Polres Landak Tangkap Pengedar Narkotika di Ngabang - Berita Indokalbar.com -->

26 Februari 2026

Polres Landak Tangkap Pengedar Narkotika di Ngabang

Foto: Barang bukti penyalahgunaan narkotika


LANDAK - Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.


Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Landak melakukan penggeledahan di rumah saudara MDA yang beralamat di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang. Hasil penggeledahan menemukan:


- 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 plastik klip kristal yang diduga narkotika jenis sabu

- 1 unit handphone merek REALME warna hitam lengkap dengan SIM card

- 1 unit timbangan digital bertuliskan CAMRY


Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Iptu Yulianus Van Chanel menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. 


"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," ujarnya.


Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 


"Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak," tegasnya.


Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas pengungkapan kasus tersebut. "Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga," ungkapnya.


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar