Bupati Sujiwo Apresiasi Langkah Cepat Polres Kubu Raya Aktifkan Pos Polisi di Tugu Alianyang
![]() |
Foto: Bupati Sujiwo Apresiasi Langkah Cepat Polres Kubu Raya Aktifkan Pos Polisi di Tugu Alianyang |
KUBU RAYA – Menyikapi ulah oknum tak bertanggung jawab yang merusak lampu penerangan di kawasan Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya berencana mengaktifkan Pos Polisi di kawasan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Sungai Ambawang itu.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan personel secara rutin di pos yang berada tidak jauh dari area Tugu Alianyang.
Tujuannya agar potensi tindakan iseng, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan keamanan lainnya dapat diminimalisir.
“Mulai Malam ini, Kami akan aktifkan Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang. Petugas akan berjaga secara berkala agar area ini tetap aman dan tertib. Ruang publik seperti ini harus dijaga bersama, karena manfaatnya untuk masyarakat luas,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, Rabu (15/10/2025).
Kapolres menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Kubu Raya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga dan memelihara fasilitas publik.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerja sama masyarakat. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera lapor ke petugas atau ke Polsek terdekat. Dengan partisipasi warga, lingkungan kita akan lebih aman,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyambut positif langkah cepat Polres Kubu Raya tersebut. Ia menilai pengaktifan Pos Polisi akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Tugu Alianyang, sekaligus mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap fasilitas umum.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Kubu Raya. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga ruang publik agar tetap nyaman dan terawat,” ucap Bupati Sujiwo.
Bupati juga kembali mengingatkan warga untuk tidak merusak fasilitas umum yang sudah dibangun menggunakan uang rakyat.
“Menjaga fasilitas publik itu tanggung jawab kita bersama. Kalau ada yang merusak, artinya dia tidak menghargai upaya pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa terjadinya peristiwa padamnya lampu disekitar ruang Publik Tugu Alianyang Diharapkan bukan karena sabotase.
"Namun jika memang itu adalah akibat Sabotase, saya harap segera diakhiri karena ini adalah untuk publik, jika ada yang melakukanya maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Tugu Alianyang merupakan salah satu landmark Sungai Ambawang yang sering dikunjungi warga untuk bersantai dan berfoto.
Dengan adanya penerangan dan pengawasan yang memadai, kawasan ini diharapkan dapat menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Tim Liputan)