Tahun Ini 96 PNS Sekadau Pensiun, BKPSDM Usulkan 182 CPNS Ke BKN - Berita Indokalbar.com

11 Juni 2024

Tahun Ini 96 PNS Sekadau Pensiun, BKPSDM Usulkan 182 CPNS Ke BKN

Radius, Kepala Badan BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni Lintang)
Radius, Kepala Badan BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni Lintang)
SEKADAU – Sebanyak 96 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sekadau Tahun 2024 ini akan memasuki usia Pensiun. Pegawai yang akan pensiun ini dari berbagai instansi dan satuan kerja.

"Mereka yang pensiun, dari berbagai instansi di Pemda Sekadau," ujar Radius, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Sekadau, Selasa (11/6/2024) di ruang kerjanya.

Selain, itu sejak bulan November  2023 lalu, BKPSDM Pemda Sekadau juga telah melakukan formasi CPNS untuk tahun ini.

Adapun rekrutmen yang diusulkan sebanyak 182 formasi yang akan ditempatkan di berbagai Dinas,  Badan,Bagian dan juga tenaga fungsional.

" dari jumlah 182 usulan kebutuhan kita yang banyak pada tenaga fungsional di bidang kesehatan, juga tehnis, itu usulan, berapa kuota yang diberikan, nanti kita lihat, " timpal Radius.

Diakui Radius, kebutuhan sumber daya manusia yang cukup krusial dibutukan saat ini adalah Auditor. 

Nantinya, CPNS yang lolos dalam seleksi dan diangkat menjadi pegawai akan di formasi Auditor ini akan ditempatkan pada inspektorat Pemda Sekadau.

Sedangkan, untuk tenaga guru, diakui Radius tidak masuk dalam perjalan CPNS yang diajukan pihaknya ke BKN pusat.hal ini dikarenakan, formasi guru sudah ditentukan oleh pusat berdasarkan tenaga honorer yang sudah terintegrasi ke BKN.

Sampai saat ini,  formasi CPNS yang di telah usulkan belum diketahui secara pasti 

Disisi lain, jumlah P3K di Kabupaten Sekadau yang sudah aktif bekerja di satuan kerja sesuai surat keputusan pengangkatan mencapai ribuan tenaga.

"Tahun ini lebih dari tujuh ratusan pegawai P3K sudah kita serahkan SK dan sudah bekerja di tempat tugas masing - masing," tutup Radius.

(Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar