Ria Norsan: Buruh Bukan Sekadar Pekerja, Tapi Penopang Masa Depan Kalbar

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

01 Mei 2026

Ria Norsan: Buruh Bukan Sekadar Pekerja, Tapi Penopang Masa Depan Kalbar

Gubernur Kalbar, Ria Norsan menegaskan bahwa buruh bukan sekadar instrumen produksi, melainkan pilar utama yang menjaga denyut nadi ekonomi daerah tetap berdetak.

Pontianak - Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan pesan penuh empati kepada seluruh pekerja di Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa buruh bukan sekadar instrumen produksi, melainkan pilar utama yang menjaga denyut ekonomi daerah tetap bergerak.

Mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan, dan Berjuang Bersama untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia yang Berkeadilan”, Ria Norsan menekankan pentingnya penghargaan terhadap setiap tetes keringat pekerja melalui kepastian hidup yang layak serta perlindungan hak-hak kemanusiaan mereka.

Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan serikat pekerja, Ria Norsan mengaku lebih memilih mendengar langsung keluh kesah buruh dibanding sekadar menjalankan agenda formal pemerintahan. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan yang diambil pemerintah harus benar-benar menjawab realitas kehidupan para pekerja.

“Saat saya menandatangani kebijakan terkait ketenagakerjaan, yang ada di pikiran saya bukan sekadar angka atau statistik ekonomi, melainkan wajah-wajah ayah dan ibu yang harus memastikan anak-anak mereka tetap bisa sekolah dan makan dengan layak. Saya tidak ingin mendengar ada buruh di Kalbar yang sudah bekerja keras, namun masih dihantui ketakutan akan hari esok karena status kontrak yang tidak jelas,” ungkapnya, Jumat (1/5/2026).

Ia juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap tenaga outsourcing dan pekerja sektor konstruksi. Ria Norsan mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran upah maupun Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Komitmen itu kembali ditegaskan saat penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Novotel Pontianak, Kamis (30/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh perusahaan memastikan pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baginya, iuran perlindungan pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan terhadap martabat manusia dan kepedulian perusahaan terhadap masa depan keluarga pekerja.

“Saya selalu mengingatkan diri saya sendiri dan para pengusaha: bayarlah upah mereka sebelum keringatnya kering. Bahkan setiap tanggal 5, saya turun langsung mengecek apakah tenaga outsourcing di lingkungan kita sudah menerima haknya. Jika mereka yang membantu kerja kita sehari-hari saja belum sejahtera, maka kita telah gagal sebagai pemimpin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan maupun musibah kerja.

“Bayangkan seorang pekerja yang jatuh sakit atau mengalami musibah. Tanpa perlindungan, keluarganya akan kehilangan masa depan. Dengan iuran yang tak seberapa ini, kita bisa memberikan harapan senilai ratusan juta rupiah bagi mereka. Ini adalah cara kita memanusiakan manusia,” lanjutnya.

Pada momentum May Day tersebut, Ria Norsan turut mengajak seluruh serikat pekerja untuk menjadikan peringatan Hari Buruh sebagai ruang memperkuat solidaritas dan komunikasi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Hari ini, 1 Mei, mari kita hapus semua sekat. Saya ingin May Day di Kalbar menjadi hari di mana pekerja merasa bangga dan dihargai. Kita akan berjuang bersama agar keadilan ini bukan hanya milik mereka yang di atas, tapi milik setiap orang yang mencangkul di ladang, bekerja di pabrik, dan membangun gedung-gedung kita. Kesejahteraan kalian adalah perjuangan saya,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog tripartit yang humanis, memastikan proses pembinaan ketenagakerjaan berjalan adil, serta memberikan kepastian status bagi pekerja yang telah menunjukkan loyalitas selama bertahun-tahun. (*)

Diterbitkan: Slamet Ardiansyah

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar