Tertibkan Knalpot Brong, 15 Motor Ditilang Satlantas Polres Sekadau - Berita Indokalbar.com -->

08 Februari 2026

Tertibkan Knalpot Brong, 15 Motor Ditilang Satlantas Polres Sekadau

Foto: 15 Sepeda Motor yang ditilang Polisi.
SEKADAU, Kalbar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Sebanyak 15 sepeda motor yang dikendarai para remaja diamankan petugas dan dibawa ke Poslantas Polres Sekadau.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali. Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama.

“Penertiban dilakukan mulai pukul 00.00 WIB, kami menyisir Jalan Sekadau - Sanggau, Sekadau - Sintang, dan Sekadau - Rawak,” kata IPDA Aldo.

Aldo mengungkapkan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, khususnya pada malam akhir pekan.

“Para pengendara yang masih remaja ini kami lakukan penilangan. Mereka diwajibkan mengganti knalpot standar, sementara knalpot brong disita dan nantinya akan dimusnahkan,” ujarnya.

Penertiban ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Polisi berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Aldo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran serta menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya. (Rg)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar