Berita Indokalbar.com

01 Juni 2025

Kemenag Kalbar larang jamaah haji bawa air Zamzam secara mandiri

Kemenag Kalbar larang jamaah haji bawa air Zamzam secara mandiri
Kemenag Kalbar larang jamaah haji bawa air Zamzam secara mandiri. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melarang jamaah haji asal provinsi itu membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi demi menjaga keselamatan penerbangan dan kelancaran proses pemulangan ke Tanah Air.

"Sejak dulu jamaah tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam ukuran melampaui ketentuan. Bila disimpan di dalam koper tetap akan dibongkar, karena bisa membahayakan penerbangan,” ujar Kepala Kemenag Kalbar Muhajirin di Pontianak, Minggu.

Muhajirin menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan air Zamzam resmi yang akan diterima jamaah saat tiba kembali di Indonesia. Bahkan, air Zamzam dalam kemasan lebih dulu tiba di Kalbar sebelum keberangkatan jamaah dan kini mulai didistribusikan ke kabupaten/kota.

Langkah ini, kata Muhajirin, merupakan bagian dari regulasi penerbangan internasional yang melarang barang cair dalam jumlah besar dibawa dalam bagasi. Selain itu, kebijakan ini membantu mengurangi beban logistik dan menjaga agar jamaah tetap fokus menjalankan ibadah haji.

"Pemerintah ingin memastikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jamaah selama di Tanah Suci tanpa harus memikirkan membawa barang tambahan seperti air Zamzam," tuturnya.

Kemenag Kalbar mengimbau jamaah untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba membawa air Zamzam secara diam-diam di dalam koper, karena akan dibongkar dalam proses pemeriksaan keamanan di bandara.

"Kami berharap jamaah haji Kalbar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, menjaga kekompakan dan mengikuti arahan petugas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan mendapat predikat haji yang mabrur," kata Muhajirin.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pemkab Bengkayang: Musdesus koperasi merah putih sudah 100 persen

Pemkab Bengkayang: Musdesus koperasi merah putih sudah 100 persen
Pemkab Bengkayang: Musdesus koperasi merah putih sudah 100 persen. (ANTARA)
Bengkayang - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Markus Dalon mengatakan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan koperasi merah putih (KMP) di daerahnya sudah selesai 100 persen.

"Pembentukan berdasarkan musdesus sudah 100 persen dan sekarang kita proses pembuatan akta pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi paling lambat tanggal 30 Juni 2025," ujar Dalon dalam keterangannya di Bengkayang, Kalbar, Minggu.

Dia mengatakan koperasi yang sudah berbadan hukum baru satu dari 119 koperasi yang ditargetkan selesai akhir bulan ini. Kemudian, katanya, biaya pembuatan akta bersumber dari APBD kabupaten Bengkayang dengan besaran biaya Rp2,5 juta per akta.

"Kita pakai delapan notaris untuk percepatan pembuatan akta ini," ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah maksimal koperasi yang dapat dibentuk di Bengkayang adalah 117 koperasi desa dan 2 koperasi kelurahan, sehingga totalnya mencapai 119 koperasi merah putih atau setara 96 persen dari total 124 desa dan kelurahan.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang, dari 122 desa, terdapat enam desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa.

Keenam desa tersebut adalah Kelayuk, Papan Uduk, Telidik, Tanjung, Ampar Benteng, dan Temia Sio.

Sesuai regulasi, desa dengan penduduk di bawah 500 jiwa tidak dapat membentuk koperasi, tetapi dapat bergabung dengan desa lain.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menekankan pentingnya koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

"Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa koperasi merah putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

Pemerintah menilai koperasi desa ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi desa, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah masing-masing.

Bupati juga menegaskan untuk biaya pendirian akta notaris koperasi merah putih akan dibiayai oleh Pemkab Bengkayang lewat APBD.

Kata Bupati, pembentukan koperasi ini harus selesai di bulan Juni.

Ia juga memproyeksikan perputaran uang di tiap desa dari koperasi ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar per tahun.

Kemudian, terkait dengan program nasional lainnya seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis (MBG) dan juga dana desa jika semua berjalan dengan baik perputaran uang bisa mencapai Rp1 triliun dalam setahun dari semua desa yaitu 122 desa dan kelurahan.

"Tentu pemkab Bengkayang akan mendukung penuh program nasional ini untuk kemajuan daerah dan negara," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Singkawang komitmen ciptakan SPMB 2025 secara transparan

Singkawang komitmen ciptakan SPMB 2025 secara transparan
Singkawang komitmen ciptakan SPMB 2025 secara transparan. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat berkomitmen menciptakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 secara transparan.

"Komitmen ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah resmi meluncurkan SPMB sebagai proses seleksi masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026," ujar Wakil Wali kota Singkawang, Muhammadi, Minggu.

Muhammadi mengatakan komitmen tersebut juga sudah tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani berbagai pihak dalam bentuk mendukung sistem penerimaan murid baru yang transparan di kota setempat.

Dia mengimbau, agar SPMB ini dapat dilaksanakan secara adil, transparan dan akuntabel. Dia juga menegaskan melalui pengawasan Disdikbud Kota Singkawang segala prosedur baik bersifat umum maupun teknis tidak boleh melanggar aturan.

“Saya sebagai Wakil Wali Kota mengharapkan tidak ada pungutan dan sebagainya, harus betul-betul diawasi,” ujarnya.

Smentara itu, Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi mengatakan tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata, berbagai perbaikan pada mekanisme seleksi hingga pemastian daya tampung sekolah bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Untuk tahun ajaran 2025-2026, jangkauan dan akses layanan pendidikan untuk masyarakat Kota Singkawang ini harus memang betul-betul bisa dirasakan,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan melalui empat jalur yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Dia juga mengatakan Disdikbud menjamin bahwa pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik dan bersih, agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang adil tanpa hambatan dan sesuai dengan kondisi masing-masing.

"Semoga penerima murid baru tahun ini dapat menciptakan keadilan dan juga transparansi untuk Singkawang Hebat Singkawang Juara,” ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Tradisi Adat Pemberkatan Peralatan dan Hasil Tani sebagai Wujud Ungkapan Syukur

Foto: Sesajen ritual adat pemberkatan peralatan pertanian.

SEKADAU - Di tengah kemajuan teknologi dan pesatnya era digitalisasi, masyarakat Dusun Batu Lebur, Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tetap menjaga dan melestarikan tradisi adat warisan leluhur. Salah satu tradisi yang masih dijalankan hingga kini adalah ritual pemberkatan peralatan serta hasil tani, sebagai bentuk ungkapan syukur atas panen yang melimpah serta permohonan keselamatan dalam pemanfaatan alat-alat pertanian.

Dalam ritual yang digelar secara sederhana sesuai tradisi masyarakat sub suku Dayak Sekujamp namun sarat makna ini, warga menyiapkan berbagai jenis peralatan bertani seperti parang, cangkul, dan dodos sawit yang ditata rapi dalam tampi (wadah anyaman rotan). Peralatan ini diletakkan bersama berbagai hidangan tradisional berupa ayam rebus, panganan lokal, air putih, air tuak, dan makanan hasil panen yang telah diolah.

Yang menarik perhatian, sebuah pelita menyala di sisi hidangan, sebagai simbol penerangan dan harapan agar segala usaha pertanian yang dilakukan diberi berkah dan dijauhkan dari mara bahaya. Tradisi ini dilakukan dengan penuh kekhusyukan di depan pintu rumah sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur dan roh penjaga rumah serta ladang.

Menurut R. Hermanto warga setempat, tradisi ini bukan hanya sekadar seremonial adat, tetapi juga menjadi bentuk hubungan spiritual antara manusia, alam, dan para pendahulu. Selain itu, momen ini juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak melupakan akar budaya mereka di tengah derasnya arus modernisasi.

"Kami percaya bahwa leluhur masih menjaga dan memperhatikan kami. Tradisi ini adalah cara kami memohon restu dan perlindungan sebelum dan sesudah menggunakan peralatan tani, serta bersyukur atas hasil panen yang telah kami terima," ujarnya.

Dengan tetap menjaga nilai-nilai tradisional seperti ini, masyarakat Desa Engkersik membuktikan bahwa kearifan lokal tidak pernah usang, justru menjadi penyeimbang dalam kehidupan modern yang serba cepat.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto juga menyebutkan pemberkatan peralatan pertanian merupakan tradisi bagi warga yang telah diwariskan oleh leluhur sebelum kepercayaan keagamaan itu ada.

"Ritual ini bukti nyata warisan leluhur yang masih di yakini dan terus dilestarikan sebagai wujud ungkapan syukur atas hasil panen yang melimpah," ungkapnya. (TIM)

30 Mei 2025

Progres Pembangunan Kantor Baru Desa Basuta Raya Sudah 75 Persen

Foto: Kepala Desa Basuta Raya, Hendi Irawan (Kanan).

KUALA KAPUAS - Pembangunan Kantor Desa tentunya menjadi sarana yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat agar memiliki daya tarik dan kenyamanan untuk masyarakat itu sendiri ketika datang ke Kantor Desa Basuta Raya,Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Kepala Desa Basuta Raya, Hendi Irawan mengatakan saat di hubungi Media Kapuasnews.id lewat WhatsApp pribadinya, dia menjelaskan Pembangunan kantor desa tersebut yang berletak di jalan Manyahi RT 001 dikerjakan secara bertahap. Pada awalnya, dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, setelah itu dilanjutkan lagi melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 ini.

"Semuanya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat," ungkapnya, Jumat (30/5/2025).

Progres atau kemajuan pembangunan Kantor Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru sudah mencapai 75 persen, dan tersisa 25 persen saja. Artinya, tinggal menuju finishing.

"Kita bersyukur progres pembangunannya sudah 75 persen. Jadi, tinggal 25 persen lagi sudah rampung dan dapat dimanfaatkan pihak desa," katanya.

Harapan Kades Basuta Raya pada tahun ini kami berharap bisa melaksanakan aktivitas pelayanan masyarakat di kantor Desa yang baru, dan dengan kemajuan ini kita tentu bersyukur pekerjaannya bisa dilaksanakan dengan cepat.

"Kami juga meminta kepada pihak Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dan para pekerja agar membangun dengan baik, dan tidak ada masalah. Seperti kita lihat bersama bangunannya sesuai harapan," tutupnya. (Fajar)


29 Mei 2025

Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat di Sekadau

Foto: Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat di Sekadau

SEKADAU - Anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Gulam Mohamad Sharon, melakukan kunjungan singkat ke Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (28/5). Dalam kesempatan tersebut, ia menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan berbincang santai bersama sejumlah tokoh masyarakat di sebuah kedai kopi lokal.

Gulam Sharon, terlihat akrab dan santai berbincang dengan para tokoh lokal. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh keakraban, dan diselingi tawa ringan di tengah sajian kopi khas daerah.

Obrolan yang berlangsung tidak hanya seputar silaturahmi, tetapi juga menyentuh isu-isu penting seperti pengembangan potensi daerah, peran pemuda dalam membangun ekonomi lokal, serta sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam menciptakan perubahan positif.

"Pertemuan seperti ini sangat penting, karena saya bisa mendengar langsung suara masyarakat dan menyerap aspirasi dari bawah. Kita ingin Sekadau dan Kalimantan Barat tumbuh bersama, maju bersama," ujar Sharon.

Tokoh-tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sharon dalam menjalin komunikasi langsung dengan warga.

Silaturahmi ini menjadi awal dari komitmen Sharon untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai wakil rakyat di Senayan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang aktif di daerah. (***)


28 Mei 2025

Wagub Kalbar dorong penguatan Posbakum dan Desa Sadar Hukum

Wagub Kalbar dorong penguatan Posbakum dan Desa Sadar Hukum
Wagub Kalbar dorong penguatan Posbakum dan Desa Sadar Hukum. (ANTARA)
Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di setiap kecamatan dan memperluas Desa Sadar Hukum di wilayah masing-masing.

"Kita harus lebih intensif membentuk dan memperkuat pos pelayanan hukum yang dapat memberikan layanan bantuan hukum secara langsung dan efektif kepada masyarakat yang membutuhkan. Saya minta minimal ada satu posbakum di setiap kecamatan," kata Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa.

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat miskin untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang adil, cepat, dan berkualitas.

Wagub juga mendorong pembentukan lebih banyak Desa Sadar Hukum, yang dinilainya mampu menjadi motor edukasi dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat bawah.

"Pembangunan hukum harus menyentuh sampai ke tingkat desa, agar kesadaran dan kepatuhan hukum bisa tumbuh dari bawah," tuturnya.

Krisantus menambahkan upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kalbar dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan daerah bersinergi untuk mewujudkannya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antarlembaga hukum, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta pemantauan pelaporan aksi HAM oleh pemerintah daerah.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

27 Mei 2025

Pemkab Kubu Raya naikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat

Pemkab Kubu Raya naikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat
Pemkab Kubu Raya naikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meningkatkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat secara signifikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di wilayah tersebut.

"Anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat dinaikkan dari sebelumnya Rp21 miliar menjadi Rp35 miliar. Kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Sukiryanto untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo, di Sungai Raya, Selasa.

Meskipun demikian, Sujiwo mengakui bahwa anggaran tersebut baru akan efektif digunakan mulai Agustus 2025. Ia menekankan bahwa keberhasilan program jaminan kesehatan tidak bisa hanya bergantung pada alokasi pemerintah, tetapi juga pada kontribusi sektor swasta.

Ia menegaskan perusahaan swasta berkewajiban mendaftarkan karyawan mereka dalam program jaminan kesehatan, terutama bagi usaha menengah ke atas dan sektor perkebunan.

"Jangan sampai mereka cari untung tetapi membebankan pembiayaan jaminan kesehatan ke pemerintah. Itu tidak adil. Saya akan bentuk satgas untuk investigasi dan beri sanksi jika ada yang tidak patuh," tuturnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada para kepala desa agar memprioritaskan dana bagi hasil desa untuk mendukung jaminan kesehatan warganya.

"Saya tidak mau ada warga miskin yang meregang nyawa hanya karena negara tidak hadir. Itu dosa besar bagi kita semua," tuturnya.

Pemkab Kubu Raya saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan kesehatan. Di sisi lain, Sujiwo juga mendorong BPJS Kesehatan agar lebih aktif menjangkau pelaku usaha dan memperluas kepesertaan.

"Kita ingin UHC ini benar-benar tercapai, tidak sekadar jadi slogan, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih

Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih
Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih. (ANTARA)
Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah provinsi tersebut.

"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan. Pergub ini menjadi payung hukum penting bagi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai pilar ekonomi masyarakat di akar rumput," kata Ria Norsan dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Pontianak, Selasa.

Selain Pergub, Pemprov Kalbar juga menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan akta notaris koperasi.

Ria Norsan menjelaskan, hingga 25 Mei 2025, sebanyak 667 desa atau 31,10 persen desa/kelurahan di Kalbar telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Namun hanya dalam satu hari, capaian itu melonjak menjadi 1.064 desa/kelurahan atau 49,60 persen.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras pemerintah kabupaten/kota dan partisipasi masyarakat yang begitu tinggi. Ini menunjukkan semangat gotong royong masih sangat kuat dalam membangun ekonomi desa," tuturnya.

Dia ,mengatakan Kabupaten dengan capaian tertinggi yakni Melawi (82,25 persen), Kubu Raya (80,5 persen), dan Sambas (74,36 persen). Sementara itu, Kota Singkawang menjadi daerah dengan capaian terendah, yakni 15,38 persen.

Menurut Norsan, tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah kondisi geografis Kalbar yang sebagian besar wilayahnya hanya dapat diakses melalui jalur sungai dan keterbatasan jaringan internet. Namun, ia optimistis hambatan tersebut dapat diatasi dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

"Kami ingin memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar berjalan dan mampu mengelola potensi usaha desa secara mandiri dan berkelanjutan," tuturnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan target pembentukan koperasi di 70 ribu hingga 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.

"Melalui regulasi dan koordinasi yang kuat di daerah, Kalbar siap mendukung sepenuhnya cita-cita besar ini," kata Norsan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Desa Basuta Raya Musdesus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Foto: Musyawarah Desa Khusus Desa Basuta Raya Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

KUALA KAPUAS - Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, yang bertempat di Balai Kantor Desa yang di Jln. Manyahi RT. 001 pada Selasa (27/5/2025).

Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Basuta Raya Hendi Irawan beserta para jajaran perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT yang ada di Basuta Raya, turut juga hadir perwakilan dari Babinkamtibmas dan Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama.

Hendi Irawan menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Menurut Kepala Desa Basuta Raya, MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang tata percepatan pembentukan koperasi desa merah putih desa tersebut.

“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku,” kata Hendi.

Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Basuta Raya, dibidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, klinik Desa, gerai desa serta usaha lainnya.

“Kami mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Basuta Raya nanti nya dapat berjalan dengan lancar dan maju untuk membantu kelancaran masyarakat yang ada di desa kami ini, yang pastinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Basuta Raya yang kita cintai ini,” ujar Hendi.

Dikatakan Kepala Desa Hendi sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.

Dan untuk pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Melalui musyawarah mufakat, telah terpilih lima orang pengurus yang akan menjalankan operasional koperasi ke depan.

Musyawarah menentukan pengurus koperasi desa merah putih yaitu sebagai ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara yang nantinya akan segera didaftarkan secara resmi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kepada pengurus Koperasi untuk yang terpilih segera melaksanakan Koperasi ini dengan baik agar dapat memajukan Desa Basuta Raya yang kita cintai ini,” tutup Kades Hendi. (Fajar)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda