Agen Judi Kupon Putih Ditangkap di Pasar Alas Kusuma - Berita Indokalbar.com -->

25 Oktober 2023

Agen Judi Kupon Putih Ditangkap di Pasar Alas Kusuma

Agen judi kupon putih di Kubu Raya ditangkap Polisi
Agen judi kupon putih di Kubu Raya ditangkap Polisi.
KUBU RAYA – Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial TT (52), warga Kabupaten Kubu Raya, yang diduga menjadi agen judi kupon putih online di Pasar Alas Kusuma Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan penangkapan tersebut, yang berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Saat ini, proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung di Sat Reskrim Polres Kubu Raya," ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakan Ade, pria tersebut diamankan bersama barang bukti setelah ditemukan melakukan perjudian kupon putih secara online di situs judi online INA TOGEL. 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 Unit Handphone, Uang Tunai sebesar Rp. 381.000, dan 1 lembar rekapan nomor togel. 

Menurut Ade, petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tentang kegiatan perjudian jenis togel tersebut. 

Setelah sampai di lokasi kejadian, TT tertangkap sedang melakukan rekapan nomor judi, dan ia mengaku sebagai penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel. 

Selanjutnya, TT bertugas mengunggah nomor judi dari para pemasang ke situs judi online INA TOGEL.

Akibat perbuatannya, kata Ade, pelaku diancam dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar