan PAW kepala desa dilakukan di Pemdes Sunsong, kecamatan Sekadau Hulu, dengan kemungkinan besar bahwa dalam waktu dekat, PAW akan dilakukan juga di desa Ensalang dan Sungai Ayak 1." ungkapnya. 

Sabas menambahkan bahwa PAW dilakukan untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan desa hingga akhir masa jabatan, dengan pemilihan baru akan dilakukan pada tahun 2025. 

Meski demikian, kata Sabas, mereka yang ingin mencalonkan diri boleh ikut dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2025, mengingat tahun 2024 sibuk dengan pemilu dan pilkada.

Rapat Koordinasi Camat dan Beraum Bekudong: Agenda Tahunan Pemkab Sanggau

Rakor Camat dan Beraum Bekudong jadi agenda rutin Pemkab Sanggau
Rakor Camat dan Beraum Bekudong jadi agenda rutin Pemkab Sanggau.
SANGGAU – Rapat koordinasi Camat dan beraum bekudong secara rutin dan menjadi agenda tahunan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau. Berlangsung di Gedung Balai Botomu. Pada Selasa (21/11/2023).

Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala OPD di Kabupaten Sanggau Para Camat dan Para Kades. 

Saat membuka kegiatan tersebut Yohanes Ontot berpesan kepada para kepala desa agar tetap merangkul masyarakat, tokoh masyarakat untuk menjaga kondusiftivitas di lingkungannya. 

Ditambahkan Ontot terlebih lagi memasuki tahun politik para kepala desa juga di minta untuk bijak menyikapi situasi seperti ini.
Serta agar para kepala desa dalam bekerja memiliki rasa gotong-royong dan kekeluargaan. 

"jangan jauhi warga mu, kekuatan mu ada pada staf mu dan ada pada masyarakat mu, serta tokoh-tokoh masyarakat harus di rangkul," ucapnya. 

Kesempatan tersebut Yohanes Ontot juga mengingatkan kembali dalam kegiatan tersebut evaluasi perlu di lakukan mengetahui kinerja seperti apa. 

"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama kita selama 10 tahun dan mengakui bahwa belum begitu maksimal dan tentu juga terdapat  kekurangan," tutupnya.

Tiga Paket Proyek SPAM Terancam Putus Kontrak, PPK Bilang Salah Dari Awal

Proyek SPAM di Ketapang terancam putus kontrak
Proyek SPAM di Ketapang terancam putus kontrak.
KETAPANG – Proyek penyedian fasilitas Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola dinas Pekerjaan Umum Ketapang diakui terkesan dipaksakan tender dan sudah salah dari awal. Dampaknya, tiga paket bakal berhenti dilanjutkan. 

Hal tersebut disampaikan Muhammad Haris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lima paket proyek tersebut di ruang kerjanya Selasa pagi ini (21/11/23). Ucapan itu merespon pertanyaan yang mengatakan proyek ini diprediksi tak berfungsi, menimbulkan kerugian daerah dan  pertanyaan tahapan lelang oleh kelompok kerja (pokja) di bidang Layanan Pengadaan Secara Eleltronik (LPSE) setda Ketapang. 

"Sejak mula, yang sudah pernah saya ceritakan itu, sudah saya curigai ada tahapan lelang yang di lewati oleh pokja. Tapi harus dipaksakan saya setujui karena perintah pimpinani," katanya, Selasa (21/11/23) pagi.

Harris mengganggap Pokja terkesan tidak cermat dan teliti memilih calon pelaksana proyek karena ada tahapan lelang yang seperti di lewati. 

Misalkan ucap dia, soal verifikasi alat kerja yang dimiliki oleh kontraktor ataupun soal kewajaran.

"Kalau misalnya peserta lelang mempunyai alat kerja sendiri apakah itu sewa atau milik sendiri tentu harus di verifikasi faktual bukan hanya dokumen tetapi misal kalau sewa harus ditanya ke tempat mereka sewa. Demikian juga soal kewajaran harga, pokja sepertinya lalai lakukan itu," tudingnya. 

Menurut dia, hal tersebut sudah dipertanyakan sejak awal mula dan telah dapat jawaban bahwa pokja mengakui apa yang Ia utarakan tidak dilakukan oleh pokja. "Ngaku mereka," ujarnya. 

Seiring mepetnya waktu penyelesaian kontrak, dan hasil pekerjaan Kontraktor masih rendah. Haris menegaskan sudah menyiapkan administrasi pemutusan kontrak.

"Sudah siap surat itu. Rencananya tiga paket akan saya putus kontraknya," kata Haris. 

Untuk informasi, proyek ini dimenangkan oleh dua perusahaan yaitu CV Amigos untuk paket di desa Legong kecamatan Simpang Hulu dan desa Muara Gerunggang kecamatan Pemahan dan desa Pembedilan kecamatan Kendawangan dengan total kontrak tiga paket pekerjaan sebesar 3.2 miliar. 

CV Zahra Utama Konstruksi mengerjakan tiga paket proyek yakni masing-masing di desa Petai Patah kecamatan Sandai, desa Air Hitam Besar kecamatan Kendawangan dengan total nilai kontrak sebesar 2.2 miliar. 

Penulis: Muzahidin

Sebelum Ditemukan Meninggal, Anak Melarang Namun Korban Tetap Pergi Berbelanja

Mayat Pria ditemukan di Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau
Mayat Pria ditemukan di Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau.
SEKADAU – Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Pemda, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Mayat seorang pria ditemukan pada Senin (20/11) sekitar pukul 13.40 WIB. Identitasnya teridentifikasi sebagai Meldianus Yakobus (47), warga Desa Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kapolsek Belitang Hulu IPDA Abdul Hadi, memastikan kejadian ini. Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di depan sepeda motor Honda Revo merah milik korban.

"Dari keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi tersebut. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," ungkap Kapolsek IPDA Hadi, hari Selasa (21/11/2023).

Pihak keluarga menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sering mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada. Meski anaknya melarangnya pergi, korban memaksakan diri untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga di Desa Balai Sepuak pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dalam perjalanan pulang, korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi menyarankan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, tetapi keluarga menolak. Mereka yakin korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya dan ingin segera melakukan pemakaman karena keluarga sudah berkumpul di rumah korban.

20 November 2023

Aron Mendorong Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel

Bupati Sekadau buka Bimtek Sistem Keuangan Desa Online
Bupati Sekadau buka Bimtek Sistem Keuangan Desa Online.
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online (SIPANDE) di Aula Kantor Desa Mungguk pada Senin (20/11/2023).

Aron menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Dia menekankan bahwa alokasi dana desa harus dipertanggungjawabkan melalui musyawarah desa dan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan.

Dalam upaya menjamin tata kelola keuangan desa yang baik, Aron menekankan penggunaan sistem informasi seperti SIPANDE dan SISKEUDES secara online sesuai peraturan terkait. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan disiplin dalam administrasi serta penggunaan dana desa.

Meresahkan! Pelaku Pungutan BBM Ditangkap Polres Kubu Raya

Polres Kubu Raya tangkap pelaku pungli di SPBU
Polres Kubu Raya tangkap pelaku pungli di SPBU.
KUBU RAYA – Dua kakak beradik, Budi alias Budi dan Mulyadi alias Mul, yang diyakini sebagai pelaku pungutan liar terhadap sopir truk saat pengisian BBM solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya. 

Aksi pemerasan ini meresahkan para sopir truk, dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim operasional setelah mendapatkan laporan dari warga pada Senin (13/11/23). 

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka." kata Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku meminta uang sebesar 100.000,- kepada sopir angkutan umum yang akan mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Trans Kalimantan. 

"Jika tidak memberikan uang tersebut, sopir tidak diizinkan mengisi BBM di SPBU tersebut." jelasnya. 

Lebih lanjut terang Heru, Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak akhir Oktober 2023, dengan penghasilan harian mencapai Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 2.000.000,- yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme di wilayah hukumnya serta mengundang korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke kantor Polres Kubu Raya.

Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau

Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau
Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau.
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron, S.H didampingi Istri Magdalena Susilawati Aron menghadiri pengukuhan sekaligus misa syukur dewan pastoral paroki (DPP) oleh uskup keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP dan pengukuhan badan pengurus gereja (BPG) paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau periode 2023-2026 oleh pastor paroki P. Martinus, CP yang berlangsung di Gereja Agung Jalan Merdeka Barat pada hari Minggu, 19 November 2023.

Acara misa syukur ini diawali prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP dan BPG Santo Petrus dan Paulus Sekadau, dilanjutkan dengan penyerahan SK. Sebagai ketua DPP, P. Martinus, CP, wakil ketua, P. Paulus Johan, CP, selaku anggota, Martinus Ridi, Gregorius Rigen, Henyanto, Ajoto Sante Joto, dan Paulus Misi.

Sementara itu ketua BPG, Aloysius Ama Kii, wakil ketua, Sugianto/Kimsen, sekretaris Yulianus Suryanto dan Romanus Alrinatus, bendahara, Br. Paskalis Windi, CP dan Fransiska Angela.

Sedangkan, ketua bidang liturgi, Eudardus Aron, ketua kerohanian, Yohanes Kusnadi, ketua bidang katekese dan kitab suci, Argius, ketua bidang komisi sosial, Yohanes Anes, ketua ekonomi dan pemberdayaan paroki mandiri, Vinsensius Armin, ketua bidang aset paroki, Rino, ketua bidang kepemudaan, Paulus Sutami ketua bidang jender dan pemberdayaan perempuan, Theresia Lili.

Pada khotbahnya, Mgr. Valentinus Saeng juga menyampaikan makna bacaan kitab suci, yakni mulai sekarang, Tuhan mengajarkan kita untuk selalu waspada dan berhati-hati, apalagi minggu depan sudah memasuki masa adven, ingatnya kepada umat yang hadir.

Yang mulia uskup, Mgr. Valentinus Saeng sangat menekankan kepada pengurus gereja agar senantiasa selalu tepat waktu untuk pergi ke gereja, dan datang bukan disaat nyanyian-nyanyian gloria.

"Terkait gereja agung ini masih perlu dibangun dalamnya, seperti pengadaan AC, dan lainnya. Untuk itu, pengurus gereja yang baru agar merencanakan program yang sekiranya bisa memajukan dan mengembangkan gereja kita tercinta ini," imbuh uskup.

Sementara itu, bupati Aron dalam sambutannya mengatakan, kita berharap kedepan DPP dan BPG bekerjasama dengan baik, menyusun program-program untuk kemajuan gereja yang ada di wilayah kita, seperti paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau ini.

Aron mengungkapkan, karena bagaimanapun program-program BPG yang disusun selalu seiring dengan program pemerintah daerah, yaitu terkait dengan keagamaan. Salah satu program pemerintah yang juga bagian dari gereja, baik itu kegiatan kitab suci, gebyar natal dan kegiatan lainnya.

Senada dengan uskup, bupati Aron mengharapkan kepada pengurus yang baru agar kedepan selalu koordinasi, bekerjasama dengan baik.

"Terkait dengan kondisi gereja agung kita ini, bangunan-bangunannya, iman umat yang ada di paroki, sebagimana yang perlu kita ketahui, umat paroki Santo Petrus dan Paulus cukup banyak. Untuk itu, patut bersyukur tahun ini program berjalan dengan baik, pertumbuhan umat juga baik, tentu semua atas peran kita semua sehingga kondisi dan situasi kabupaten Sekadau aman dan tentram," ujarnya.

"Proficiat, selamat kepada DPP dan BPG yang baru saja di lantik dan dikukuhkan oleh bapak uskup," ucapnya 

Beliau juga ungkapkan terimakasih kepada Mgr. Valentinus Saeng karena telah melantik DPP dan BPG dengan tata cara yang baru, namun beberapa tahun lalu agak sedikit berbeda, tetapi tujuan sama untuk membangun gereja lebih maju dan berkembang.

19 November 2023

Polres Sekadau Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Belitang Hilir, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Polres Sekadau tangkap pelaku curanmor di Belitang Hilir
Polres Sekadau tangkap pelaku curanmor di Belitang Hilir.
SEKADAU – Seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial SUL berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Sekadau, setelah terlibat dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor di Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kejadian pencurian tersebut berhasil terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV).

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi Sabtu (18/11) malam.

"Informasi mengenai adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di Halaman Parkir Toko Bangunan Sinar Jaya didapat oleh anggota Polsek Belitang Hilir, yang kemudian diteruskan kepada anggota Unit IV Satreskrim Polres Sekadau," ujar IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Mendapat informasi tersebut, petugas dari Unit IV Satreskrim Polres Sekadau dan anggota Polsek Belitang Hilir segera menuju lokasi kejadian untuk mengambil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku.

"Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di SP 2 Maboh Permai, Kecamatan Belitang. Dengan cepat, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 cc warna putih merk Suzuki beserta satu kunci kontak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau dan akan diproses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkas Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

Polres Sekadau Ungkap Kasus Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit

Polres Sekadau ungkap kasus penyekapan karyawan perusahaan Kelapa Sawit
Polres Sekadau ungkap kasus penyekapan karyawan perusahaan Kelapa Sawit.
SEKADAU – Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hulu ungkap kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL," ungkap IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujar IPTU Rahmad.

"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta," tambah IPTU Rahmad.

Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Pihak perusahaan memberitahu karyawan lain agar tidak melarikan diri dan kelima orang tersebut dijadikan contoh.

IPTU Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT. BSL, sekitar 38 karyawan meminta perlindungan dari Polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.

"Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

IPTU Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

"Sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut telah diamankan, kasus ini dalam proses penanganan Sat Reskrim Polres Sekadau," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT. BSL.

Sekda Ketapang Resmikan Gereja Di Simpang Dua

Sekda Ketapang resmikan Gereja di Simpang Dua
Sekda Ketapang resmikan Gereja di Simpang Dua.
KETAPANG – Mewakili bupati, Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,.MSi  melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gereja Stasi St. Gabriel Gerai Desa Gema, Paroki St. Mikail di Kecamatan Simpang Dua, pada Sabtu (18/11/2023).

Sebelum penandatangan prasasti, Sekda Alexander Wilyo bersama  Uskup  Ketapang, Mgr. Pius Riana Prapdi beserta rombongan, mengawali kegiatannya dengan melalukan penanaman pohon di lingkungan Gereja.

Pada sambutannya, sekda memberikan ucapan selamat kepada umat dan masyarakat Desa Gema Kecamatan Simpang Dua atas rampungnya pmembangunan  gereja yang megah dan representatif ini.  

Sekda  berharap agar  rumah ibadah yang telah dibangun ini dirawat, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Pasalnya gereja menurut sekda  tidak hanya memiliki fungsi sebagai rumah ibadah saja, tetapi juga berfungsi sosial, budaya bahkan ekonomi bagi sebesar-besarnya kepentingan umat dan masyarakat. 

"Semoga rumah ibadah yang bagus dan megah ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta semangat untuk beribadah." Harap Sekda.

Lebih lanjut, "tidak hanya itu, semoga gereja baru yang megah ini juga membawa dampak positif bagi keharmonisan, kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua dan Kabupaten Ketapang pada umumnya." pungkas sekda.

18 November 2023

KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat

KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat
KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat.
KETAPANG – KPU Kabupaten Ketapang menjelaskan pencalonan Ahmad Upin Ramadan (AUR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten Ketapang dari dapil 5 secara keseluruhan dianggap memenuhi syarat untuk ikut serta pada pileg 2024.

"Secara kesuluruhan status pencalonan yang bersangkutan memenuhi syarat pada saat penyusunan dan Penetapan daftar calon sementara (DCS),"kata Abdul Hakim, ketua KPU kabupaten Ketapang Sabtu petang (18/11/23) di Ketapang. 

Hakim menjelaskan, sejak tahapan pengajuan bakal calon sampai dengan dengan penetapan dan Pengumun DCT (daftar calon tetap) tanggal 4 November 2023, pihaknya tidak mendapat informasi apapun terkait adanya kasus pidana lain caleg tersebut baik dari partai politik, masyarakat, media serta lembaga dan stakeholders yang lain. 

KPU kabupaten Ketapang mengetahui nama caleg tersebut sedang menjadi tersangka kasus pertambangan dan sedang jadi penghuni lapas Ketapang pada 11 November 2023. 

Karena itu, lanjut Hakim, KPU lantas mendalami dan memeriksa kembali berkas pencalonan caleg tersebut dengan meminta keterangan dari parpol tempat caleg tersebut berasal termasuk memenuhi klarifikasi dari Bawaslu kabupaten Ketapang. 

Dari langkah pendalaman tersebut, KPU Ketapang sudah menyusun kronologi untuk diteruskan ke KPU provinsi Kalbar selanjutnya ke KPU pusat untuk menentukan keputusan, dicoret atau tidak nama caleg PKB tersebut.

"Sementara terkait dengan adanya potensi eliminasi dalam Daftar Calon Tetap kita akan menjalankan sesuai dengan mekanisme dan hasil telaah dari kronologis dan dokumen yang sudah kita kirimkan kemaren kepada KPU Provinsi dengan berpedoman pada PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan," kata Abdul Hakim. 

Hakim juga menjelaskan, dokumen adminstrasi syarat pencalonan yang diterbitkan oleh lembaga lain dan selanjutnya diunggah parpol dalam sistim informasi pencalonan (silon) dilkukan oleh parpol pada bulan April dan awal bulan Mei 2023.

Seperti, surat hasil oengujian kesehatan dari RSUD Agoesdjam, surat keterangan kesehatan jiwa dari UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dari RSUD dr. Agoesdjam. 

Terkhusus, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, caleg tersebut diberi catatan yakni pernah dijatuhi pidana selama 10 bulan sesuai dengan salinan putusan nomor 341/Pid.B/2022/PN.Ktp tertanggal 18 Agustus 2022. 

Tapi, dalam catatan lain, PN Ketapang menyatakan saat ini, nama caleg dimaksud sedang tidak menjalani hukuman pidana penjara. 

Jadi, tutur Hakim, sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan tidak diperlukan jeda jangka waktu 5 (lima) tahun karena ancaman hukum kasus terpidanya yang pernah dijalani tidak sampai 5 (lima) tahun.

"Penentuan status pencalonan yang bersangkutan sudah dilakukan KPU Kabupaten Ketapang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tuntasnya. 

Penulis: Muzahidin

Bupati Aron Menghadiri Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023

Bupati Aron hadiri Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023
Bupati Aron hadiri Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023.
SEKADAU – BAHAUPM” Pakomo’an Binua Kanayatn’ Kabupaten Sekadau 2023 Melalui bahaupm’diri tingkatkan solidaritas, daya saing, man gerakan rekonstruksi menuju Pakomo’an Binua Kanayatn’ nang bermartabat. Berlangsung di gedung Kateketik Sekadau Jalan Merdeka Selatan pada hari Sabtu, (18/11/2023), Sementara ketua pelaksana kali ini, Ogar Aleksander.

Ketua Periode 2019-2024, Fransesco Wardianus dalam sambutannya mengatakan, pada hari merupakan “BAHAUPM” yang ke-2, yang mana mengingat pada 11 Januari 2024 kepemimpinan dirinya berakhir.

“BAHAUPM” dilakukan dalam rangka perbarui pengurus. Namun, kami tetap mendukung pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Sekadau. Ini wajib mendukung program Bupati dan Wabup Sekadau," kata Mejeng panggilan akrabnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa Pakomo'an sadar betul untuk siap membantu membangun kabupaten Sekadau. "Nah, Saya akan berusaha melaksanakan program, ke depan kita perbaiki sistem yang ada," ungkap Mejeng. 

Mejeng juga mengungkapkan bahwa Pakomo'an ada di 4 kecamatan, yang mana terbanyak Sekadau Hulu ada 300 KK, Dirinya berharap tahun depan pengurus baru, melanjutkan programnya, siapapun perlu mendata di kecamatan belitang hulu.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah para donatur karena telah membantu kegiatan ini." ujarnya. 

Dirinya juga menyampaikan Ini tahun politik, hati-hati jangan membawa Pakomo'an ke ranah politik, namun secara pribadi boleh.

Saat pemilihan ketua periode 2024-2029, Mejeng berpesan jangan ada anarkis, agar bisa berjalan aman.

Pada kesempatan, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, diwakili Sekretaris Isbianto, mengajak paguyuban Pakomo'an menunjukkan keberadaan Dayak kanayatn di Kabupaten Sekadau.

"Tunjukkan posisi, kontribusi kita dalam mendukung pemerintah daerah dalam membangun kabupaten Sekadau." ajaknya. 

"Tujuan elegansi, elegan, diharapkan keaktifan saudara-saudara, ketika dad melaksanakan kegiatan, selalu kita libatkan paguyuban, termasuk Pakomo'an, mohon kerjasamanya dalam hal sosial maupun lain-lainnya." katanya. 

Sementara, Bupati Sekadau, Aron, S.H. mengatakan, kita hadir ditempat ini dalam rangka pertemuan paguyuban Pakomo'an Binua Kanayatn’ Ini menunjukkan bahwa keberadaan Dayak kanayatn ada di Kabupaten Sekadau.

"Atas nama pemerintah daerah, saya apresiasi pengurus karena selama ini telah banyak membantu pemerintah Kabupaten Sekadau." kata Bupati Sekadau. 

Tentu dengan cara masing-masing perkumpulan melaksanakan program, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sekadau maju sejahtera dan bermartabat.

"Terimakasih kepada seluruh paguyuban
sudah menjaga toleransi di daerah Kabupaten Sekadau ini," ucap Aron. 

"Kita Dayak, telah diatur perbedaan satu sama lain, kita selalu kompak dan selalu bersatu. Adanya Paguyuban untuk mengumpulkan satu suku, terutama keluarga yang bermasalah musibah bisa diatasi," tuturnya. 

Seperti halnya paguyuban yang ada di kabupaten Sekadau sebut Aron, harapan dengan cara-caranya, ini hanya pemilihan ketua saja, yang terpenting bahwa ke depan bisa menjalankan program kerja.

Semoga kedepannya bisa bersatu, dari pengalaman kita ada kecenderungan beda pilihan, namun itu hal yang biasa

Terkait proses pemilihan legislatif Kabupaten, provinsi, RI, maupun pilpres dan cawapres, saya pikir kita sepakat bahwasanya satu ruang tidak sama.

Pilihan itu hak kita masing-masing
Mari mendukung proses itu, mendukung secara demokrasi agar bisa berjalan dengan baik Pergerakan DAD, MABM dan MABT sudah baik, mengingat mempersatukan kita agak rumit

"Selain itu, Kita mengalokasikan ruas-ruas jalan di kabupaten Sekadau, salah satu atap kunci kesejahteraan masyarakat adalah infrastruktur." tetang Bupati Sekadau. 

Jika sudah kita perbaiki maka perjalanan akan lancar. Di bidang perkebunan Pemda berikan bibit sawit ke kelompok tani, mengapa kita penting membicarakan sawit, karena 5 tahun kedepan pasti tinggi harganya, ini untuk pertumbuhan ekonomi kabupaten Sekadau agar baik, 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Raja Kusuma Negara Sekadau, Ketua MABM, sekretaris MABT, ketua PKT Landak, kepala Kesbangpol, Danramil, Kapolres, ketua paguyuban se-kabupaten Sekadau.

Pembangunan Irigasi Perpompaan: Langkah Baru bagi Peternakan di Kapuas


Plt. Bupati Sanggau resmikan irigasi dan kandang Sapi di Desa Lintang Kapuas
Plt. Bupati Sanggau resmikan irigasi dan kandang Sapi di Desa Lintang Kapuas.
SANGGAU – Plt. Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, secara resmi meresmikan irigasi perpompaan serta kandang sapi milik Poktan Sukses Tani di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas pada Jumat (17/11/2023).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyebutkan bahwa pembangunan irigasi perpompaan untuk kebutuhan peternakan ini didanai oleh Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Irigasi perpompaan ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, tidak hanya untuk kebutuhan minum, mandi, dan kebersihan kandang sapi, tetapi juga digunakan oleh keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Yohanes Ontot menegaskan bahwa irigasi perpompaan ini merupakan impian lama petani yang baru terwujud pada tahun 2023. Dengan penambahan fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mempercepat populasi ternak di kandang sapi Poktan Sukses Tani yang baru saja diresmikan.

Selain itu, Yohanes Ontot juga memberikan pesan agar fasilitas ini dimanfaatkan secara maksimal oleh peternak, sebagai motivasi untuk meningkatkan populasi ternak sapi di Desa Lintang Kapuas. 

Dia juga berharap kelompok tani dapat menjaga fasilitas yang ada, sehingga irigasi perpompaan ini memberikan manfaat besar bagi kelompok tani dan masyarakat luas.

Rencana DPCKTRP Kabupaten Sanggau untuk Penataan Kota Sanggau

Pemkab Sanggau komitmen benahi kawasan kumuh
Pemkab Sanggau komitmen benahi kawasan kumuh.
SANGGAU – Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau kembali berkomitmen untuk melakukan penataan wilayah kumuh di Kota Sanggau. 

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengusulkan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk mendukung upaya penataan kawasan tersebut.

"Kita berupaya untuk mengajukan anggaran guna penataan kawasan kumuh, seperti di area Arongk Belopa hingga Sungai. Desainnya sudah disiapkan dan akan kita ajukan kepada Kementerian PUPR," ujar Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.

Didit juga menjelaskan bahwa saat ini, hanya Kabupaten Kubu Raya yang telah merasakan manfaat dari anggaran penataan kawasan kumuh melalui dana APBN di Kalimantan Barat. 

Kabupaten tersebut telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian PUPR.

"Salah satu persyaratan yang diminta adalah pembuatan Perda kawasan kumuh dan desain yang dapat dipahami oleh kementerian. Saat ini kita masih pada tahap desain 2D, sementara Kubu Raya sudah 3D. Mereka telah berhasil berkomunikasi dengan kementerian sehingga mendapatkan dana," ungkapnya.

Menurut Didit, Kabupaten Sanggau akan belajar dari pengalaman Kabupaten Kubu Raya dalam mendapatkan dana pengentasan permukiman kumuh.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terpadu dalam penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR, seperti yang telah dilakukan pada Kabupaten Kubu Raya.

Yohanes Ontot: "SE KLB sebagai Rambu-rambu Tangani DBD"

Plt. Bupati Sanggau tandatangani SE KLB DBD
Plt. Bupati Sanggau tandatangani SE KLB DBD.
SANGGAU – Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) telah ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot per 17 November 2023. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta serius dalam menangani DBD.

“SE KLB sudah, positif mulai hari ini (Jumat 17/11/2023). Sudah saya tanda tangani. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik, sebagai rambu-rambu bagi setiap OPD untuk menyesuaikan tindakkannya. Saya kira dinas-dinas terkait harus tunning dia, harus care dia, harus mampu mengakomodir dan mengkoordinir seluruh jajaran di bawah. Terkoordinir dan terintegrasi,” tegasnya Yohanes Ontot ditemui wartawan usai apel pencegahan dan kesiapsiagaan, penanggulangan DBD, Jumat (17/11/2023).

Ontot juga mewanti-wanti, OPD atau dinas terkait tidak bisa lagi landai-landai dalam hal penanggulangan DBD. KLB, kata dia, mengisyaratkan bahwa DBD sudah tidak dalam batas yang normal. Harus bergerak cepat, tegas, dan terkoordinasi.


“Kalau dia senyamannya berjalan, oh tidak bisa. Kalau kejadian luar biasa orang berjalan landai-landai saja seperti melihat situasi-situasi yang biasa saja, itu tidak bisa. Harus dia bergerak cepat, tegas, koordinasi, kiri-kanan, depan-belakang. Kalau kejadian luar biasa dianggap hal yang normal, tidak usah kita buat KLB,” tegasnya lagi.

Meski begitu, Ontot juga mengakui sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan DBD masih sangat kurang. Ia mengaku sudah menggelar rapat antar OPD, perbankan dan perusahaan.

“Paling tidak mereka bisa kongsi beli satu. Dari Pak Kajari ada (alat fogging). Sekali lagi kita semua terutama instansi teknis bekerja lebih efektif, lebih serius. Bukan mereka tidak serius, tapi ini kejadian luar biasa, harus gaspol,” terangnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu berharap DBD dapat ditekan dan tak ada lagi kasus baru.

“Harapan kita dengan gerakan massal, gerakan moral kemanusiaan, mudah-mudahan wabah demam berdarah ini bisa kita tekan dan kita basmi bersama-sama masyarakat luas,” pungkasnya.

Apel Pencegahan DBD, Langkah Serius Plt. Bupati Sanggau

Plt. Bupati Sanggau buat langkah tegas tangani DBD
Plt. Bupati Sanggau buat langkah tegas tangani DBD.
SANGGAU – Dr. Yohanes Ontot M.Si, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sanggau, telah mengambil langkah tegas dengan menandatangani Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah ini menandai kepedulian yang lebih serius dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani kasus DBD di Kabupaten Sanggau.

Pernyataan dari Plt. Bupati Sanggau ini disampaikan saat acara apel pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan DBD di Halaman Kantor Bupati Sanggau pada Jumat (17/11/2023). "SE KLB telah ditandatangani hari ini. Saya berharap langkah ini akan menjadi panduan bagi setiap OPD untuk bertindak. Dinas terkait harus bekerja sama, terkoordinasi, dan terintegrasi secara efektif dalam menangani masalah ini," ujar Plt. Bupati Yohanes Ontot.

Ditekankan juga bahwa semua dinas terkait tidak bisa lagi menganggap remeh penanggulangan DBD. KLB menunjukkan bahwa situasinya sudah di luar batas normal. Perlunya aksi yang cepat, tegas, dan terkoordinasi dari semua pihak terkait.

"Ketika ada kejadian luar biasa, kita tidak bisa berjalan dengan santai. Aksi harus cepat, tegas, dan terkoordinasi dari semua arah. Kita tidak bisa menganggap situasi luar biasa ini sebagai sesuatu yang biasa. Ini bukan waktu untuk bertindak lambat," tegasnya.

Yohanes Ontot juga mengakui keterbatasan sarana dan prasarana untuk pencegahan serta penanggulangan DBD di Kabupaten Sanggau. Dia telah mengadakan rapat antara OPD, perbankan, dan perusahaan untuk mengatasi hal ini.

"Dalam hal ini, setidaknya kita dapat berbagi sumber daya. Kita sudah memiliki bantuan fogging dari Kajari Sanggau. Semua pihak, terutama instansi teknis, harus bekerja lebih efektif dan serius. Ini bukan masalah kurangnya keseriusan, tetapi situasi luar biasa yang memerlukan respons maksimal," tambahnya.

Plt. Bupati Sanggau berharap untuk menekan angka kasus DBD dan menghentikan kasus baru. Untuk itu, kerjasama yang erat diperlukan, tidak hanya dari dinas terkait, tetapi juga dari masyarakat untuk memperhatikan lingkungan mereka sendiri.

"Marilah kita bersama-sama membasmi sarang nyamuk ini. Dengan gerakan bersama, semangat kemanusiaan, kita berharap wabah DBD dapat ditekan dan dibasmi bersama-sama dengan seluruh masyarakat," tandasnya.

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri

Persetubuhan anak kandung di Kubu Raya terungkap
Persetubuhan anak kandung di Kubu Raya terungkap.
KUBU RAYA – Sebuah kasus tragis terungkap ketika polisi menangkap seorang suami istri atas tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak kandung mereka yang berusia 16 tahun.

Pelaku, BA alias Aput (46) dan AD alias Anik (45), ditangkap oleh Polres Kubu Raya karena melakukan perbuatan yang melibatkan anak kandung mereka. Kasus ini terkuak setelah korban bersama kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang pada Rabu, 8 November 2023.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa korban melaporkan peristiwa tersebut karena tidak bisa lagi menahan penderitaan akibat perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Arief menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Februari 2020 di mana pelaku masuk ke kamar anaknya dan melakukan persetubuhan berulang kali, hingga menyebabkan korban hamil.

Pelaku bahkan membuat korban minum obat-obatan yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh ibu hamil untuk menggugurkan kandungan.

Ketika kehamilan korban terungkap untuk kedua kalinya, ibu kandung mengetahui hal tersebut.

Bahkan, ibu kandungnya sendiri meminta korban untuk memenuhi keinginan bejat ayah kandungnya dengan alasan bahwa suaminya sedang sakit dan tidak akan lama lagi. Korban kemudian kembali disetubuhi ayahnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda