Berita Indokalbar.com

29 Juni 2025

1.000 penari Lenggang meriahkan Pekan Budaya Melayu Singkawang

1.000 penari Lenggang meriahkan Pekan Budaya Melayu Singkawang 
1.000 penari Lenggang meriahkan Pekan Budaya Melayu Singkawang. (ANTARA)
Singkawang - DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Singkawang, Kalimantan Barat menghadirkan 1.000 penari Lenggang Singkawang dalam rangka memeriahkan Pekan Kebudayaan Melayu Singkawang (PKMS) di depan Kantor Wali Kota Singkawang, Minggu.

"Penari ini terdiri dari orang tua, remaja, hingga anak-anak," kata Ketua MABM Singkawang Asmadi.

Ia mengatakan penampilan tarian ini merupakan komitmen MABM untuk memperkenalkan budaya melayu ke masyarakat Kota Singkawang.

"Ini adalah kontribusi sesuai dengan visi misi dan program kerja MABM Singkawang yaitu melestarikan kemajuan budaya dan memberikan kontribusi dalam rangka mendongkrak perekonomian Kota Singkawang," katanya.

Dia optimistis kegiatan itu akan memberi dampak ekonomi masyarakat Singkawang secara signifikan karena banyak orang berkunjung untuk membeli pernak-pernik melayu maupun makanan dan minuman yang disajikan pelaku UMKM.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Singkawang dan 17 peguyuban etnis, puak-puak melayu maupun ormas Islam di Kota Singkawang yang turut mendukung kegiatan PMKS.

"Insyaallah, tahun depan kita akan menambah tangkai lomba alok galing sambil memakan emping berpasangan. Jadi mulai dari sekarang kami akan menyiapkan lasung dan alok untuk persiapan pelaksanaan tangkai lomba tersebut," ujarnya.

Pendiri Sanggar Rose Dance Singkawang Rosdiana Ramlie mengatakan tarian Lenggang Singkawang sudah dikenal di tingkat kementerian, bahkan sudah memiliki legalitas.

"Saya berharap tarian Lenggang Singkawang ini bisa menyebar luas ke nusantara bahkan 'go international'," katanya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Klarifikasi Yang Di Sampaikan Oleh Kepolisian Resor Pulang Pisau Ini Katanya

Foto: Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H Polres Pulang Pisau

PULANG PISAU - Kepolisian Resor Pulang Pisau memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung soal tidak diizinkannya wartawan meliput rekonstruksi kasus pembunuhan Nurmaliza yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.

Satreskrim Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sepenuhnya sesuai prosedur hukum, dan pembatasan akses media semata-mata demi alasan teknis dan keamanan.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan di Asrama Polres Pulang Pisau karena faktor keamanan dan memperagakan sebanyak 33 adegan, yang diperankan langsung oleh tersangka Alvaro Jordan Zwagiri. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian), serta Pasal 181 KUHP (menyembunyikan atau menghilangkan mayat).

Menurut Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., pembatasan kehadiran media dalam rekonstruksi bukan bentuk penghalangan informasi, namun murni didasarkan pada pertimbangan tempat dan keamanan.

“Lokasi rekonstruksi hanya berukuran 3x3 meter dan sudah diisi oleh pihak jaksa sebanyak 4 orang, penasihat hukum tersangka 4 orang, serta anggota kepolisian 8 orang. Tidak memungkinkan secara fisik dan situasional untuk kehadiran media di dalam,” jelas AKP Sugi.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan telah ditangani oleh tim Inafis, dan informasi resmi akan disampaikan oleh Si Humas Polres Pulang Pisau sebagai bentuk keterbukaan publik.

Lebih jauh, pembatasan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keamanan, mengingat sejumlah anggota keluarga korban hadir di lokasi. Pihak kepolisian mempertimbangkan dampak emosional yang bisa muncul apabila keluarga menyaksikan langsung adegan kekerasan yang diperagakan oleh tersangka.

“Kami memahami perasaan keluarga korban, tapi keamanan dan kelancaran proses hukum adalah prioritas kami,” jelasnya.

Polres Pulang Pisau juga menegaskan bahwa pihaknya fokus pada penegakan hukum secara objektif dan profesional, tanpa mempertimbangkan latar belakang pribadi korban maupun tersangka.

“Kasus sudah kami ungkap, tersangka sudah ditangkap dan ditahan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses ini terus berjalan sesuai hukum,” tutup Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengakses informasi dari sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi yang dapat merugikan proses hukum. (Fajar)


28 Juni 2025

Dari Seragam ke Sajadah: Cerita Polisi Bandara Bersih-Bersih Masjid dan Berbagi dengan Marbot

Foto: Bakti Sosial Polsek Kawasan Bandara di Masjid Al-Isro Bandara Supadio

KUBU RAYA - Masjid Al-Isro’ di Bandara Supadio terlihat sedikit berbeda. Bukan karena sedang ada perayaan besar, tapi karena belasan anggota polisi dengan seragam lengkap terlihat sibuk memegang sapu, kain pel, dan ember air.

Ada yang menyapu lantai serambi masjid, ada pula yang sibuk mengelap lantai dan dinding. Beberapa lainnya tampak membawakan kantong plastik besar berisi sembako. Senyum mereka tulus, keringat pun tak dihiraukan.

Inilah cara sederhana Polsek Kawasan Bandara Supadio memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Tak ada panggung, tak ada sambutan panjang. Yang ada justru aksi nyata membersihkan masjid dan berbagi kepada para marbot.

Kapolsekwas Bandara Supadio, Iptu Yuyun Rukmana, memimpin langsung kegiatan yang digelar pada Jumat (27/6/2025) pagi itu. Ia tak sendiri para Kanit, personel, serta Bhayangkari yang dikomandoi sang istri, Ny. Een Yuyun Rukmana, ikut terlibat penuh.

“Bukan soal seberapa besar bantuannya. Tapi soal bagaimana kita hadir dan dirasakan masyarakat,” kata Iptu Yuyun melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, Hari Bhayangkara bukan cuma momen kebanggaan institusi, tapi juga pengingat bahwa Polri tumbuh dan kuat bersama masyarakat. “Jadi sebelum kami merayakan apa pun, kami ingin menyapa mereka dulu. Bersihkan rumah ibadah, bantu marbot yang selama ini diam-diam menjaga masjid tetap bersih dan hidup,” ujar Ade.

Bingkisan sederhana berupa kebutuhan harian diserahkan kepada para marbot. Wajah mereka tampak terkejut, namun juga haru. “Biasanya kami yang bersih-bersih. Hari ini dibersihkan. Terima kasih banyak seluruh personil Polsekwas Bandara Supadio,” ucap salah satu pengurus masjid dengan suara lirih.

Semua berlangsung hangat, tenang, dan penuh makna. Kegiatan pun ditutup dengan doa bersama, memohon agar tugas-tugas pengabdian para personel Polri senantiasa diberi kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Hari itu, seragam cokelat tak lagi sekadar simbol wewenang, namun menjadi bukti bahwa di balik badge dan pangkat, ada hati yang peduli. (**)



27 Juni 2025

Pontianak tuan rumah Equator Architecture Forum 2025

Pontianak tuan rumah Equator Architecture Forum 2025
Pontianak tuan rumah Equator Architecture Forum 2025. (ANTARA)
Pontianak - Kota Pontianak ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Equator Architecture Forum (EAF) 2025, ajang nasional yang menghimpun gagasan dan inovasi di bidang arsitektur, tata kota, dan pembangunan berkelanjutan.

"Forum ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kalimantan Barat dalam memperkuat citra sebagai provinsi yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan desain berwawasan lingkungan," kata Ketua Panitia Pelaksana, Uray Feri Andi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan di Pontianak, Kamis.

Uray mengatakan, menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut, Panitia Pelaksana EAF 2025 melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan di ruang kerjanya, Rabu (25/6), untuk melaporkan kesiapan acara sekaligus memohon arahan dan dukungan dari pemerintah daerah.

"Kami memohon saran dan arahan Bapak Gubernur serta mengundang beliau untuk hadir dan membuka secara resmi forum ini. Alhamdulillah, arahan beliau akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi panitia," tuturnya.

Ia mengatakan, forum ini akan melibatkan akademisi, praktisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan dari berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus pada arsitektur tropis dan pembangunan kota berkelanjutan di wilayah ekuator.

EAF 2025 di Pontianak akan menjadi ruang temu gagasan dan kolaborasi antara pelaku arsitektur dan tata kota yang menyoroti tantangan serta potensi pengembangan kawasan tropis di sekitar garis khatulistiwa.

Kota Pontianak dipilih karena posisinya yang strategis sebagai satu-satunya ibu kota provinsi di Indonesia yang dilintasi garis ekuator.

"Harapan kami forum ini akan membawa dampak positif tidak hanya dalam bidang arsitektur, tetapi juga dalam pembangunan berkelanjutan dan penguatan citra Pontianak sebagai kota terbuka, modern, dan inklusif," kata Uray.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, panitia optimistis EAF 2025 akan menjadi tonggak penting dalam memajukan wacana arsitektur tropis Indonesia dan memperluas jejaring profesional di bidang perencanaan kota serta lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan EAF 2025 dan menilai forum ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan kesadaran lingkungan.

“Ini acara yang sangat baik dan tentu akan kami dukung. Forum ini dapat menjadi pemicu berkembangnya pemikiran dan kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kalimantan Barat,” ujar Norsan.

Ia juga menyampaikan kesediaannya untuk hadir secara langsung membuka kegiatan, jika tidak ada agenda lain yang bersamaan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

26 Juni 2025

Klien Balai Pemasyarakatan Laksanakan Aksi Sosial di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya

Foto: Klien Balai Pemasyarakatan Laksanakan Aksi Sosial di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya bersama Sekda Kuburaya, Yusran Anizam

KUBURAYA - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) menggelar Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan bertajuk “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025”, pada Kamis pagi (26/6) pukul 09.00 WIB di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam menumbuhkan kepedulian dan peran aktif klien pemasyarakatan terhadap masyarakat, sekaligus momentum penting untuk menata ulang kepercayaan publik terhadap proses reintegrasi sosial bagi para klien Bapas.

Dengan mengusung tema "Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan", kegiatan ini melibatkan para klien pemasyarakatan dalam aksi bersih-bersih dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jayanta, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan klien dalam kegiatan sosial sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulihan sosial.

"Aksi ini menjadi bentuk nyata bahwa klien Bapas tidak hanya menjalani pembinaan secara tertutup, tetapi juga diberi ruang untuk berkontribusi di tengah masyarakat sebagai bagian dari proses pemulihan sosial yang lebih luas," ujar Jayanta.

Ia berharap dengan adanya aksi tersebut dapat menemukan solusi terkait fungsi Lapas-lapas yang sudah over kapasitas dari pemerintah daerah.

Senada dengan hal tersebut, Yusran Anizam, S.Sos., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membina dan memberdayakan klien Bapas melalui aksi-aksi positif.

"Kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan suportif terhadap proses reintegrasi," tutur Yusran.

Aksi sosial ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa rehabilitasi sosial tidak hanya berlangsung di dalam tembok pembinaan, tetapi juga melalui aksi langsung di tengah masyarakat, sebagai bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial. (Jeckmus)



Desa Tumbang Mangkutup, PT Sumitomo Forestry Jalani Kerjasama Pengelolaan Gambut

Foto: Konsultasi Publik Pengelolaan Ekosistem Gambut

KUALA KAPUAS - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumbang Mangkutup melakukan penyerahan dokumen dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia. Kerjasama ini dilakukan, terkait pengelolaan ekosistem gambut tepatnya di Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara berlangsung dilakukan di Hotel Bahalap Palangkaraya, Rabu (25/6/2025). Penyerahan dokumen oleh Kepala Desa Tumbang Mangkutup Suriato ,kepada Supervisory Officer Sumitomo Forestry Indonesia Tsuyoshi Kato.

Kerjasama ini dilakukan tentang pilot project restorasi, dan pengelolaan ekosistem gambut di Desa Tumbang Mangkutup, gambut memiliki peran yang strategis bagi Indonesia.

"Ekosistem gambut merupakan sumberdaya alam, yang sangat strategis bagi Indonesia, baik dalam konteks pengendalian iklim, karbon, keanekaragaman hayati dan peluang ekonomi hijau. Gambut ini sangat rentan dengan degradasi, akibat lahan, kebakaran dan sebagainya," kata Suriato.

"Atas nama Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, saya sangat menyambut baik kerjasama ini. Alhamdulillah saat ini kita dapat melakukan penyerahan dokumen ini," tambahnya.

Dia juga berharap kerja konkrit di lapangan dapat terus dilakukan. Ia juga meminta agar pihak Sumitomo, dan jajaran yang terkait meningkatkan kolaborasi.

"Saya minta pada pihak Sumitomo Forestry maupun dari pihak kami, untuk bekerja bahu membahu bekerja baik. Tingkatkan kolaborasi agar apa yang kita inginkan, kita harapkan dapat berjalan dengan baik kedepannya," tutup Suriato. (Fajar)


Konsolidasi, Driver Ekspedisi Tuntut Perhatian Pemerintah Soal Kebijakan ODOL

Foto: Driver Ekspedisi Gelar Konsolidasi Tuntut Perhatian Pemerintah Soal Kebijakan ODOL

KUBU RAYA - Ratusan sopir ekspedisi dari berbagai perusahaan logistik di Kalimantan Barat berkumpul di Bundaran Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Rabu malam (25/6/2025), dalam rangka konsolidasi menjelang aksi damai yang akan digelar Kamis (26/6/2025).

Koordinator Aksi, Mulwarok, menyampaikan bahwa aksi ini akan dimulai dari titik kumpul di Bundaran Tugu Alianyang, lalu dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Kasubsi Penmas, AIPTU Ade mengatakan aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi para pengemudi terhadap berbagai persoalan lapangan, termasuk keberatan atas kebijakan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai menekan mata pencaharian sopir tanpa solusi alternatif dari pemerintah.

Sebagai informasi, dasar hukum penindakan terhadap kendaraan ODOL mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Sanksi pelanggaran berupa pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta”.

Adapun tujuan utama penertiban ODOL yang dilakukan pemerintah adalah untuk:

1. Menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan fatal akibat beban berlebih.

2. Melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan dini.

3. Menegakkan standar teknis kendaraan demi kelayakan operasional.

“Kami mendukung keselamatan dan aturan, tapi kami butuh keadilan dalam penerapan. Banyak sopir yang terdampak tanpa ada solusi, apalagi untuk mereka yang hanya bekerja ikut orang,” ujar Mulwarok.

Dalam aksi konsolidasi malam tadi, para sopir membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster berisi tuntutan dan keluhan. Kendaraan ekspedisi diparkir secara tertib, dan kegiatan ini mendapat pengawasan dari aparat keamanan.

Aksi damai besok diharapkan menjadi momentum dialog antara pekerja logistik dengan pemerintah, agar kebijakan yang diterapkan tidak sekadar represif, tapi juga solutif dan berpihak kepada rakyat kecil. (Tim)



25 Juni 2025

Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya

Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya 
Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya. (ANTARA)
BengkayangPemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan hibah untuk pelaku kesenian lewat sanggar seni dan komunitas budaya daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi sanggar seni dan komunitas budaya untuk mengajukan proposal hibah tahun anggaran 2026/2027 secara daring. Hal tersebut sebagai upaya memperkuat pelestarian serta pemajuan kebudayaan daerah.

"Hibah ini sesuai dengan kelaikan proposal dan feasibility sesuai SOP dan kemampuan keuangan daerah mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta," ujarnya di Bengkayang, Rabu.

Langkah ini, kata Heru, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor budaya yang dituangkan dalam tiga regulasi penting, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Perbup Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bengkayang, dan Perbup Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat.

Melalui regulasi ini, Pemkab Bengkayang menegaskan bahwa pelaku budaya lokal memiliki peran penting sebagai penjaga warisan leluhur yang kaya dan beragam.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan hibah guna mendorong kegiatan pelestarian, pengembangan, dokumentasi, hingga inovasi kebudayaan berbasis komunitas," ujarnya.

Menurut dia, sanggar atau komunitas yang dapat mengajukan proposal bantuan hibah ini adalah yang memiliki aspek legal berbadan hukum dan memiliki nomor induk sanggar. Hal itu dapat di-input pada sistem data pokok kebudayaan (dapobud) sehingga juga memiliki peluang untuk mengajukan dana Indonesiana yang ada di Kementerian Kebudayaan.

"Bengkayang berbudaya berkelanjutan, salah satu aksi nyata dari misi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul berakhlak dan berbudaya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Agus menambahkan, batas akhir pengajuan proposal adalah 31 Maret 2026. Proposal yang masuk setelah tanggal tersebut tidak akan diproses dalam tahap seleksi hibah tahun anggaran 2026/2027.

Untuk itu, seluruh sanggar dan komunitas budaya diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung dan memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pemberian hibah ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menghidupkan kembali identitas lokal yang kian tergerus zaman.

"Bantuan hibah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku budaya untuk terus berkreasi, berinovasi, dan mendesiminasi nilai-nilai luhur budaya daerah kepada generasi muda," katanya.

Dukungan ini juga merupakan bagian dari agenda besar mewujudkan “SDM Mantap, Bengkayang Gemilang” melalui penguatan budaya sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Keanekaragaman etnis dan ekspresi budaya di Bengkayang menjadi potensi luar biasa yang tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga terus dipromosikan sebagai kekuatan kultural daerah.

Dia mengajak seluruh pelaku budaya untuk bergandengan tangan menjaga keberagaman, memperkuat identitas, dan menjadikan kebudayaan sebagai jantung dari pembangunan manusia yang bermartabat.

"Mari majukan budaya lokal untuk Bengkayang yang lebih berkarakter, kreatif, dan membanggakan," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Bupati Kubu Raya Temukan Bukti Pencemaran Sungai, Diduga Akibat PETI dan Limbah Sawit

Foto: Bupati Kuburaya, H Sujiwo (Tengah, Putih)

KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sungai di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, yang belakangan ini dikeluhkan warga karena tercemar.

Hasil penelusuran, Rabu (25/6/2025) membuktikan bahwa air sungai memang dalam kondisi tercemar parah. Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan limbah dari perkebunan sawit di hulu sungai.

“Airnya sangat keruh, berminyak, dan baunya menyengat. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kesehatan dan kebutuhan hidup masyarakat,” ungkap Bupati Sujiwo saat meninjau lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (POLDA Kalbar) dan Polres Landak atas dukungan dan perhatian terhadap isu lingkungan di wilayah perbatasan Kubu Raya–Landak tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada POLDA dan Polres Landak yang cepat tanggap dan siap turun bersama kami untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini bentuk sinergi yang luar biasa demi menjaga alam dan masa depan masyarakat,” ujar Sujiwo.

Bupati kubu Raya H. Sujiwo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat pencemarannya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi sungai dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusakan lingkungan. (Jeckmus)


Bupati Kubu Raya Buka Rapat Konvergensi Sensitif Stunting Tematik Pendidikan Tahun 2025

Foto: Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos.,membuka Rapat Konvergensi Sensitif Stunting Tematik Pendidikan

KUBURAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Rapat Konvergensi Sensitif Stunting Tematik Pendidikan yang berlangsung di Hotel Dangau, Kubu Raya pada Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos., dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, para pemangku kepentingan, serta para Bunda PAUD dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Sujiwo menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, khususnya melalui pendekatan sektor pendidikan.

“Stunting adalah tanggung jawab kita bersama, Kita harus membangun sinergi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan keluarga, agar anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan," tegasnya.

Rapat ini mengusung tema “Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Program 13 Tahun Wajib Belajar”. Tema ini menegaskan pentingnya intervensi sensitif pendidikan sejak usia dini sebagai salah satu strategi penanganan stunting yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyusun strategi konvergensi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

"Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan program pendidikan anak usia dini dengan layanan gizi, kesehatan, dan pengasuhan, yang berbasis keluarga dan masyarakat," tukasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan target nasional percepatan penurunan stunting dan memperkuat komitmen daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

Turut hadir dalam kegiatan, Bunda PAUD Kabupaten Kubu Raya Hj. Atzebiyaturrahmi Sujiwo, serta perwakilan dari dinas teknis terkait seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, dan TP-PKK. Para peserta yang hadir terdiri dari tenaga pendidik PAUD, kepala satuan pendidikan, serta para pengelola program anak usia dini. (Jeckmus)



Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda