Tekan Angka Laka Lantas Jalan Lintas Kabupaten, Sat Lantas Sekadau pasang Spanduk Kamseltibcarlantas - Berita Indokalbar.com -->

26 April 2024

Tekan Angka Laka Lantas Jalan Lintas Kabupaten, Sat Lantas Sekadau pasang Spanduk Kamseltibcarlantas

Pemasangan spanduk Kamseltibcarlantas di ruas jalan Sekadau - Sintang oleh KBO Sat Lantas dan pihak terkait. (Dok.Sat Lantas Polres Sekadau)
Pemasangan spanduk Kamseltibcarlantas di ruas jalan Sekadau - Sintang oleh KBO Sat Lantas dan pihak terkait. (Dok.Sat Lantas Polres Sekadau)
SEKADAU – Berbagai upaya dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)  dalam mencegah dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya wilayah hukum Polres Sekadau.salah satunya,kerjasama  dengan Credit Union (CU)  Keling Kumang dan PT. MPE dengan pemasangan  spanduk Kamseltibcarlantas di lokasi strategis.

"Kemarin kita bekerjasama dengan CU Keling Kumang dan PT.MPE memasang spanduk Kamseltibcarlantas di beberapa titik," ujar Kasat Lantas IPTU Pandi melalui KBO Sat Lantas, IPDA Alexander Aldo, Jumaat (26/4/2024).

Adapun spanduk - spanduk yang dipasang di ruas jalan Sekadau- Sintang. langkah ini di tegaskan AIPDA Alexander Aldo, sebagai upaya perenvetif untuk meminimalisir angka kecelakaan.

Tercatat  sebanyak 16 spanduk yang dipasang di dekat lingkungan sekolah dan juga di beberapa lokasi yang rawan terjadi kecelakaan.

"Terkait kegiatan tersebut, Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh dan memahami rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan. Melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan rambu-rambu lalu lintas yang rusak atau tidak terlihat jelas," papar IPDA Alexander Aldo.

Selaku KBO Lantas, ia mengajak masarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan selalu tertib berlalu lintas.

"Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sekadau dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pesan IPDA Alexander Aldo.

Penulis: Arni

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar