Berita Indokalbar.com -->

31 Januari 2026

Polres Kubu Raya Pasang Police Line di Lokasi Karhutla

Foto: Polres Kubu Raya Pasang Police Line di Lokasi Karhutla


KUBU RAYA - Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan lokasi lahan terbakar sekaligus memasang police line di tempat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026), dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya IPTU Lisan Pura, bersama personel Unit Reskrim Polsek Sungai Raya. Pemasangan garis polisi dilakukan di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada lahan dengan luas sekitar ±5 hektare. Hingga saat ini, pemilik lahan dan sumber api masih belum diketahui.


"Pemasangan police line ini dilakukan untuk mengamankan lokasi kebakaran agar tidak ada aktivitas yang dapat menghilangkan barang bukti serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, Sabtu (31/1).


Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan lahan gambut tebal, dengan sebagian area ditanami kelapa sawit muda. Di lokasi juga ditemukan pondok atau hunian dalam kondisi kosong. Petugas masih mendapati kondisi lahan yang berasap dan di beberapa titik masih terdapat nyala api.


Ade menegaskan, Polres Kubu Raya akan melakukan langkah-langkah lanjutan secara serius dan profesional. Di antaranya dengan mencari saksi-saksi, menelusuri pemilik lahan, serta mengungkap penyebab terjadinya kebakaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila mengetahui adanya kebakaran lahan atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkas Ade.


30 Januari 2026

Panitia Pelaksana Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau Matangkan Persiapan

Foto: Panitia Pelaksana Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau tahun 2026, Ketua Panitia Abang Irwandi (tengah)


SEKADAU - Panitia Pelaksana Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau terus mematangkan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung pada 31 Januari hingga 3 Februari 2026.


Ketua Panitia Pelaksana Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau, Abang Irwandi, mengatakan Festival Melayu merupakan agenda resmi Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. 


"Festival Melayu ini merupakan agenda DPD MABM Kabupaten Sekadau dalam rangka pelestarian seni, adat, dan budaya Melayu," kata Abang Irwandi.


Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau akan dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 3 Februari 2026. Adapun cabang lomba yang dipertandingkan ada enam tangkai, yaitu Dendang Melayu, Tari Japin Kreasi, lomba bertutur, lomba bersyair, lomba berbalas pantun, serta lomba busana Melayu anak-anak.


Panitia juga telah melakukan audiensi dengan Bupati Sekadau serta Kapolres Sekadau guna membahas dukungan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Selain itu, panitia juga telah menyiapkan stan-stan UMKM yang seluruhnya telah terisi oleh pelaku UMKM lokal. Salah seorang pedagang UMKM, Parto, mengaku sangat berterima kasih dengan adanya Festival Melayu karena dinilai membantu meningkatkan pendapatan pedagang kecil.


Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau tahun 2026 mengusung tema _"Menjunjung Tuah, Menjaga Marwah"_ sebagai komitmen untuk menjaga nilai adat, budaya, dan jati diri Melayu di Kabupaten Sekadau. Anggaran Festival Melayu ke-4 Kabupaten Sekadau bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah diserahkan kepada MABM Kabupaten Sekadau. (JM)


Karyawan Peternakan Ayam Petelur di Kubu Raya Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Foto: Polisi identifikasi lokasi kejadian dan evakuasi korban karyawan tersengat listrik 


KUBU RAYA - Seorang karyawan peternakan ayam petelur di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar istirahatnya. Korban diduga tewas akibat tersengat aliran listrik saat mengisi daya telepon genggam.


Korban diketahui bernama Desta Ramandus (18). Ia ditemukan tak bernyawa di kamar karyawan yang berada di area Peternakan Ayam Petelur PT Tata Mulia Fortuna, Jalan Madu Sari, Dusun Karya Baru, RT 001/RW 006, Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.


Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap di dalam kamar, sementara handphone yang sedang diisi daya ditemukan menempel di bagian dada kanan korban dalam kondisi terbakar.


Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang merasa curiga karena korban tidak merespons saat dipanggil. Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat listrik saat mengisi daya handphone.


Pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk mengecek kondisi instalasi listrik dan alat pengisi daya yang digunakan korban. 


"Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat listrik saat mengisi daya handphone. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologis dan penyebab pasti kejadian tersebut," tegas Ade.


Polisi juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, khususnya saat mengisi daya handphone. Masyarakat diminta memastikan kondisi kabel dan stop kontak dalam keadaan layak, tidak rusak, serta lingkungan sekitar aman dan kering guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. (Red/Ms)


29 Januari 2026

PWI Gelar Retret 2026 untuk Perkuat Peran Insan Pers

Foto: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Retret PWI Tahun 2026 


BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Retret PWI Tahun 2026 sebagai upaya strategis memperkuat peran insan pers dalam menjaga ketahanan informasi, demokrasi, dan keamanan nasional. Kegiatan ini resmi dibuka di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026).


Retret PWI 2026 mengusung tema "Memperkuat Pers yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan untuk Ketahanan Informasi, Demokrasi, dan Keamanan Nasional". Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta yang merupakan perwakilan PWI Pusat dan PWI Daerah dari seluruh Indonesia, dan akan berlangsung selama empat hari, mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2026.


Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa Retret PWI menjadi bagian dari ikhtiar organisasi dalam membentuk wartawan yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat di tengah tantangan disinformasi dan polarisasi publik. 


"Dirancang sebagai ruang pembelajaran dan refleksi bersama bagi insan pers, agar wartawan Indonesia tidak hanya kuat secara profesional dan etik jurnalistik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh dalam menghadapi tantangan disinformasi, polarisasi, dan dinamika informasi global," ujar Akhmad Munir.


Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan RI membacakan sambutan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin yang menekankan pentingnya peran pers dalam pengelolaan informasi dan pembentukan persepsi publik sebagai bagian dari ketahanan nasional. 


"Saya menegaskan bahwa pengelolaan informasi dan pembentukan persepsi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga ketahanan nasional," ungkap Menhan dalam sambutan yang disampaikan Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan.


Usai upacara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta kepada seluruh peserta Retret PWI 2026. Selanjutnya, para peserta menerima materi Building Learning Commitment (BLC) serta Pengantar Nilai Dasar Bela Negara sebagai fondasi awal dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Turut hadir dalam pembukaan Retret PWI 2026 antara lain Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Ferry Trisnaputra, para pejabat Eselon II di lingkungan BPSDM Pertahanan Kemhan, serta jajaran pengurus PWI Pusat. (**)


Breaking News: Kebakaran Lahan 5 Hektare di Sungai Ambawang, Polisi Lakukan Olah TKP

Foto: Polsek Sungai Ambawang Lakukan Olah TKP dan Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Desa Sungai Malaya

KUBU RAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu (28/1/2026) sore.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi karhutla sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Malaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Ambawang langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus melakukan upaya pemadaman api.

Olah TKP dan pemasangan garis polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., dan didampingi sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim IPDA Stepanus Boni, S.H., Panit Intelkam AIPTU Sabinus Mantar, S.Pd., Banit Reskrim AIPTU Aris Wuryoatmoko, serta para Bhabinkamtibmas dan personel Reskrim Polsek Sungai Ambawang lainnya.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H. menegaskan, hasil olah TKP menunjukkan luasan kebakaran hutan dan lahan mencapai sekitar 5 hektare. Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi dengan pemasangan police line dan saat ini fokus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku pembakaran.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran akan diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu, sesuai undang-undang yang berlaku. Karhutla adalah kejahatan serius yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami pastikan pelaku akan kami kejar dan tindak,” tegas IPTU Reyden.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa lokasi kebakaran berada di Dusun Kencana Utama RT 003/RW 004 Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± 5 hektare.

Dari hasil pendataan, lahan yang terbakar diketahui dimiliki oleh beberapa warga yang berdomisili di sekitar Kecamatan Sungai Ambawang dan Kota Pontianak, di antaranya H. Misdu, Ustad Baihaqi, H. Basir, dan Syarif Hasan.

Lebih lanjut, dari informasi awal yang diperoleh di lapangan, sumber api karhutla tersebut diduga berasal dari lahan milik H. Misdu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan olah TKP dan pemasangan police line berakhir pada pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Tim Liputan)

Kejaksaan Tinggi Kalbar Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GKE "PETRA" Sintang

Foto: Kejaksaan Tinggi Kalbar Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GKE "PETRA" Sintang

PONTIANAK - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE "PETRA" Sintang.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang dan berjalan dengan aman serta lancar. Dalam perkara ini, Tim Penyidik menyerahkan tersangka berinisial _AS_ yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain berupa dokumen administrasi kegiatan, dokumen keuangan, serta barang bukti lain yang relevan dan telah disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun perkara tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE "PETRA" Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE "PETRA" Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan Tahun Anggaran 2019 mendapat kembali Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE "PETRA" Sintang.

Pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan pelaksanaannya dan Pada Tahun 2019 kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan, karena Pembangunan Gereja sudah selesai tahun 2018 dan dibuatkan laporan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan Tahun 2019 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka selanjutnya berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan. Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas II A Pontianak, guna kepentingan penuntutan di persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka _AS_ disangkakan melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan bahwa tahap II telah dilaksanakan hari ini, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH. MH menyatakan bahwa setelah pelaksanaan tahap II, tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan dan akan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses penanganan perkara ini telah memasuki tahap penuntutan," jelas Wayan. 

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Kapuas Berharap Tahun 2026 Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Pendidikan

Foto: Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Franz Yulian, SE


KUALA KAPUAS - Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Franz Yulian, SE, berharap tahun 2026 menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Franz Yulian saat diwawancarai media ini pada Kamis (29/1/2026).


Franz Yulian menuturkan bahwa berbagai evaluasi yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi bahan penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan program pembinaan di tahun 2026. 


"Harapan kami di tahun 2026 ini, bidang Pembinaan SMP bisa berjalan lebih baik lagi, baik dari segi mutu pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, maupun penguatan karakter peserta didik," ujar Franz.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Menurutnya, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan.


"Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis target peningkatan mutu pendidikan SMP di Kabupaten Kapuas pada tahun 2026 dapat tercapai," pungkasnya. (Fajar)


28 Januari 2026

Gemawan Fasilitasi Pelatihan Advokasi JaPeDas untuk 20 Desa di Kabupaten Sambas

Foto: Pelatihan advokasi Memperkuat JaPeDas Kabupaten Sambas untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani bersama Gemawan Kalbar 


SAMBAS - Perkumpulan Gemawan menyelenggarakan pelatihan advokasi bertema "Advokasi Kolaboratif: Memperkuat JaPeDas Kabupaten Sambas untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani" yang berlangsung di Hotel Pantura Sambas, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 20 desa di Kabupaten Sambas.


Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan advokasi kolaboratif guna mendukung ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pelatihan yang berlangsung selama satu hari penuh ini difasilitasi oleh tim Perkumpulan Gemawan dengan fokus pada penguatan strategi advokasi berbasis kolaborasi lintas pemangku kepentingan.


Peserta yang tergabung dalam Jaringan Petani Komoditas (JaPeDas) Kabupaten Sambas mendapatkan materi mengenai teknik negosiasi kebijakan, pemetaan isu pertanian, serta pembangunan aliansi strategis untuk memperjuangkan hak-hak petani dari tingkat desa hingga kabupaten.


Ketua JaPeDas Kabupaten Sambas, Tajudin, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus wadah berbagi informasi, khususnya terkait isu-isu pertanian. 


"Ke depan, kami berharap JaPeDas dapat lebih proaktif dalam mengadvokasi kepentingan petani, terutama di wilayah-wilayah sentra pertanian unggulan," ujarnya.


Deddy Wahab, Program Officer Perkumpulan Gemawan, menegaskan bahwa advokasi kolaboratif menjadi kunci dalam memperkuat posisi petani. 


"Melalui pendekatan advokasi kolaboratif, JaPeDas Sambas diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan," ungkapnya saat membuka kegiatan secara resmi.


Antusiasme peserta terlihat selama pelatihan berlangsung. Hendro, peserta dari Desa Seranggam, mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan pemahaman baru dalam menyuarakan aspirasi petani secara efektif. 


"Kami belajar bagaimana menyampaikan persoalan petani dengan tepat. Ini sangat membantu desa kami dalam menghadapi tantangan seperti akses pupuk dan pasar yang lebih adil," katanya.


Dalam pelatihan ini juga digelar sesi simulasi dan bermain peran, di mana peserta melakukan praktik advokasi sebagai persiapan sebelum melakukan audiensi langsung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas. Simulasi tersebut difokuskan pada isu-isu krusial yang kerap dihadapi petani, seperti sulitnya akses pupuk subsidi di lapangan.


Pelatihan advokasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Perkumpulan Gemawan dalam upaya pemberdayaan Jaringan Petani Komoditas (JaPeDas) di Kabupaten Sambas khususnya, dan Kalimantan Barat pada umumnya. Diharapkan, para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk melakukan advokasi di wilayah masing-masing serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Sambas. (Izhar)


27 Januari 2026

Wakil Bupati Sintang Dorong Perluasan Lahan Tanaman Jagung

Foto: Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny


SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memimpin Rapat Koordinasi program ketahanan pangan jagung di desa pada Selasa, 27 Januari 2026 di Pendopo Wakil Bupati Sintang. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang.


Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka memperluas lahan tanaman jagung dan meningkatkan produksi jagung di Kabupaten Sintang di masa yang akan datang. Wakil Bupati Sintang menjelaskan persoalan selama ini seperti kurang baiknya ekosistem jagung, harga yang tidak baik, proses distribusi hasil panen, dan pengetahuan masyarakat dalam membudidayakan jagung.


"Untuk itu, kita perlu memperbaiki dan memberikan solusi dari masalah budi daya jagung. Biaya untuk menanam jagung sekitar 25-30 juta per hektar, mulai dari membuka lahan, membeli bibit, pupuk, sampai panen," ujar Wakil Bupati Sintang. 


Ia juga mencontohkan budidaya jagung di Desa Mapan Jaya Kayan Hulu yang dikelola oleh BUMDes dan memiliki ternak ayam. 


"Kita akan dorong budidaya jagung ini di semua desa, dan harus ada improvisasi dari desa, sehingga ada siklus yang baik," tambahnya.


Wakil Bupati Sintang juga mengusulkan agar ada kerjasama dengan pemilik ternak ayam skala sedang dan besar di sekitar desa. 


"Jika ada masalah distribusi, Pemkab Sintang bisa memberikan subsidi biaya transportasi hasil panen jagung dari desa ke kabupaten," ujarnya. 


Ia juga meminta agar dana ADD (Alokasi Dana Desa) digunakan untuk program ketahanan pangan dan diarahkan ke budidaya jagung di desanya masing-masing.


Rakor dihadiri oleh 14 Camat, Polres Sintang, Bulog Sintang, dan OPD terkait. Wakil Bupati Sintang berharap bahwa dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, program ketahanan pangan jagung di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Wakapolda Kalbar Buka Musda ke-V KBPP Polri

Foto: Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Pengurus Daerah XV Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kalimantan Barat Tahun 2026


PONTIANAK - Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Pengurus Daerah XV Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kalimantan Barat Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar ini mengusung tema "Transformasi KBPP Polri Menjadi Organisasi yang Solid, Modern, Mandiri, Kuat, dan Bermanfaat bagi Anggota, Masyarakat, dan Polri".


Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan bahwa Musda kali ini merupakan momentum krusial bagi KBPP Polri untuk bertransformasi menjadi organisasi yang solid, modern, mandiri, dan bermanfaat luas bagi Masyarakat serta institusi Polri. "KBPP Polri berdiri sejak 2003 sebagai wadah pembinaan karakter putra-putri Polri agar mampu berperan positif bagi bangsa. Saat Polri tengah bertransformasi menjadi institusi yang Presisi, kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari KBPP Polri sebagai mitra strategis," ujar Roma Hutajulu.


Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan tokoh-tokoh penting lainnya, di antaranya Ketua Umum KBPP Polri Pusat sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dr. Evita Nursanty, Anggota DPD RI Daud Yordan, Gubernur Kalbar yang diwakili Kabag Kesbangpol Mohammad Bari, S.Sos., serta perwakilan dari Kodam XII/Tanjungpura, Lanud Supadio, dan BNNP Kalbar.


Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., memberikan keterangan tambahan terkait urgensi pelaksanaan Musda ke-V ini kepada Awak Media. "Polda Kalimantan Barat selaku pembina tentu berharap Musda ke-V ini melahirkan kepengurusan periode 2026-2031 yang visioner. Kami berharap sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini terus ditingkatkan. Siapa pun yang terpilih nanti, diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mengimplementasikan nilai-nilai pengabdian yang bermanfaat langsung bagi anggota dan masyarakat umum," pungkas Bambang.


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda