Berita Indokalbar.com: Polres Sanggau -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan

25 September 2023

Kegiatan Minggu Kasih Polsek Kembayan di Lingkungan Rumah Warga Desa Tanjung Merpati

Polsek Kembayan rutin gelar kegiatan Minggu Kasih
Polsek Kembayan rutin gelar kegiatan Minggu Kasih.
SANGGAU - Bertempat di rumah warga Dusun Tanjung Merpati Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih dipimpin oleh KSPK Regu III Polsek Kembayan Aipda Zakaria Ocen dan Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra.

Dalam kegiatan Minggu Kasih Polsek Kembayan, Masyarkat menyampaikan saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Dari Sdr. Bambang menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kembayan.

“Kami mendukung penuh Polsek Kembayan dalam upaya membina remaja dalam kegiatan Minggu Kasih, ungkapnya.

Sementara Sdr. Alek dalam kesempatan tersebut bertanya tentang penerbitan SIM Baru. Sedangkan Sdr. Luku bertanya tentang Jadwal Penerimaan Anggota Polri.

Dalam tanggapannya, Aipda Zakaria Ocen mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat terhadap kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan Polsek Kembayan.

“Untuk Persyaratan Penerbitan SIM baru yaitu FC KTP, Surat Kesehatan, Surat Keterangan Psikologi,” katanya.

“Sedangkan untuk Jadwal Penerimaan Anggota Polri akan dilaksanakan tahun depan, apabila ada yang ingin mendaftar agar mempersiapkan fisik dan mental serta administrasi pendukung sebagai persyaratan,” tambahnya.

Aipda Zakaria Ocen juga menyampaikan kepada Masyarakat khususnya para Remaja agar menghindari pergaulan bebas yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika serta konsumsi miras.

“Kepada para remaja agar tidak menggunakan knalpot brong saat mengendarai sepeda motor karna selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat menimbulkan polusi suara / kebisingan,” pesannya.

Dirinya menambahkan, Bagi remaja yang ingin bergabung dengan Korps Bhayangkara / anggota Polri agar mempersiapkan fisik dan mental dengan rutin melakukan kegiatan olahraga serta mempersiapkan administrasi pendukung untuk melengkapi persyaratan selama pendaftaran.

28 Agustus 2023

Kapolres Sanggau Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau.
SANGGAU - Polres Sanggau menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau yang dilaksanakan di Basement Polres Sanggau.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengatakan bahwa hari ini Polres Sanggau akan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 35 / VIII / 2023 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal  9 Agustus 2023 dengan tersangka yang diamankan ada 3 orang dan barang bukti sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.

“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” katanya.

AKBP Suparno mengungkapkan, kejahatan Narkoba rill adanya sehingga kedepan mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” jelasnya.

“Saya berpesan kepada kepada seluruh masyarakat yang mana diwilayah perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Sementara Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Sanggau tidak dapat hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotikan saat ini dikarenakan sedang Dinas Luar sehingga menugaskan saya untuk mewakili kegiatan ini.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sanggau dan Jajaran yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Kab. Sanggau, ini merupakan kesigapan Polres Sanggau dalam memerangi Narkoba,” ungkap Marina.

Dirinya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.

“Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut,  jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.

Dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau sebagai bentuk Sinergitas bersama dalam memberantas Narkoba Kabupaten Sanggau serta menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Sanggau dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dan mengedukasikan kepada warga Kabupaten Sanggau tentang bahaya Narkoba.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Dr. Marina Rona, SH, MH, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, SH, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad, S. Ag, MM, Kakan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S. Sos, Kepala Loka POM Sanggau Erik B. Tampubolon, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, SKM, Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim, SH, MH, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau serta Awak Media.

24 Agustus 2023

Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu

Polisi Sanggau amankan pemilik 25 paket Sabu
Polisi Sanggau amankan pemilik 25 paket Sabu.
SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berisial AS (51) dan LT (22) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalbar pemilik 25 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring, SH mengatakan keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang ditemukan di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dijelaskan AKP Doni Sambiring, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku lainnya berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS. Saat anggota kami melakukan pengeladahan terhadap pelaku LT, ditemukan satu paket sabu diatas meja tepat di depan pelaku.

“Pelaku LT mengakui. satu paket sabu yang ditemukan diatas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik Bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 11,20 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk MING HENG MINI warna Hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk CHQ warna Silver, 1 (Satu) Buah Domper warna Hitam, 1 (Satu) Buah Sendok Sabu dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y16 warna Kuning, 1 (Satu) Bundel Plastik bening berklip kosong dan 1 (Satu) buah kota plastik warna hitam.

“Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 (Satu) Paket Plastik Bening Berklip diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Pink, 14 (Empat Belas) Plastik Bening Berklip Kosong dan 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A2S warna Merah,” tambah AKP Doni Sembiring.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

08 Agustus 2023

Unit Intel Dim 1204/Sanggau Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Sanggau


Anggota Kodim 1204 / Sanggau serahkan pelaku dan BB narkoba ke Polres Sanggau
Anggota Kodim 1204 / Sanggau serahkan pelaku dan BB narkoba ke Polres Sanggau.
SANGGAU - Pasi Intel Dim 1204 / Sanggau Bersama Unit Intel Dim 1204 / Sanggau menyerahkan pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang tertangkap memiliki sabu-sabu ke Kepolisian Resor Sanggau, Minggu (6/8/2023) dini hari.

"Ya, Sat Res Narkoba Polres sanggau telah menerima penyerahan 4 orang pelaku atas nama Kristina Vera umur 24 tahun, Juliar Diani 23 Tahun, Jupitra Liana umur 20 Tahun dan Arni Gus Mawarni umur 26 Tahun yang diserahkan oleh Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204 /Sanggau Serka Fritotus Sholikin," Ungkap Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring.

Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pelaku tertangkap di Hotel Gemilang Jln. Jendral Ahmad Yani No 31 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku tertangkap di kamar nomor 27 Hotel Gemilang," Beber Kasat Narkoba.

Penangkapan dipimpin oleh Sertu Waluyo bersama unit Intel Dim Kodim 1204/Sanggau.

"Keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” Pungkas Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono.

(Libertus)

06 Agustus 2023

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Sukses Atasi Kebakaran Lahan Seluas 0.2 Hektar


Kapolres Sanggau dan tim pemadam berhasil kendalikan kebakaran lahan di Desa Palem Jaya
Kapolres Sanggau dan tim pemadam kendalikan kebakaran lahan di Desa Palem Jaya.
SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, bekerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu, telah berhasil mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kebakaran yang merambat di lahan seluas 0.2 hektar tersebut mendekati jalan raya Sanggau - Pontianak, mengganggu arus lalu lintas.

Ketika menerima laporan, Kapolres Sanggau dan timnya cepat merespon dengan pergi langsung ke tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.

Kolaborasi antara rombongan Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, Polsek Tayan Hulu, serta tim BPK Kecamatan Parindu di bawah pengawasan Heri Wijaya, bersama warga setempat, berhasil mengatasi kebakaran tersebut.

Seorang warga yang ingin anonim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, dan BPK Kecamatan Parindu atas upaya mereka dalam memadamkan api yang tidak terduga tersebut.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena kerja keras mereka mencegah kebakaran merambah hingga pinggir jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolres Sanggau mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek.

Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat membakar lahan untuk pertanian padi.

Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

13 Juli 2023

Diduga Bandar Narkoba, Pria Asal Blok M Diringkus Polisi

Polsek Sekayam ringkus seseorang diduga bandar narkoba
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.

Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.


(Libertus)

20 Maret 2023

Sertijab Kapolsek Jangkang dan Kapolsek Parindu di Polres Sanggau Berjalan Lancar

Sertijab Kapolsek Jangkang dan Kapolsek Parindu di Polres Sanggau Berjalan Lancar
Sertijab Kapolsek Jangkang dan Kapolsek Parindu di Polres Sanggau Berjalan Lancar.

Sanggau, Indokalbar.com - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K., memimpin langsung upacara Sertijab Kapolsek Jangkang dan Kapolsek Parindu di jajaran Polres Sanggau di aula Wira Tama Mapolres Sanggau, pada Senin 20 Maret 2023.

Dalam upacara serah terima jabatan kali ini, ada 2 pejabat Polres Sanggau yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu Kapolsek Parindu Ipda Supar kepada Iptu Halasan Manurung yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jangkang. Selanjutnya Ipda Supar ditugaskan sebagai Pama Polres Sanggau.

Kapolsek Jangkang Iptu Halasan Manurung kepada Iptu Hudson Siahaan yang sebelumnya menjabat Kapolsubsektor Entikong Polsek Entikong Polres Sanggau.

"Pada kesempatan upacara serah terima jabatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta upacara yang hadir untuk mengikuti pelaksanaan upacara Sertijab ini secara sederhana dan Hidmat. Kedepan dinamika tugas kepolisian semakin meningkat, ada beberapa operasi kepolisian yang akan di laksanakan 

Seperti operasi pekat dan menyusul operasi ketupat. Tentunya ini momen bagi kita selaku anggota Polri untuk lebih memaksimalkan kinerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang nantinya diharapkan simpati dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat," ucapnya.

"Kepada pejabat lama saya mengucapkan terimakasih atas dedikasinya, loyalitas dan pengabdian kerjanya di Polres Sanggau yang saat ini kita rasakan bersama serta berikan yang terbaik dimanapun kita bertugas. Bagi para pejabat baru, selamat atas jabatan baru yang di amankan pimpinan kepada saudara-saudara pejabat baru dan segera menyesuaikan diri di posisi yang akan di emban, pahami tugas pokok dan penjabarannya, teruskan program kerja pejabat terdahulu," tutupnya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda