Berita Indokalbar.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

13 Mei 2026

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Landak Amankan Pengedar Shabu di Ngabang

Satresnarkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Kost Pelangi di Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang.

Landak – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial ES yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika ditangkap di sebuah rumah kost di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis shabu di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak dengan melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan di Kost Pelangi, tempat ES diketahui berada. Saat penggerebekan dilakukan, polisi turut menghadirkan kepala dusun dan ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan, pakaian, dan kamar kost pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, ES bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 0,22 gram.

“Terduga pelaku ES merupakan residivis kasus narkotika tahun 2022 yang pernah ditangani Polres Landak dan menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Landak. Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali mengedarkan narkotika jenis shabu,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Kasat Resnarkoba juga menyayangkan informasi yang diterima pihak kepolisian terlambat sehingga sebagian besar barang haram tersebut diduga telah habis terjual sebelum dilakukan penangkapan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” katanya.

Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*) 

Keluhan Pasien RSUD MTh Djaman Sanggau Viral di Facebook, Pengguna BPJS Mengaku Kesulitan Obat

Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.
Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.

SANGGAU - Keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD MTh Djaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah warga menyampaikan pengalaman mereka terkait layanan pasien BPJS hingga fasilitas dasar rumah sakit melalui unggahan di Facebook.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan berkaitan dengan ketersediaan obat bagi pasien pengguna BPJS. Beberapa warga mengaku kerap menerima informasi bahwa obat yang dibutuhkan sedang kosong dan diarahkan membeli obat di apotek swasta.

“Saya heran, setiap berobat ke sini gunakan BPJS selalu disampaikan bahwa obat kosong, lalu disuruh membeli di apotek swasta,” tulis seorang warga dalam unggahannya sambil memperlihatkan foto RSUD MTh Djaman.

Unggahan tersebut memicu banyak tanggapan dari pengguna Facebook lainnya. Sejumlah warganet mengaku mengalami kejadian serupa saat berobat di rumah sakit tersebut.

Bahkan, ada komentar yang menyinggung dugaan kerja sama tidak transparan antara pihak rumah sakit dengan apotek tertentu. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Selain persoalan obat, keluhan juga datang dari keluarga pasien rawat inap terkait penggunaan fasilitas kamar mandi di rumah sakit.

Salah seorang warga mengaku kecewa karena toilet disebut tidak diperbolehkan digunakan untuk mandi oleh keluarga pasien yang menjaga.

“Gimana ceritanya, datang ke sini rawat inap tapi mau mandi toiletnya tidak boleh digunakan untuk mandi. Kita di sini tidak punya keluarga dan rumah, masa iya harus pulang ke kampung dengan jarak tempuh lima jam hanya untuk mandi,” tulisnya.

Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.
Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.

Keluhan mengenai fasilitas dasar lainnya turut bermunculan dalam kolom komentar, mulai dari kondisi kebersihan toilet hingga ketersediaan kursi roda untuk pasien.

Perbincangan mengenai pelayanan RSUD MTh Djaman terus berkembang di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Sanggau.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD MTh Djaman belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan langsung diketahui telah dibaca, namun belum mendapat balasan.

Meningkatnya keluhan warga di media sosial diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD MTh Djaman.

Sorotan publik terhadap layanan rumah sakit juga menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap akses kesehatan yang memadai, terutama bagi pasien pengguna BPJS dan keluarga pasien rawat inap.

12 Mei 2026

Pengrajin Caping Pontianak Terharu Dikunjungi Istri Wapres, Selvi Ananda Beri Semangat UMKM Terus Berkarya

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga Kampung Caping, Kelurahan Bansir Laut, Pontianak Tenggara.


Pontianak – Wajah Siti Jubaidah tampak sumringah saat rumah sederhananya di Kampung Caping, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, dikunjungi Selvi Ananda, Selasa (12/5/2026). Di usia 65 tahun, pengrajin caping tradisional itu tak menyangka hasil kerajinan tangannya mendapat perhatian langsung dari istri Wakil Presiden Republik Indonesia.

Jemari Jubaidah yang sebelumnya sibuk merangkai daun mengkuang, tali, dan rotan sejenak berhenti. Dengan senyum hangat, ia menyambut kedatangan tamu istimewa yang hadir bersama rombongan Seruni Kabinet Merah Putih, didampingi Ketua Dekranasda Kalbar Erlina dan Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie.

Kunjungan tersebut membawa semangat baru bagi para pengrajin caping dan pelaku UMKM di Pontianak. Selain berdialog langsung, Selvi Ananda juga memberikan sejumlah bantuan untuk mendukung para pengrajin agar terus berkarya dan berinovasi.

Jubaidah bercerita, dirinya mulai membuat caping sejak duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. Keahlian itu diwariskan turun-temurun oleh masyarakat tepian Sungai Kapuas. Namun kini, jumlah pengrajin caping yang masih aktif terus berkurang dan hanya tersisa belasan rumah produksi.

“Awalnya mengambil upah dengan ikut orang, dan terus sampai sekarang,” ceritanya.

Bersama sang suami, Jubaidah kini hanya mampu membuat paling banyak lima caping per hari. Faktor usia membuat tangan dan penglihatannya tidak lagi secepat dulu. Meski demikian, caping-capimg itulah yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.

Caping hasil buatannya biasanya dijual ke pengepul di Pasar Kapuas Besar. Untuk caping polos dihargai sekitar Rp10 ribu, sedangkan caping berwarna dijual Rp15 ribu per buah. Dalam sebulan, ia mampu menghasilkan sekitar dua kodi atau 20 buah caping.

Di balik penghasilan sederhana itu, Jubaidah tetap bertahan menjaga warisan budaya lokal. Karena itu, bantuan dan perhatian dari Selvi Ananda serta dukungan Pemerintah Kota Pontianak disambut penuh syukur.

Selain mengunjungi rumah Jubaidah, Selvi Ananda juga menyempatkan diri berinteraksi dengan pelaku UMKM, pengrajin turunan caping, anak-anak, dan masyarakat di Rumah Budaya Kampung Caping. Ia turut meninjau pelatihan Kurator Penggiat UMKM dan pelatihan Pengembangan Talenta Industri Kreatif di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar yang digelar Dekranasda Kota Pontianak bersama sejumlah mitra.

Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, mengatakan bahwa Selvi Ananda memberikan pesan khusus kepada para pengrajin dan pelaku UMKM agar terus semangat mengembangkan usaha mereka.

“Pesan beliau, terus semangat, terus melakukan inovasi, dan kami dari Dekranasda Kota juga terus memberikan bimbingan untuk memajukan UMKM Kota Pontianak,” ujar Yanieta.

Menurutnya, meski kunjungan berlangsung singkat, kehadiran istri Wakil Presiden menjadi motivasi besar bagi para pengrajin dan peserta pelatihan industri kreatif untuk terus berkarya.

Sementara itu, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono berharap kunjungan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Pontianak.

Ia menilai kehadiran rombongan Seruni Kabinet Merah Putih yang terdiri dari para pendamping menteri juga menjadi peluang positif untuk memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.

“Yang hadir ini kan ibu-ibu menteri, pasti dia akan cerita kepada suami-suaminya para menteri, dan tentu ada hal-hal yang dianggapnya bisa membantu, bermanfaat untuk Kota Pontianak,” tutup Edi. (*) 

Dari Kekhawatiran ke Rasa Aman, Polisi Serahkan Traffic Cone ke Gereja Tapang Semadak


Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis


Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau


Edi Kamtono: AI dan Industri Kreatif Akan Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan Pontianak

Wali Kota Pontianak membuka Workshop Pengembangan Talenta Industri Kreatif, dan Kurasi Mentor dan AI di Aula Kantor Perwakilan BI Kalbar.

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bersama industri kreatif akan menjadi salah satu penopang utama ekonomi masa depan. Pesatnya perkembangan teknologi digital dinilai telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Edi saat membuka Workshop Pengembangan Talenta Industri Kreatif, Kurasi Mentor dan AI di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah cara manusia bekerja, tetapi juga mengubah cara berpikir, berkomunikasi, hingga membangun masa depan. Karena itu, inovasi, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing suatu daerah.

“Dunia bergerak begitu cepat. Inovasi, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing suatu daerah,” ujarnya.

Edi menilai AI kini bukan lagi sekadar teknologi masa depan, melainkan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemanfaatannya pun telah masuk ke berbagai sektor mulai dari pendidikan, bisnis, industri kreatif, hingga ekonomi digital.

“AI tidak lagi menjadi bayangan masa depan, tetapi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, kita harus mampu beradaptasi agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah strategis yang harus terus didorong. Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya fokus membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun SDM yang kreatif, inovatif, adaptif, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak serta produktif.

Menurut Edi, workshop tersebut memiliki nilai penting karena bukan hanya memberikan pelatihan teknis, tetapi juga menjadi ruang belajar, kolaborasi, pertukaran gagasan, dan aktualisasi diri bagi generasi muda serta pelaku usaha kreatif.

“Kemampuan memanfaatkan AI secara cerdas dan bertanggung jawab akan menjadi modal penting dalam menghadapi persaingan global,” jelasnya.

Ia menambahkan, AI mampu membantu berbagai pekerjaan menjadi lebih cepat dan efisien, mulai dari desain grafis, pengembangan konten kreatif, pemasaran digital, hingga pengembangan produk. Karena itu, pemanfaatannya perlu diarahkan agar memberikan nilai tambah bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Edi juga menilai Pontianak memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif dan talenta muda. Banyak generasi muda Pontianak yang dinilai cerdas, kreatif, serta memiliki semangat tinggi untuk berkembang di era digital.

“Kota Pontianak memiliki potensi besar. Kita punya generasi muda yang cerdas, kreatif, dan penuh semangat. Kita juga punya komunitas kreatif yang aktif dan terus berkembang,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti workshop dengan serius, baik pada sesi AI maupun voice over, sehingga mampu menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing di industri kreatif.

“Semoga workshop ini memberi manfaat dan menjadi pendorong ekonomi kreatif di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Pemkab Landak Gelar Rakor Bahas Persiapan Pilkades PAW di 6 Desa, Salah Satunya Desa Tolok di Menyuke

Pemkab Landak Gelar Rakor Forkopimda
Bahas PAW di 6 Desa 

LANDAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda. Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resor Landak, Komandan Distrik Militer 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan Ketua Pengadilan Negeri Landak.

Berdasarkan data Pemkab Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW pada tahun ini. Keenam desa tersebut meliputi Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu. Saat ini, posisi kepala desa di enam wilayah tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan.

Bupati Karolin meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengantisipasi berbagai kendala dengan melakukan pemetaan sejak dini.

"Saya minta Pemdes juga melakukan pemetaan berkaitan dengan potensi masalah. Itu biasanya muncul dari persyaratan yang mana dan dari tahapan yang mana," tegas Karolin dalam rapat tersebut.

Karolin secara khusus menyoroti tahapan krusial dalam verifikasi berkas administrasi pencalonan, terutama terkait keabsahan ijazah para bakal calon kepala desa. Ia mewanti-wanti panitia di tingkat desa agar tidak melakukan verifikasi dokumen secara sepihak.

"Misalnya ijazah. Bagaimana verifikasi ijazahnya, sejauh mana sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan dibiarkan panitia itu verifikasi-verifikasi sendiri," ujar Karolin.

Ia menambahkan, verifikasi harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki otoritas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 

"Pastikan bahwa proses verifikasi itu dilakukan sesuai dengan dinas terkait yang memang berwenang. Nanti sudah di data pilih baru tahu ijazahnya asli tapi palsu, susah juga," tambahnya.

Mengingat Pilkades PAW memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari Pilkades serentak reguler, Karolin juga mendesak agar aturan mengenai syarat pencalonan dan hak pilih disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat.

"Kemudian persyaratan diperjelas nanti siapa yang berhak mencalonkan diri, siapa yang berhak memilih karena ini PAW ya. Jadi nanti juga harus dipertegas dengan panitia, sehingga prosesnya transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Karolin.

11 Mei 2026

Sekda Harisson Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten/kota.

Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Kegiatan Pendampingan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Bimbingan Teknis Aplikasi Simfoni PPA Versi 3 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/5/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Deputi Tata Kelola Perlindungan Hak Perempuan dan Strategi Pelaksanaan Layanan Terpadu Kementerian PPPA, Sylvianti Anggraini, Kepala DP3AKB Provinsi Kalbar Marlyna Almuthahar, serta jajaran perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar.

Dalam arahannya, Harisson menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA bukan hanya sekadar menjalankan amanat pemerintah pusat, tetapi menjadi kebutuhan mendesak agar korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.

“Ini amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Memang masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk UPTD PPA. Kadang-kadang daerah menganggap kasusnya sedikit sehingga merasa belum perlu membentuk UPTD, padahal belum tentu kasusnya sedikit, bisa jadi banyak yang tidak terlaporkan,” ujar Harisson.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memilih diam ketika mengalami kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak karena menganggap persoalan tersebut sebagai urusan pribadi keluarga.

“Kadang masyarakat takut melapor, ada anggapan itu urusan rumah tangga, tidak usah dilaporkan. Akibatnya pemerintah daerah melihat datanya kecil, padahal bisa saja kasusnya banyak tetapi tidak muncul ke permukaan. Karena itu negara harus hadir memberi ruang perlindungan,” katanya.

Harisson menilai keberadaan UPTD PPA akan menjadi pintu masuk penting agar masyarakat lebih percaya dan berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami.

“Kalau UPTD sudah ada, layanan jelas, pendampingan jelas, masyarakat akan lebih berani melapor. Jadi jangan melihat sedikit atau banyak kasusnya, tetapi bagaimana negara hadir memberi perlindungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak, termasuk dalam pengawasan lingkungan sosial maupun tempat penampungan anak.

“Kami punya panti sosial untuk menampung anak-anak terlantar dari kabupaten/kota. Tetapi yang menjadi perhatian, justru di tempat seperti itu pernah terjadi kekerasan terhadap anak. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Jangan sampai tempat perlindungan malah menjadi tempat munculnya kekerasan,” ungkapnya.

Harisson menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejatinya terjadi hampir di seluruh daerah dan tidak bisa hanya dilihat dari sedikit atau banyaknya angka laporan.

“Kalau kita lihat angka kasus di daerah tertentu memang tampak kecil, tetapi kalau dipresentasikan dengan jumlah penduduk sebenarnya persoalannya hampir sama. Artinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang menjadi masalah bersama yang harus kita tangani serius,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Harisson turut mengapresiasi penggunaan aplikasi Simfoni PPA Versi 3 sebagai sistem pelaporan nasional yang dinilai mampu mempercepat penanganan kasus secara terpadu dan berbasis data.

“Dengan sistem ini pelaporan menjadi lebih baik, lebih cepat dan terintegrasi secara nasional. Data menjadi penting karena dari data itulah pemerintah bisa melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan,” terangnya.

Ia pun mendorong seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat segera membentuk UPTD PPA dan memperkuat layanan perlindungan bagi masyarakat.

“Saya mendukung penuh pembentukan UPTD PPA di seluruh daerah. Saya harap kabupaten/kota segera membentuknya dan terus memperkuat layanan perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Sylvianti Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan seluruh pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen bersama dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat. Perlindungan perempuan dan anak adalah komitmen kita bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024, satu dari empat perempuan usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sedangkan hasil survei nasional menunjukkan satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan.

“Jadi satu korban saja sebenarnya sudah terlalu banyak dan tidak boleh dianggap biasa,” ungkapnya.

Sylvianti menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es karena jumlah kasus yang terlihat jauh lebih sedikit dibanding kejadian sebenarnya di masyarakat.

“Dengan adanya UPTD PPA, kita berharap masyarakat semakin berani melapor. Jangan sampai ada anggapan ketika laporan meningkat berarti kekerasannya bertambah, yang sebenarnya terjadi adalah keberanian masyarakat untuk melapor mulai tumbuh,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa secara nasional pembentukan UPTD PPA telah mencapai sekitar 85 persen. Namun di Kalimantan Barat masih terdapat delapan kabupaten/kota yang belum membentuk UPTD PPA.

“Di Kalbar baru sekitar 40 persen daerah yang sudah membentuk UPTD PPA. Karena itu kami datang bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi dan membantu percepatan pembentukannya,” katanya.

Selain itu, penggunaan aplikasi Simfoni PPA Versi 3 di Kalbar juga masih tergolong rendah. Dari data Kementerian PPPA, baru empat kabupaten/kota yang aktif melakukan input data pada aplikasi tersebut.

“Pelaporan melalui Simfoni PPA sangat penting karena menjadi salah satu syarat wajib memperoleh Dana Alokasi Khusus Non Fisik pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Jadi daerah perlu serius memperkuat sistem pelaporan,” tuturnya.

Menutup penyampaiannya, Sylvianti mengajak seluruh pihak menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita tidak bisa membiarkan perempuan dan anak menghadapi kekerasan sendirian. Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda prioritas dalam kebijakan maupun penganggaran daerah. Perempuan berdaya, anak terlindungi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Polisi Edukasi Empat Sekolah di Belitang Hilir