SEKADAU, Kalbar - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Timur Km 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Calya yang dikemudikan T (24), warga Sintang, dan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Ti (16), warga Sekadau, yang saat itu berboncengan dengan A (12).
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kejadian bermula saat mobil Toyota Calya melaju dari arah Sintang menuju Sekadau. Saat melintasi ruas jalan lurus dengan kondisi tanjakan, pengemudi berupaya menghindari kendaraan lain yang berada di depannya.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Ti dengan membonceng A. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” jelas AKP Triyono, Selasa (12/5).
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius, yakni patah tulang pada bagian paha kanan serta tulang pinggul, disertai luka pada bagian dagu dan paha. Sementara yang dibonceng mengalami luka memar pada bagian mata serta luka lecet pada kaki. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sekadau.
Petugas piket Pamapta SPKT Polres Sekadau bersama fungsi lalu lintas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, pengaturan arus lalu lintas, serta penanganan awal di tempat kejadian perkara.
AKP Triyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas jalan lurus dengan kondisi tanjakan, serta selalu memperhatikan situasi lalu lintas di sekitar.
BACA JUGA
- Memuat artikel...
