Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia Para Jurnalis - Berita Indokalbar.com -->

03 Mei 2024

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia Para Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia. (Google/Situs Unesco)
Hari Kebebasan Pers Sedunia. (Google/Situs Unesco)
SEKADAU – Diawal bulan Mei setiap tahun, setidaknya terdapat 3 hari peringatan penting. Pertama 1 Mei, merupakan hari buruh internasional (Mayday), 2 Mei hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan yang momen yang ke tiga, tidak begitu familiar di peringati atau di ingat orang, yakni hari Kebebasan Pers Sedunia.

Jarang terlihat ucapan, apa lagi perayaan di kalangan pekerja pers sendiri, tak terdengar adanya aksi, semua berjalan, bekerja sesuai profesi.

Tak perlu bicara soal pekerja pers di ibu kota, atau provinsi sana, di Sekadau saja, pekerja Pers pada hari ini tetap seperti biasa, menjalankan aktifitas mencari berita.

Pertumbuhan pers di Sekadau dalam beberapa tahun terkahir  terbilang luar biasa, puluhan media lahir di era teknologi ini.hampir 80 persen pekerja pers menulis di web atau media online.

Memang, kecepatan dan ketepatan infomasi yang disebar luaskan dimasarakat Sekadau menjadi persaingan tersendiri bagi para pekerja media.

Maklu, di jaman serba tehnologi ini, semua berloma mencari informasi di genggaman tangan melalui ponsel untuk mengakses dunia Maya.

Tahun ini, hari kebebasan Pers Dunia mengangkat tema"A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis", Yang artinya "Pers untuk Planet - Jurnalisme dalam Menghadapi Krisis Lingkungan". 

Sekilas tentang Hari Kebebasan Pers Dunia, peringatan ini lahir dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan ini bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tanggung jawab dalam memelihara hak asasi manusia, terutama kebebasan berekspresi seperti yang diamanatkan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Hari kebebasan pers juga merupakan peringatan atas Deklarasi Windhoek, sebuah pernyataan prinsip kebebasan pers yang dirumuskan oleh jurnalis surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991. 

PENULIS : ARNI LINTANG

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar