![]() |
| Satresnarkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Kost Pelangi di Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang. |
Landak – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial ES yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika ditangkap di sebuah rumah kost di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis shabu di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak dengan melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan di Kost Pelangi, tempat ES diketahui berada. Saat penggerebekan dilakukan, polisi turut menghadirkan kepala dusun dan ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan, pakaian, dan kamar kost pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, ES bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 0,22 gram.
“Terduga pelaku ES merupakan residivis kasus narkotika tahun 2022 yang pernah ditangani Polres Landak dan menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Landak. Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali mengedarkan narkotika jenis shabu,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Kasat Resnarkoba juga menyayangkan informasi yang diterima pihak kepolisian terlambat sehingga sebagian besar barang haram tersebut diduga telah habis terjual sebelum dilakukan penangkapan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*)
- Memuat artikel...
