Kecelakaan di Ruas Sekadau - Sintang, Polisi Imbau Disiplin Berlalu Lintas Pasca Lebaran - Berita Indokalbar.com -->

30 Maret 2026

Kecelakaan di Ruas Sekadau - Sintang, Polisi Imbau Disiplin Berlalu Lintas Pasca Lebaran


SEKADAU, Kalbar 
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, tepatnya di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 18.35 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Fazzio warna merah yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial D (19), serta Honda Supra X warna hitam yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial Y (22). Saat kejadian, pengendara Yamaha Fazzio berboncengan dengan seorang penumpang perempuan berinisial I (24).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Y melaju dari arah Sintang menuju Sekadau. Setibanya di lokasi yang merupakan jalan menikung, pengendara tersebut diduga mengambil jalur kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Fazzio yang dikendarai D bersama penumpangnya. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Fazzio, D, mengalami retak serta luka terbuka pada jari tengah tangan kanan. Penumpangnya, I, mengalami luka terbuka pada telapak tangan kanan serta patah tulang paha kanan. Sementara itu, pengendara Honda Supra X, Y, mengalami luka lecet pada bagian pipi kanan dan lutut kanan.

Kapolres Sekadau Andhika Wiratama melalui Kasi Humas Triyono pada Senin (30/3) menyampaikan bahwa personel kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga telah mencatat identitas para pengendara dan korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, khususnya pada masa pasca Idul Fitri di mana aktivitas dan mobilitas masyarakat masih relatif tinggi, baik untuk keperluan silaturahmi maupun perjalanan antarwilayah.

“Pengendara diharapkan tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi jalan menikung atau titik rawan kecelakaan,” pungkasnya. 
(Rg/Hms)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar