![]() |
| Foto bersama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, usai Apel Perdana di 2026. |
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin langsung apel perdana tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas usai libur Tahun Baru
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan profesionalitas ASN sejak awal tahun. Norsan bahkan memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja untuk mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai.
“Hari ini kita coba lihat-lihat di ruangan, kita sidak. Kalau yang masih absen, kita lihat dulu apakah dia sakit, tapi kalau memang tidak ada berita dan bolos, akan kita ambil tindakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai dengan ketentuan disiplin ASN y ang berlaku, dimulai dari hukuman ringan.
“Mungkin kita berikan hukuman yang ringan dulu,” ujarnya.
Selain menyoroti kedisiplinan, Norsan juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memulai tahun 2026 dengan semangat baru. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian ASN, yakni menyelesaikan pekerjaan tertunda secara cepat dan tepat, memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas birokrasi dengan semangat kolaborasi.
“Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, saya yakin target yang telah kita tetapkan bisa tercapai,” tutupnya. (*)
