Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Daerah

Peristiwa

Polres Sekadau

10 April 2026

Biaya Haji Kalbar 2026 Dinegosiasi

Pemprov Kalbar optimalkan biaya penerbangan haji 2026 melalui seleksi terbuka dan negosiasi ketat dengan maskapai agar tarif tetap transparan dan terjangkau.
Pemprov Kalbar optimalkan biaya penerbangan haji 2026 melalui seleksi terbuka dan negosiasi ketat dengan maskapai agar tarif tetap transparan dan terjangkau.

Pemprov Kalbar Transparan Soal Biaya Penerbangan Haji 2026, Ini Detailnya

Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap rasional dan transparan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan biaya penerbangan haji tahun 2026 melalui proses seleksi terbuka serta negosiasi ketat dengan maskapai penerbangan.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa proses penetapan maskapai dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.

"Penetapan dilakukan secara terbuka. Maskapai dengan penawaran terendah menjadi pemenang, tetapi tetap kita lakukan negosiasi untuk memastikan harga tersebut benar-benar wajar dan tidak memberatkan jamaah," kata Harisson saat menerima audiensi perwakilan Lion Group di Pontianak, Kamis.

Lion Air Jadi Maskapai Penerbangan Haji Kalbar 2026

Dalam proses seleksi tersebut, maskapai Lion Air ditetapkan sebagai penyedia jasa transportasi udara untuk penerbangan haji Kalimantan Barat tahun 2026.

Nilai penawaran yang diajukan maskapai tersebut berada di kisaran Rp13,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan biaya pada tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp10,6 miliar.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalbar meminta penjelasan rinci terkait kenaikan biaya tersebut. Menurut Harisson, transparansi kepada masyarakat menjadi faktor penting karena biaya tersebut nantinya akan diketahui oleh para calon jamaah haji.

"Kenaikan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, karena biaya tersebut akan diketahui oleh jamaah. Transparansi menjadi hal utama," ujarnya.

Negosiasi Lanjutan Dilakukan untuk Tekan Biaya

Setelah penetapan pemenang, pemerintah daerah tetap membuka ruang negosiasi lanjutan guna memastikan harga tetap efisien dan realistis.

Harisson menyebutkan bahwa optimalisasi biaya menjadi prioritas agar penyelenggaraan ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain faktor internal, pemerintah juga menyoroti sejumlah faktor eksternal yang memengaruhi biaya penerbangan, salah satunya adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur.

"Jika harga avtur naik, itu menjadi risiko maskapai sesuai kontrak. Namun jika turun, kita akan bicarakan kembali agar ada penyesuaian yang menguntungkan jamaah," jelasnya.

Kenaikan Harga Avtur Jadi Faktor Utama

Sementara itu, perwakilan Lion Group, Agung Pratama, menjelaskan bahwa harga yang diajukan telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan kenaikan harga avtur yang cukup signifikan.

Menurutnya, lonjakan harga avtur saat ini mencapai sekitar 70 persen, sehingga berdampak langsung terhadap biaya operasional maskapai.

"Harga yang kami ajukan sudah seminimal mungkin agar tetap kompetitif, meskipun saat ini terjadi kenaikan harga avtur hingga sekitar 70 persen," kata Agung.

Komitmen Transparansi dan Pelayanan Terbaik bagi Jamaah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji.

Setiap komponen biaya, termasuk transportasi udara, disusun secara cermat, transparan, dan akuntabel guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak tanpa beban biaya berlebihan.

Dengan langkah optimalisasi tersebut, diharapkan penyelenggaraan transportasi haji Kalimantan Barat tahun 2026 dapat berjalan lancar dan biaya tetap terjangkau bagi para jamaah.

FAQ

1. Mengapa biaya penerbangan haji Kalbar 2026 mengalami kenaikan?
Kenaikan biaya dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama lonjakan harga avtur hingga sekitar 70 persen yang berdampak pada biaya operasional maskapai.

2. Maskapai apa yang melayani penerbangan haji Kalbar 2026?
Maskapai Lion Air ditetapkan sebagai penyedia jasa transportasi udara setelah melalui proses seleksi terbuka.

3. Berapa nilai kontrak penerbangan haji Kalbar 2026?
Nilai penawaran maskapai berada di kisaran Rp13,3 miliar.

4. Apakah pemerintah masih bisa menurunkan biaya tersebut?
Ya, pemerintah masih melakukan negosiasi lanjutan untuk membuka peluang efisiensi dan penyesuaian harga.

5. Apa komitmen utama pemerintah dalam penyelenggaraan haji?
Pemerintah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan biaya tetap rasional bagi jamaah.

09 April 2026

Polres Kubu Raya Edukasi Keselamatan Berkendara di SMP Kristen Imanuel

Foto: Personel Satlantas Polres Kubu Raya Sosialisasikan Keselamatan di SMP Kristen Imanuel

KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya terus masif melakukan edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda. Kali ini, jajaran kepolisian menyambangi SMP Kristen Imanuel di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan bertajuk "Police Go To School" ini menyasar para pelajar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib berlalu lintas serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Edukasi Larangan Knalpot Brong hingga Balap Liar

Dalam sosialisasinya, personel Satlantas Polres Kubu Raya menekankan pentingnya mematuhi aturan jalan raya sejak usia dini. Materi yang disampaikan meliputi:

Larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur, baik saat berangkat sekolah maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Larangan penggunaan knalpot brong yang memicu polusi suara dan mengganggu ketertiban umum.

Bahaya balap liar yang kerap melibatkan remaja dan berisiko fatal pada keselamatan nyawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Iptu Fachri bersama Ipda Ya' Rudi Gunawan, Briptu Tajul Ilmi, Bripda Andri Imam Arianto, Bripda Kurniadi, dan Bripda Yulianingsih. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMP Kristen Imanuel, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi.

Selain edukasi teknis, kegiatan ini bertujuan menciptakan citra positif Polri sebagai sahabat anak. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara guru, orang tua, dan siswa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penanaman karakter disiplin harus dimulai dari bangku sekolah.

"Melalui kegiatan Police Go To School ini, kami berharap siswa-siswi SMP Kristen Imanuel dapat menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kesadaran yang dibangun sejak usia dini adalah kunci membentuk generasi yang disiplin, patuh aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Harapan bagi Masyarakat Luas Melalui langkah preventif ini, Polres Kubu Raya berharap angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, namun menjadi gaya hidup baru bagi para pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di ruang publik.

Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan

Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan. (Ilustrasi)
Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan. (Ilustrasi)

LANDAK - Godaan ingin cepat kaya tanpa kerja keras kini semakin marak di tengah masyarakat. Melalui berbagai aplikasi dan situs ilegal, praktik judi online serta pinjaman online (pinjol) terus mengintai, bahkan diam-diam telah menyeret banyak orang ke jurang utang, depresi, konflik keluarga, hingga tindak kriminal.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat, Ps. Kasubsipenmas Sihumas Polres Landak, Aiptu Heriyanto memberikan imbauan melalui media online kepada masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya agar tidak mudah tergiur dengan jalan pintas mencari uang, karena justru dapat membawa petaka dalam kehidupan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Heriyanto menjelaskan, bahwa saat ini judi online dan pinjol ilegal menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan, keharmonisan keluarga, dan stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, banyak orang awalnya hanya mencoba-coba, tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun kenyataannya, sebagian besar justru berakhir dengan kerugian besar, ketagihan, kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum demi menutup kerugian.

“Jangan pernah tergoda dengan iming-iming cepat kaya. Judi online bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar. Begitu juga pinjol ilegal, yang awalnya terlihat membantu, namun justru bisa menjerat dan menekan kehidupan seseorang,” jelas Aiptu Heriyanto kepada media, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, praktik judi online kerap membuat seseorang kehilangan kendali. Saat kalah, pemain akan terus mencoba mengejar kemenangan yang sebenarnya semu. Sementara pinjol ilegal sering datang dengan bunga tinggi, ancaman, serta cara penagihan yang meresahkan dan mempermalukan korban.

Lanjut Ps. Kasubsipenmas Sihumas menambahkan, bahwa dampak dari judi online dan pinjol Ilegal tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga di rumah. Tidak sedikit rumah tangga menjadi retak, anak-anak terlantar, bahkan hubungan sosial di lingkungan menjadi terganggu akibat tekanan ekonomi dan emosi yang tidak terkendali.

“Banyak kasus berawal dari keinginan mencari jalan pintas, namun berakhir dengan kehilangan tabungan, barang berharga, ketenangan hidup, bahkan keharmonisan keluarga. Ini yang harus kita cegah bersama,” tambahnya

Aiptu Heriyanto juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta tidak mudah percaya pada iklan atau ajakan yang menawarkan keuntungan instan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa rezeki yang baik harus diperoleh dengan cara yang halal, aman, dan bertanggung jawab.

Heri juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, pemuda, dan generasi muda, agar saling mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Jika menghadapi kesulitan ekonomi, masyarakat diimbau untuk mencari solusi yang legal, aman, dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Kalau ada masalah ekonomi, jangan cari jalan pintas. Cari solusi yang benar, diskusikan dengan keluarga atau pihak yang bisa membantu secara resmi. Jangan sampai karena ingin cepat untung, malah hidup jadi hancur,” ungkapnya.

Polres Landak berharap masyarakat semakin sadar bahwa judi online dan pinjol ilegal bukan jalan keluar, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan. Dengan kewaspadaan, edukasi, dan kepedulian bersama, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungan dari ancaman yang semakin nyata tersebut.

(RED)

08 April 2026

Cekcok Berujung Motor Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan di Pontianak

Foto: Barang bukti penggelapan motor yang berhasil diamankan bersama pelaku di pontianak timur

SEKADAU - Seorang perempuan di Sekadau jadi korban penggelapan motor setelah cekcok dengan calon suaminya. Motor Honda Beat miliknya dibawa kabur dan digadaikan di Pontianak Timur.

Pelaku, S (31), diamankan polisi di Pontianak Timur setelah korban melapor. Motor dan STNK-nya disita sebagai barang bukti.

Peristiwa ini dialami korban berinisial M (40), warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, saat terlibat pertengkaran dengan calon suaminya, S (31), pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.

Pada Senin (6/4) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan di wilayah Pontianak Timur. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan," kata Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin. 

Masyarakat diimbau waspada dan tidak mudah percayakan barang berharga kepada orang lain.

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda