13 Januari 2026
12 Januari 2026
Akses perbatasan Sanggau-Malaysia terputus akibat banjir
Bupati Sintang Pimpin Apel Awal Tahun 2026 dan Silaturahmi Natal 2025
![]() |
| Foto: Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala Pimpin Apel Awal Tahun 2026 dan Silaturahmi Natal 2025 |
SINTANG - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menjadi pembina apel awal tahun 2026 dan silaturahmi Natal 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Acara ini digelar di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Senin, 12 Januari 2026.
Hadir pada apel tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Sekretaris, Camat, Kepala Bidang, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2025, di jajaran Pemkab Sintang sudah melakukan pergeseran.
"Yang mendapat promosi, saya ucapkan selamat. Yang belum mendapat promosi, saya mohon maaf dan saya berharap tetap semangat. Yang promosi, bekerjalah dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antar dinas. "Saya berharap kita selalu bisa bekerja sama, selalu komunikasi, baik di dalam urusan dinas masing-masing maupun antar dinas," tambah Bupati.
Bupati juga memastikan bahwa dirinya terbuka untuk berkomunikasi dengan siapa saja. "HP saya cuma satu, nomor saya cuma satu untuk berkomunikasi dengan siapapun. Mungkin ada informasi-informasi yang harus disampaikan, saya buka ruang seluas-luasnya untuk ber-WhatsApp dengan saya dalam rangka mencari solusi," ujar Bupati.
Usai pelaksanaan apel, Bupati Sintang menyerahkan sejumlah penghargaan kepada OPD yang memiliki nilai baik dan sejumlah pihak yang berprestasi. Acara diakhiri dengan bersalam-salaman. (Tim)
Kalbar jadikan RSUD Soedarso sebagai rumah sakit pendidikan utama
Baliho "Top Pelakor" di Sekadau Menuai Kontroversi
![]() |
| Foto: Baliho "Top Pelakor" di Sekadau Yang Menuai Kontroversi di Jalan Panglima Naga Sekadau Hilir, Senin (12/1/2026). |
SEKADAU - Warga Kabupaten Sekadau dihebohkan dengan kemunculan sebuah baliho bernada sindiran yang terpasang di Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat. Baliho tersebut terlihat jelas di kawasan Pasar Baru Sekadau, pusat aktivitas masyarakat, pada Senin (12/1/2026).
Baliho berukuran besar itu menyedot perhatian publik karena memuat tulisan provokatif bertajuk "Top Pelakor Kabupaten Sekadau". Tak hanya itu, baliho tersebut juga menampilkan dua foto seorang perempuan dengan ilustrasi piala, serta kalimat bernada tudingan yang menyiratkan persoalan rumah tangga dan perselingkuhan.
Sejak pagi hari, keberadaan baliho tersebut langsung menjadi bahan perbincangan warga. Sejumlah pengguna jalan tampak memperlambat kendaraan untuk membaca isi baliho, bahkan tak sedikit yang berhenti sejenak dan mengabadikannya menggunakan telepon genggam.
"Awalnya kaget, karena tulisannya cukup keras dan dipasang di tempat umum," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut. Tidak terdapat identitas pemasang, logo, maupun keterangan resmi yang menjelaskan tujuan pemasangan baliho itu.
Salah satu tokoh masyarakat Sekadau, Wilbertus Willy, menanggapi bahwa yang penting adalah kebenarannya.
"Apakah benar dia itu pelakor?" ujar mantan ketua DAD Kabupaten Sekadau.
Ia juga menyarankan agar sebelum masalah ini semakin jauh, perlu ada peringatan dari orang tua, RT, tokoh agama, dan tokoh adat.
"Jika tidak mempan, maka proses hukum menanti," tukasnya. (Red)
11 Januari 2026
Dinkes Kalbar intensifkan pencegahan penyebaran Superflu
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur Di Sekadau Kembali Terungkap
![]() |
| Foto: Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur |
SEKADAU - Polres Sekadau melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada penghujung 2025 dan terungkap di awal 2026. Seorang pria berinisial R.A. (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” ujar IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sekadau pada Selasa (30/12/2025). Korban yang masih di bawah umur sebelumnya diketahui berada di lingkungan keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning.
Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, laporan resmi masuk ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa sejumlah saksi yang terakhir bersama korban. Pendalaman kembali dilakukan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.
“Pada Kamis (8/1), tersangka berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak.
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi ahli serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
IPTU Zainal menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak-anak.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.
10 Januari 2026
Sekadau Hilir Waspada, Debit Air Sungai Sekadau Meningkat
![]() |
| Foto: Jajaran Polsek Sekadau Hilir bersama Koramil Sekadau Hilir melakukan pengecekan ketinggian air Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir |
SEKADAU - Jajaran Polsek Sekadau Hilir bersama Koramil Sekadau Hilir melakukan pengecekan ketinggian air Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/1/2026) pagi pukul 09.00 WIB.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dampak banjir menyusul meningkatnya debit air Sungai Sekadau akibat banjir kiriman dari wilayah Sekadau Hulu. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan ketinggian air mengalami kenaikan sekitar 30 hingga 40 sentimeter.
"Berdasarkan pengecekan di RT 19 Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, debit air Sungai Sekadau hari ini meningkat. Sejumlah akses jalan lingkungan sudah terendam, namun air belum masuk ke rumah warga karena mayoritas bangunan masih berupa rumah panggung," jelas AKP Triyono.
Meski belum berdampak langsung ke permukiman, Polres Sekadau mengimbau warga yang bermukim di bantaran Sungai Sekadau agar tetap waspada mengingat potensi kenaikan debit air masih bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Masyarakat diminta terus memantau perkembangan air, mengamankan barang-barang berharga, serta menghindari aktivitas di sekitar sungai apabila debit air kembali naik. Jika terjadi kondisi darurat, segera laporkan ke aparat setempat," imbau AKP Triyono.
"Pengecekan dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman dan mengantisipasi kemungkinan terburuk akibat luapan Sungai Sekadau," pungkasnya.
Polres Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Banjir
![]() |
|
Foto: Polres Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Banjir |
SEKADAU - Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pasca banjir di Kecamatan Nanga Taman, Jumat (9/1/2026). Rakor berlangsung di Kantor Kecamatan Nanga Taman dan melibatkan unsur lintas sektor.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam penanganan dampak bencana di wilayah terdampak.
"Rakor ini menekankan pola jemput bola agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat," kata AKP Triyono.
Dalam arahannya, Kabagops Polres Sekadau AKP Sugiyanto menekankan pentingnya pelayanan kesehatan maksimal bagi warga terdampak, termasuk pemeriksaan dan pemberian obat-obatan. Selain itu, personel gabungan diminta aktif melakukan patroli dan memberikan imbauan guna mencegah gangguan kamtibmas dan kehilangan barang milik warga.
Hasil diskusi rakor menyepakati sejumlah langkah, di antaranya patroli rutin setiap dua jam sekali untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta sinkronisasi data dan informasi agar pelaporan di lapangan tetap akurat. Selain pengamanan, personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait juga akan membantu warga dalam pembersihan rumah dan lingkungan sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana.
Ratusan Massa Datangi Mapolda Kalbar
![]() |
| Foto: Ratusan Massa Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat Datangi Mapolda Kalbar |
PONTIANAK - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait pembubaran Tarekat Al-Mu'min. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB.
Setibanya di Mapolda Kalbar pukul 14.30 WIB, massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap), Afriansyah, langsung melakukan orasi di bawah pengawalan ketat Aparat Kepolisian. Setelah melakukan orasi, sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polda Kalbar untuk melakukan audiensi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung oleh LPM, SPM, IKBM, dan LKM menyampaikan dua poin tuntutan utama, yakni menuntut pembubaran Tarekat Al-Mu'min dan meminta pihak kepolisian untuk mengadili pimpinan Tarekat tersebut, Muhammad Efendi Sa'ad.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif massa selama menyampaikan aspirasi.
"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan Aliansi yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga suasana tetap kondusif," ujar Kombes Pol Bambang. Ia menegaskan bahwa Polda Kalbar bersikap terbuka terhadap seluruh aspirasi dan aduan yang disampaikan oleh Masyarakat. (**)





