30 Tahun Otonomi Daerah, Ria Norsan Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Sambil Soroti Penarikan Kewenangan

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

27 April 2026

30 Tahun Otonomi Daerah, Ria Norsan Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Sambil Soroti Penarikan Kewenangan

Gubernur Kalbar, Ria Norsan bertindak sebagai Inspektur Upacara Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30.

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Senin (27/4/2026), di lapangan upacara lingkungan kantor gubernur. Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai momentum refleksi perjalanan tiga dekade pelaksanaan desentralisasi di Indonesia.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut ditekankan bahwa kunci mewujudkan cita-cita konstitusi terletak pada sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk terus menyelaraskan program dengan prioritas nasional, mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kemandirian fiskal, serta menjaga stabilitas ketahanan daerah, termasuk melalui pengendalian inflasi secara konkret.

Usai upacara, Ria Norsan menegaskan komitmen Pemprov Kalbar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan dan menjaga kolaborasi lintas level pemerintahan. Namun di sisi lain, ia juga menyampaikan catatan kritis terkait dinamika otonomi daerah yang berkembang saat ini.

Menurutnya, penarikan sejumlah kewenangan daerah ke pemerintah pusat, seperti dalam hal perizinan pertambangan, berdampak langsung terhadap berkurangnya kontribusi pendapatan bagi daerah. Ia mengingatkan bahwa esensi otonomi daerah adalah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengelola potensi masing-masing.

“Roh utama dari otonomi daerah seharusnya adalah pemberian kewenangan yang luas kepada daerah, bukan justru ditarik kembali ke pusat,” tegasnya, sembari berharap kebijakan tersebut dapat dikaji ulang.

Meski menyampaikan kritik, Gubernur memastikan sikap Pemprov Kalbar tetap tegak lurus dan hierarkis. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar daerah semakin maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang, sejalan dengan semangat desentralisasi yang terus diperkuat. (*)

Diterbitkan: Slamet Ardiansyah

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar