Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Lalui Proses Mediasi

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

01 Mei 2026

Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Lalui Proses Mediasi

Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Lalui Proses Mediasi
Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Lalui Proses Mediasi. 
Ketapang, (Indo Kalbar) –Perusahaan kelapa sawit PT Hungarindo Persada mengklarifikasi bahwa pemutusan jalan dan pembuatan parit batas di areal kebun dilakukan berdasarkan hasil sosialisasi dan kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait.

Melalui Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus, menyampaikan, bahwa pemutusan jalan yang berada di blok C3/4 tersebut telah melalui proses pemberitahuan dan koordinasi sejak awal April 2026.

Menurut Romulus, jalan yang diputus tersebut merupakan akses yang dibangun oleh perusahaan namun kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk aktivitas menuju kawasan hutan produksi (HP), termasuk kegiatan penambangan tanpa izin (PETI).

"Jalan ini sebelumnya digunakan untuk mobilisasi alat, tenaga kerja, BBM, hingga hasil kerja oleh kelompok tertentu di areal HP. Karena itu, perusahaan melakukan penataan dengan membuat batas berupa parit," katanya, Jumat (01/05/2026) dalam keterangan tertulis. 

Ia menambahkan, kegiatan pemutusan jalan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 itu berlangsung aman dan disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan masyarakat, pengurus koperasi, tim perusahaan, serta humas.

Ia juga menegaskan bahwa dari hasil sosialisasi awal, seluruh tokoh masyarakat yang dilibatkan menyatakan persetujuan atas rencana pemutusan jalan tersebut, dan tidak ada keluhan hingga hari pelaksanaan.

"Dari hasil sosialisasi, semua tokoh menyatakan setuju dilakukan pemutusan jalan, " kata Romulus 

Imbas penutupan, muncul keberatan dari pihak organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang. Menanggapi hal tersebut, perusahaan bersama pihak terkait menggelar mediasi pada Senin, 20 April 2026.
Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Lalui Proses Mediasi
Penutupan Jalan Kebun PT Hunggarindo Persada Sudah Lalui Proses Mediasi. 
Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa, tokoh adat, aparat keamanan, pengurus koperasi, serta perwakilan PETIR. Dalam pertemuan itu, mayoritas peserta menyetujui langkah perusahaan, kecuali Kepala Desa Kepuluk yang menyatakan tidak setuju.

"Dalam mediasi disepakati bahwa akan dibuat jalan alternatif sebagai pengganti akses yang diputus. Bahkan direncanakan survei lokasi dilakukan pada 21 April dan pengerjaan dilakukan bersama antara pihak perusahaan dan PETIR,”kata Romulus.

Namun, ia menyebutkan bahwa pihak PETIR tidak hadir dalam agenda survei yang telah disepakati, dan sejak saat itu komunikasi belum kembali terjalin.

"Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan mencari solusi terbaik, terutama agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan yang ada,”tandasnya. (zn)
Diterbitkan: Heri Yakop

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar