Kalbar luncurkan program AKASIA percepat dokumen kependudukan - Berita Indokalbar.com

29 Agustus 2025

Kalbar luncurkan program AKASIA percepat dokumen kependudukan


Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Program Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil Untuk Semua (AKASIA) 2025, sebagai langkah percepatan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di seluruh wilayah tersebut.

"Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif karena di balik selembar akta kelahiran, akta perkawinan, atau kartu identitas, ada pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang sebagai warga yang sah. Identitas inilah yang menjadi pintu masuk untuk mengakses pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial. Karena itu, pencatatan sipil adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap rakyatnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson," kata Harisson di Pontianak, Jumat.

Harisson menegaskan, komitmen pemerintah untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pencatatan sipil.

Menurutnya, dokumen kependudukan bukan sekadar berkas administratif, melainkan simbol pengakuan negara terhadap keberadaan warganya.

Ia menjelaskan, program AKASIA dirancang sebagai gerakan bersama yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas lokal. Tujuannya adalah memastikan tidak ada satu pun warga Kalbar yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

"Data kependudukan yang valid sangat menentukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga kebijakan publik. Jika data tidak valid, maka pembangunan pun akan berjalan tidak tepat sasaran," tuturnya.

Harisson mencontohkan masih adanya kasus anak di pedalaman yang tidak dapat bersekolah karena belum memiliki akta kelahiran, atau lansia yang tidak bisa mengakses BPJS Kesehatan akibat belum memiliki KTP. Menurutnya, hal ini tidak boleh lagi terjadi dan menjadi alasan kuat percepatan kepemilikan dokumen melalui AKASIA.

"Inovasi ini menjadi solusi nyata agar masyarakat Kalbar, baik di kota maupun pelosok desa, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dokumen tersebut bukan hanya bukti identitas, tetapi juga kunci untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak, perlindungan hukum, dan kesempatan yang sama dalam kehidupan berbangsa," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pindah Datang Penduduk Non Permanen, Mela Oktaviani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Menurutnya, tantangan terbesar pencatatan sipil di Kalbar adalah keterbatasan akses masyarakat di wilayah terpencil dan tingginya mobilitas penduduk.

"Pencatatan sipil harus dirancang fleksibel, cepat, dan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat. Program AKASIA adalah langkah maju untuk memastikan semua penduduk, termasuk yang berpindah tempat tinggal, tetap tercatat secara sah," kata dia.

Ia memastikan pihaknya siap bersinergi dengan Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota dalam pendataan, pemutakhiran data, serta fasilitasi administrasi kependudukan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar