Enam Pekerja PETI Di Tumbang Titi Ditangkap Polisi - Berita Indokalbar.com -->

08 Maret 2024

Enam Pekerja PETI Di Tumbang Titi Ditangkap Polisi

Foto: Penggrebekan aktivitas PETI di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang oleh Ditkrimsus Polda Kalbar.

KETAPANG - Polda Kalbar gerebek dan tangkap pelaku penambangan emas tanpa izin di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (8/3/2024).

Aktivitas penambangan emas tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam penyergapan tersebut, Tim Penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan 6 orang yang diduga pelaku pertambangan emas tanpa izin jenis gelondong milik BS, GS dan SP.

Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan antara lain RM, SM, UD, MS, DD dan YT, beserta peralatan penambangan berupa Mesin Gelondong, Mesin Api, Mesin Jek Hamer, Mesin Blower dan Palu.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Ikuti saja perkembangannya," Ucap Raden.

Menurutnya, terkait penambangan tanpa izin merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.

“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa izin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada jumpa pers," tukasnya. (Red/Tim)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar