Mudah Dihubungi Saat Darurat, Polsek Belitang Hulu Pasang Banner 110 Polri - Berita Indokalbar.com -->

08 April 2026

Mudah Dihubungi Saat Darurat, Polsek Belitang Hulu Pasang Banner 110 Polri


SEKADAU, Kalbar 
Untuk memastikan masyarakat lebih cepat mendapatkan bantuan dalam kondisi darurat, Polsek Belitang Hulu memasang banner Call Center 110 Polri di jalan utama dekat Mapolsek, Rabu (8/4/2026), sebagai bagian dari edukasi layanan kepolisian yang dapat diakses 24 jam.

Kapolsek Belitang Hulu, IPDA Budi Hamdani, mengatakan Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Melalui pemasangan banner ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana cepat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan,” kata IPDA Budi.

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi pemasangan di jalan utama bertujuan agar informasi tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan demikian, pesan terkait layanan kepolisian dapat tersampaikan secara luas dan mudah dipahami oleh warga yang melintas.

Menurutnya, keberadaan Call Center 110 tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya Polri dalam mempercepat respons terhadap berbagai kejadian di lapangan. Dengan akses yang mudah, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ketika melihat atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu Polri menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada warga Kecamatan Belitang Hulu untuk menggunakan layanan 110 secara bijak,” tandasnya. (Rg/Hms)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar