Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama DPRD menegaskan komitmen untuk memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Anggaran pendidikan wajib sekurang-kurangnya 20 persen, dan kesehatan minimal 10 persen di luar gaji. Ini bentuk keberpihakan kita kepada layanan masyarakat,” ujarnya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Minggu.
Darwis menambahkan, alokasi anggaran tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan serta jaminan layanan kesehatan yang memadai akan menjadi fokus utama pembangunan Bengkayang tahun depan.
Selain dua sektor prioritas tersebut, pemerintah daerah juga tetap berkewajiban menyalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa sedikitnya 10 persen, serta mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK.
Bupati menegaskan, keterbatasan fiskal daerah menuntut Pemkab lebih selektif dalam mengarahkan belanja daerah.
“RKA tahun anggaran 2026 harus berbasis prioritas. Hanya program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang mendapat alokasi anggaran,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkayang yang telah bersama-sama membahas KUA dan PPAS sejak Juli 2025 hingga tercapai kesepakatan. Sinergi tersebut, lanjutnya, diharapkan berlanjut dalam pembahasan Raperda APBD 2026 agar bisa ditetapkan tepat waktu.
“Dengan komitmen ini, kami optimistis rancangan APBD dapat disetujui paling lambat November 2025, sehingga program pembangunan segera dijalankan pada awal tahun,” ujar Darwis.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkayang Debit menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan yang matang antara legislatif dan eksekutif.
“Kami sepakat fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, karena itu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Debit menilai, arah kebijakan anggaran tahun 2026 harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan belanja daerah.
“DPRD mendukung langkah pemerintah daerah agar setiap rupiah APBD benar-benar digunakan sesuai skala prioritas,” tambahnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS