Berita Indokalbar.com

01 Juni 2025

Tradisi Adat Pemberkatan Peralatan dan Hasil Tani sebagai Wujud Ungkapan Syukur

Foto: Sesajen ritual adat pemberkatan peralatan pertanian.

SEKADAU - Di tengah kemajuan teknologi dan pesatnya era digitalisasi, masyarakat Dusun Batu Lebur, Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tetap menjaga dan melestarikan tradisi adat warisan leluhur. Salah satu tradisi yang masih dijalankan hingga kini adalah ritual pemberkatan peralatan serta hasil tani, sebagai bentuk ungkapan syukur atas panen yang melimpah serta permohonan keselamatan dalam pemanfaatan alat-alat pertanian.

Dalam ritual yang digelar secara sederhana sesuai tradisi masyarakat sub suku Dayak Sekujamp namun sarat makna ini, warga menyiapkan berbagai jenis peralatan bertani seperti parang, cangkul, dan dodos sawit yang ditata rapi dalam tampi (wadah anyaman rotan). Peralatan ini diletakkan bersama berbagai hidangan tradisional berupa ayam rebus, panganan lokal, air putih, air tuak, dan makanan hasil panen yang telah diolah.

Yang menarik perhatian, sebuah pelita menyala di sisi hidangan, sebagai simbol penerangan dan harapan agar segala usaha pertanian yang dilakukan diberi berkah dan dijauhkan dari mara bahaya. Tradisi ini dilakukan dengan penuh kekhusyukan di depan pintu rumah sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur dan roh penjaga rumah serta ladang.

Menurut R. Hermanto warga setempat, tradisi ini bukan hanya sekadar seremonial adat, tetapi juga menjadi bentuk hubungan spiritual antara manusia, alam, dan para pendahulu. Selain itu, momen ini juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak melupakan akar budaya mereka di tengah derasnya arus modernisasi.

"Kami percaya bahwa leluhur masih menjaga dan memperhatikan kami. Tradisi ini adalah cara kami memohon restu dan perlindungan sebelum dan sesudah menggunakan peralatan tani, serta bersyukur atas hasil panen yang telah kami terima," ujarnya.

Dengan tetap menjaga nilai-nilai tradisional seperti ini, masyarakat Desa Engkersik membuktikan bahwa kearifan lokal tidak pernah usang, justru menjadi penyeimbang dalam kehidupan modern yang serba cepat.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto juga menyebutkan pemberkatan peralatan pertanian merupakan tradisi bagi warga yang telah diwariskan oleh leluhur sebelum kepercayaan keagamaan itu ada.

"Ritual ini bukti nyata warisan leluhur yang masih di yakini dan terus dilestarikan sebagai wujud ungkapan syukur atas hasil panen yang melimpah," ungkapnya. (TIM)

30 Mei 2025

Progres Pembangunan Kantor Baru Desa Basuta Raya Sudah 75 Persen

Foto: Kepala Desa Basuta Raya, Hendi Irawan (Kanan).

KUALA KAPUAS - Pembangunan Kantor Desa tentunya menjadi sarana yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat agar memiliki daya tarik dan kenyamanan untuk masyarakat itu sendiri ketika datang ke Kantor Desa Basuta Raya,Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Kepala Desa Basuta Raya, Hendi Irawan mengatakan saat di hubungi Media Kapuasnews.id lewat WhatsApp pribadinya, dia menjelaskan Pembangunan kantor desa tersebut yang berletak di jalan Manyahi RT 001 dikerjakan secara bertahap. Pada awalnya, dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, setelah itu dilanjutkan lagi melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 ini.

"Semuanya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat," ungkapnya, Jumat (30/5/2025).

Progres atau kemajuan pembangunan Kantor Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru sudah mencapai 75 persen, dan tersisa 25 persen saja. Artinya, tinggal menuju finishing.

"Kita bersyukur progres pembangunannya sudah 75 persen. Jadi, tinggal 25 persen lagi sudah rampung dan dapat dimanfaatkan pihak desa," katanya.

Harapan Kades Basuta Raya pada tahun ini kami berharap bisa melaksanakan aktivitas pelayanan masyarakat di kantor Desa yang baru, dan dengan kemajuan ini kita tentu bersyukur pekerjaannya bisa dilaksanakan dengan cepat.

"Kami juga meminta kepada pihak Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dan para pekerja agar membangun dengan baik, dan tidak ada masalah. Seperti kita lihat bersama bangunannya sesuai harapan," tutupnya. (Fajar)


29 Mei 2025

Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat di Sekadau

Foto: Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat di Sekadau

SEKADAU - Anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Gulam Mohamad Sharon, melakukan kunjungan singkat ke Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (28/5). Dalam kesempatan tersebut, ia menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan berbincang santai bersama sejumlah tokoh masyarakat di sebuah kedai kopi lokal.

Gulam Sharon, terlihat akrab dan santai berbincang dengan para tokoh lokal. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh keakraban, dan diselingi tawa ringan di tengah sajian kopi khas daerah.

Obrolan yang berlangsung tidak hanya seputar silaturahmi, tetapi juga menyentuh isu-isu penting seperti pengembangan potensi daerah, peran pemuda dalam membangun ekonomi lokal, serta sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam menciptakan perubahan positif.

"Pertemuan seperti ini sangat penting, karena saya bisa mendengar langsung suara masyarakat dan menyerap aspirasi dari bawah. Kita ingin Sekadau dan Kalimantan Barat tumbuh bersama, maju bersama," ujar Sharon.

Tokoh-tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sharon dalam menjalin komunikasi langsung dengan warga.

Silaturahmi ini menjadi awal dari komitmen Sharon untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai wakil rakyat di Senayan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang aktif di daerah. (***)


28 Mei 2025

Wagub Kalbar dorong penguatan Posbakum dan Desa Sadar Hukum

Wagub Kalbar dorong penguatan Posbakum dan Desa Sadar Hukum
Wagub Kalbar dorong penguatan Posbakum dan Desa Sadar Hukum. (ANTARA)
Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di setiap kecamatan dan memperluas Desa Sadar Hukum di wilayah masing-masing.

"Kita harus lebih intensif membentuk dan memperkuat pos pelayanan hukum yang dapat memberikan layanan bantuan hukum secara langsung dan efektif kepada masyarakat yang membutuhkan. Saya minta minimal ada satu posbakum di setiap kecamatan," kata Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa.

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat miskin untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang adil, cepat, dan berkualitas.

Wagub juga mendorong pembentukan lebih banyak Desa Sadar Hukum, yang dinilainya mampu menjadi motor edukasi dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat bawah.

"Pembangunan hukum harus menyentuh sampai ke tingkat desa, agar kesadaran dan kepatuhan hukum bisa tumbuh dari bawah," tuturnya.

Krisantus menambahkan upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kalbar dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan daerah bersinergi untuk mewujudkannya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antarlembaga hukum, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta pemantauan pelaporan aksi HAM oleh pemerintah daerah.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

27 Mei 2025

Pemkab Kubu Raya naikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat

Pemkab Kubu Raya naikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat
Pemkab Kubu Raya naikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meningkatkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat secara signifikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di wilayah tersebut.

"Anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat dinaikkan dari sebelumnya Rp21 miliar menjadi Rp35 miliar. Kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Sukiryanto untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo, di Sungai Raya, Selasa.

Meskipun demikian, Sujiwo mengakui bahwa anggaran tersebut baru akan efektif digunakan mulai Agustus 2025. Ia menekankan bahwa keberhasilan program jaminan kesehatan tidak bisa hanya bergantung pada alokasi pemerintah, tetapi juga pada kontribusi sektor swasta.

Ia menegaskan perusahaan swasta berkewajiban mendaftarkan karyawan mereka dalam program jaminan kesehatan, terutama bagi usaha menengah ke atas dan sektor perkebunan.

"Jangan sampai mereka cari untung tetapi membebankan pembiayaan jaminan kesehatan ke pemerintah. Itu tidak adil. Saya akan bentuk satgas untuk investigasi dan beri sanksi jika ada yang tidak patuh," tuturnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada para kepala desa agar memprioritaskan dana bagi hasil desa untuk mendukung jaminan kesehatan warganya.

"Saya tidak mau ada warga miskin yang meregang nyawa hanya karena negara tidak hadir. Itu dosa besar bagi kita semua," tuturnya.

Pemkab Kubu Raya saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan kesehatan. Di sisi lain, Sujiwo juga mendorong BPJS Kesehatan agar lebih aktif menjangkau pelaku usaha dan memperluas kepesertaan.

"Kita ingin UHC ini benar-benar tercapai, tidak sekadar jadi slogan, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih

Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih
Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih. (ANTARA)
Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah provinsi tersebut.

"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan. Pergub ini menjadi payung hukum penting bagi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai pilar ekonomi masyarakat di akar rumput," kata Ria Norsan dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Pontianak, Selasa.

Selain Pergub, Pemprov Kalbar juga menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan akta notaris koperasi.

Ria Norsan menjelaskan, hingga 25 Mei 2025, sebanyak 667 desa atau 31,10 persen desa/kelurahan di Kalbar telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Namun hanya dalam satu hari, capaian itu melonjak menjadi 1.064 desa/kelurahan atau 49,60 persen.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras pemerintah kabupaten/kota dan partisipasi masyarakat yang begitu tinggi. Ini menunjukkan semangat gotong royong masih sangat kuat dalam membangun ekonomi desa," tuturnya.

Dia ,mengatakan Kabupaten dengan capaian tertinggi yakni Melawi (82,25 persen), Kubu Raya (80,5 persen), dan Sambas (74,36 persen). Sementara itu, Kota Singkawang menjadi daerah dengan capaian terendah, yakni 15,38 persen.

Menurut Norsan, tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah kondisi geografis Kalbar yang sebagian besar wilayahnya hanya dapat diakses melalui jalur sungai dan keterbatasan jaringan internet. Namun, ia optimistis hambatan tersebut dapat diatasi dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

"Kami ingin memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar berjalan dan mampu mengelola potensi usaha desa secara mandiri dan berkelanjutan," tuturnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan target pembentukan koperasi di 70 ribu hingga 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.

"Melalui regulasi dan koordinasi yang kuat di daerah, Kalbar siap mendukung sepenuhnya cita-cita besar ini," kata Norsan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Desa Basuta Raya Musdesus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Foto: Musyawarah Desa Khusus Desa Basuta Raya Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

KUALA KAPUAS - Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, yang bertempat di Balai Kantor Desa yang di Jln. Manyahi RT. 001 pada Selasa (27/5/2025).

Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Basuta Raya Hendi Irawan beserta para jajaran perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT yang ada di Basuta Raya, turut juga hadir perwakilan dari Babinkamtibmas dan Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama.

Hendi Irawan menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Menurut Kepala Desa Basuta Raya, MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang tata percepatan pembentukan koperasi desa merah putih desa tersebut.

“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku,” kata Hendi.

Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Basuta Raya, dibidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, klinik Desa, gerai desa serta usaha lainnya.

“Kami mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Basuta Raya nanti nya dapat berjalan dengan lancar dan maju untuk membantu kelancaran masyarakat yang ada di desa kami ini, yang pastinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Basuta Raya yang kita cintai ini,” ujar Hendi.

Dikatakan Kepala Desa Hendi sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.

Dan untuk pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Melalui musyawarah mufakat, telah terpilih lima orang pengurus yang akan menjalankan operasional koperasi ke depan.

Musyawarah menentukan pengurus koperasi desa merah putih yaitu sebagai ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara yang nantinya akan segera didaftarkan secara resmi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kepada pengurus Koperasi untuk yang terpilih segera melaksanakan Koperasi ini dengan baik agar dapat memajukan Desa Basuta Raya yang kita cintai ini,” tutup Kades Hendi. (Fajar)


26 Mei 2025

Suara dari Hulu: Perempuan Adat Long Pelban Menyuarakan Perlawanan Melalui Pameran Virtual

Foto: Pameran Virtual Perempuan Uma Kulit, Bulungan, Kalimantan Utara

BULUNGAN - Di tengah bayang-bayang pembangunan yang terus menggerus ruang hidup masyarakat adat, sebuah suara dari hulu akhirnya terdengar jelas—mengalir melalui layar-layar digital dan mengetuk kesadaran kita semua.

Pada 24 Mei 2025, Inaya Kayan Indonesia secara resmi meluncurkan pameran virtual “Suara dari Hulu: Tubuh, Alam, dan Perlawanan Perempuan Uma’ Kulit”, sebuah ruang kolektif yang menyuarakan kisah perempuan adat Long Pelban, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang selama ini tak diberi ruang dalam proses pembangunan, tapi tak pernah berhenti menjaga tanah, tubuh dan sejarahnya.

Pameran ini bukan hanya tempat memajang karya seni, melainkan ruang hidup digital yang memuat napas-napas perlawanan. Di tengah ancaman PLTA Kayan dan ekspansi industri lainnya yang mengabaikan keberadaan masyarakat adat, terutama perempuan, karya-karya ini muncul dari luka yang terbuka, dari keheningan yang lama dipaksa, dan dari keberanian yang diwariskan antar generasi.

“Perempuan Long Pelban bukan penonton dalam pembangunan. Mereka adalah penjaga hutan, perawat ladang, dan penentu musim. Tapi suara mereka diabaikan. Melalui pameran ini, kami menolak untuk dilupakan,” ujar Meta Septalisa, Ketua Inaya Kayan Indonesia.

Dalam pameran ini, kata Meta, sepuluh seniman muda Kalimantan menyumbangkan karya yang menggambarkan kekacauan, kehilangan, dan harapan. Instalasi, ilustrasi digital, patung tanah liat, dan karya video menggambarkan keterhubungan antara tubuh perempuan dan alam, serta ancaman yang mereka hadapi ketika ruang hidup mereka dialihfungsikan atas nama kemajuan.

"Salah satu segmen tidak kalah menyentuh adalah Points of Listening, yaitu rekaman suara hutan Kalimantan Tengah selama 24 jam penuh—sebuah pengalaman imersif yang mengajak pengunjung tidak hanya melihat, tapi juga mendengar gemerisik, burung, serangga, dan angin: suara alam yang perlahan dibungkam oleh deru mesin," jelas Meta.

Dikatakan Meta, Pameran ini dapat diakses secara daring selama satu bulan penuh dan terbuka bagi siapa saja, kapan saja. Tapi pameran ini tidak berhenti di sini. Tim Inaya Kayan berkomitmen untuk memperluas ruang ini ke Kalimantan Timur dan Selatan, membangun koneksi lintas wilayah, serta mendokumentasikan lebih banyak kisah dan praktik kearifan lokal perempuan adat di tengah krisis iklim.

“Kami ingin mengajak publik untuk tidak hanya menyaksikan, tapi juga mendengar, merasakan, dan bergerak bersama. Karena keadilan iklim hanya mungkin jika kita menghormati pengetahuan lokal dan memulihkan suara perempuan,” katanya lagi.

Peluncuran ini juga menjadi bagian dari kerja jangka panjang antara komunitas, seniman, dan mitra pendukung seperti YAPPIKA-ActionAid, yang turut membantu mewujudkan ruang aman bagi suara perempuan adat dan mendukung program pembela keadilan iklim yang berbasis komunitas. (Izhar)



Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik Terbentuk

Foto: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik.

SEKADAU - Pemerintah Desa Engkersik melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Ruko Kantor Desa Engkersik, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto menyampaikan musyawarah diagendakan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025.

Sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi di tingkat kecamatan, salah satu hasil Rakor tersebut menyebutkan bahwa semua perangkat yang di SK oleh kepala desa wajib menjadi anggota koperasi merah putih.

Dalam proses pembentukan struktur kepengurusan akan dilakukan secara transparan yang dipandu oleh ketua rapat yang sudah ditunjuk.

"Intinya pada hari ini kita bisa membentuk kelembagaan koperasi merah putih sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Kades Sembari membuka rangkaian kegiatan musyawarah desa pembentukan koperasi merah putih.

Sekretaris Camat Sekadau Hilir, Yustinus Duskarni mewakili camat menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah koperasi yang didirikan di tingkat desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Koperasi ini biasanya beranggotakan warga desa setempat dan bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa melalui kegiatan usaha yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi.

Tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi, memberdayakan masyarakat desa, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dalam pelaksanaan, Koperasi merah putih bisa berupa Simpan Pinjam, Usaha Produktif dan Pelayanan Jasa.

Koperasi Desa Merah Putih juga bertujuan Meningkatkan Akses ke Sumber Daya, Meningkatkan Kesejahteraan Anggota dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.

"Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi dan sosial," ujarnya.

Pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih dapat berasal dari beberapa sumber seperti Simpanan Anggota, Dana Pemerintah, Pinjaman dari Lembaga Keuangan, Investasi dan Pendapatan Usaha.

Selain itu, pendanaan Koperasi Merah Putih bisa juga berasal dari Dana CSR, Dana Hibah, dan Kerjasama Dengan Lembaga Lain.

"Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Desa Engkersik," tukasnya.

Berikut Struktur Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik

1. Ketua Koperasi Merah Putih : Raydian,

- Wakil Ketua Bidang Usaha : Jamianus Ediyansah,

- Wakil Ketua Bidang Anggota: Melenius Agato,

2. Sekretaris : Ikna Riyani

3. Bendahara : Evi Fania

Pengawas :
1. Sukardiyanto (Kepala Desa)
2. Sri Suryatin
3. Julius Susilo


Motor Vs Dump Truck, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat

Foto: Polisi identifikasi lokasi kecelakaan di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir

SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Kalbar, pada Minggu (25/5/2025) malam. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan Mitsubishi Dump Truck.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 19.35 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan Mitsubishi Dump Truck yang melaju dari arah berlawanan.

"Sepeda motor yang dikendarai JY (19), berboncengan dengan AM (21), diduga mengambil jalur terlalu ke kanan saat melintas di jalan lurus, sehingga menabrak bagian belakang kanan dump truck yang dikemudikan KM (31)," jelas Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono dalam keterangan resminya, Senin (26/5/2025).

Akibat benturan keras, JY mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara AM mengalami luka serius dan kini dirawat secara intensif di RSUD Sekadau dalam kondisi kritis.

IPTU Sudarsono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di TKP, diketahui bahwa penumpang sepeda motor tidak mengenakan helm saat kejadian. Hal tersebut memperparah dampak kecelakaan.

"Sementara itu, pengemudi dump truck dalam keadaan selamat dan telah dimintai keterangan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan," tambahnya.

Masih menurut IPTU Sudarsono, lokasi kejadian berada di jalan lurus yang seharusnya aman dilintasi jika seluruh pengguna jalan mematuhi aturan dan menjaga posisi lajur kendaraannya.

"Pengendara motor diduga masuk ke jalur kanan, lalu menabrak bagian belakang kendaraan lain," ujarnya.

IPTU Sudarsono juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, khususnya bagi pengendara muda. Keselamatan, menurutnya, harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya.

"Gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, dan hindari perilaku berkendara yang membahayakan. Satu kelalaian saja bisa berakibat fatal," pesan IPTU Sudarsono.

"Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menggambil keterangan dari para saksi di lokasi kejadian," pungkasnya.


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda