Polres Sekadau Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat, Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek Berganti - Berita Indokalbar.com -->

12 Februari 2026

Polres Sekadau Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat, Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek Berganti


SEKADAU, Kalbar
- Polres Sekadau melaksanakan upacara serah terima jabatan untuk posisi Kasat Intelkam, Kapolsek Sekadau Hilir dan Kapolsek Sekadau Hulu, Kamis (12/2/2026) pagi, di halaman Mapolres Sekadau. Upacara dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama.

Pergantian pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: Kep/32/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar. Prosesi upacara diawali dengan pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, hingga penandatanganan berita acara dan fakta integritas.

Kapolres Sekadau melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja.

“Mutasi ini bagian dari dinamika organisasi agar soliditas tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Triyono.

Dalam mutasi tersebut, AKP Burhan Nuddin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekadau Hilir mendapat tugas baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kayong Utara. Jabatan Kapolsek Sekadau Hilir kini diemban IPTU Agustam yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekadau Hulu.

Sementara itu, posisi Kapolsek Sekadau Hulu kini dijabat IPDA Firmansyah yang sebelumnya menjabat KBO Sat Binmas Polres Sekadau. Untuk jabatan Kasat Intelkam Polres Sekadau kini dipercayakan kepada IPTU Arsoni Andana Sitio yang sebelumnya bertugas di Ditintelkam Polda Kalbar, menggantikan AKP Didik Darma Putra yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Kalbar.

Polres Sekadau juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penyalahgunaan nama pejabat, baik pejabat lama maupun yang baru dilantik, untuk kepentingan tertentu.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat kepolisian untuk meminta uang atau hal lain yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi tersebut, masyarakat dapat segera menghubungi Polres Sekadau atau layanan darurat 110. (Rg)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar