Berita Indokalbar.com: Sekda Pontianak hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Sekda Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekda Pontianak. Tampilkan semua postingan

29 April 2026

Sekda Pontianak Tegas: SKM Harus Disusun Serius, Jangan Ada Manipulasi Data

Sekda Kota Pontianak Amirullah membuka Evaluasi Pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026.

Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolok ukur peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikannya usai membuka evaluasi pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026 serta persiapan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).

Amirullah menjelaskan, SKM merupakan instrumen penting karena menghasilkan data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan. Oleh sebab itu, hasil survei harus benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

“Survei ini tidak boleh dianggap sepele. Data yang dihasilkan sangat penting karena berasal langsung dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan agar pelaksanaan survei dilakukan dengan metodologi yang jelas, baik melalui kuesioner maupun wawancara. Selain itu, data yang terkumpul harus diolah dan dianalisis secara tepat tanpa adanya manipulasi.

“Jangan sampai ada manipulasi data. Jumlah responden juga harus representatif, minimal sekitar 150 orang agar hasilnya valid,” tegasnya.

Meski penyusunan SKM tidak selalu didukung anggaran, Amirullah meminta seluruh perangkat daerah tetap serius dalam pelaksanaannya. Ia menilai kemajuan teknologi saat ini telah mempermudah proses survei, termasuk melalui sistem berbasis daring.

“Walaupun tanpa anggaran, tetap harus diseriusi. Sekarang sudah ada dukungan teknologi online,” tambahnya.

Selain SKM, ia juga menyoroti pentingnya penilaian PEKPPP mandiri yang harus dilakukan secara objektif. Menurutnya, penilaian yang terlalu tinggi tanpa dasar yang kuat justru dapat menjadi catatan saat dibandingkan dengan hasil evaluasi eksternal.

“Kalau penilaian kita terlalu tinggi dan berbeda jauh dengan hasil eksternal, itu akan menjadi perhatian,” katanya.

Amirullah juga mengingatkan bahwa setiap unit pelaksana teknis (UPT) memiliki kontribusi besar terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Dalam persaingan antar daerah yang semakin ketat, kinerja satu unit saja bisa memengaruhi posisi daerah di tingkat nasional.

“Jangan anggap satu UPT tidak berdampak. Justru satu unit bisa menentukan naik turunnya peringkat kita,” ujarnya.

Ia pun menegaskan akan melakukan pemantauan langsung jika ditemukan ketidaksesuaian atau kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan SKM dan evaluasi kinerja.

“Kalau ada kendala, sampaikan. Saya siap membantu. Tapi kalau tidak serius, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Amirullah mengingatkan bahwa capaian triwulan pertama telah berakhir pada 31 Maret, sehingga OPD yang belum optimal diminta segera melakukan pembenahan.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak. Data ini ditampilkan secara nasional dan mencerminkan keseriusan kita dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

28 April 2026

Sekda Pontianak Dorong BP4 Jadi Garda Depan Cegah Perceraian dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan ucapan selamat kepada pengurus BP4 yang baru dilantik.

Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga, khususnya dalam menekan angka perceraian di masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai Pelantikan Pengurus BP4 Kota Pontianak dan BP4 Kecamatan se-Kota Pontianak masa bakti 2026–2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026). Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa sehingga perlu dijaga melalui edukasi dan pendampingan yang tepat.

“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” ujarnya.

Amirullah menekankan, BP4 tidak hanya berperan dalam memberikan penasihatan bagi pasangan yang bermasalah, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi sejak sebelum pernikahan. Ia menilai kesiapan mental dan finansial menjadi faktor penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Selain itu, ia mendorong BP4 untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan media digital dinilai penting untuk menjangkau generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, agar lebih mudah mengakses layanan konsultasi dan edukasi.

“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan edukasi dan konsultasi kepada generasi muda agar mereka lebih siap sebelum menikah,” katanya.

Di tingkat kecamatan, BP4 juga diminta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program pembinaan keluarga selaras dengan program pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.

Amirullah turut berbagi pengalaman terkait penanganan izin perceraian bagi ASN, yang salah satu tahapannya harus melalui proses penasihatan di BP4. Ia berharap peran lembaga tersebut mampu mencegah perceraian dengan memberikan solusi terbaik bagi pasangan.

“Harusnya pernikahan itu lestari, tidak bercerai. Saya berharap ketika melewati BP4, ada pasangan yang mengurungkan niatnya untuk bercerai,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui pembinaan, mediasi, dan edukasi menjadi sangat penting.

“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Genjot Penggunaan KKPD, Dorong OPD Beralih ke Transaksi Nontunai

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Capacity Building penggunaan KKPD yang digelar Bank Kalbar.

Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran nontunai di lingkungan pemerintahan.

Dorongan ini disampaikannya saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026). Ia menilai, meski Pemerintah Kota Pontianak telah meraih penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik di Kalimantan Barat, nilai transaksi yang tercatat masih tergolong rendah.

“Walaupun transaksi baru sekitar Rp21 juta, kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini penggunaan KKPD harus ditingkatkan dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya.

Amirullah menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari sistem transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menciptakan proses belanja yang lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah juga mendukung peralihan dari transaksi tunai ke nontunai yang lebih efisien.

“Ini bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada uang tunai, yang selama ini memerlukan biaya besar untuk pencetakan, distribusi, hingga pemeliharaan,” jelasnya.

Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, ia mengimbau OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan mulai aktif menggunakan KKPD. Ia juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan dan verifikasi dalam setiap transaksi agar pengelolaan keuangan tetap akuntabel.

Meski memberikan kemudahan dalam bertransaksi, Amirullah menegaskan bahwa penggunaan KKPD harus dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan, khususnya untuk belanja barang dan jasa yang diperbolehkan.

“Walaupun ada kemudahan, belanja tetap harus bijak dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Mahardika Sari, menyampaikan bahwa implementasi KKPD telah dimulai sejak 22 Agustus 2025 dan pada tahun 2026 akan diperluas ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kegiatan capacity building ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta bendahara pengeluaran. Selain menghadirkan narasumber internal, kegiatan ini juga melibatkan Bank Kalbar sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan KKPD.

Mahardika berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Kalbar dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.

“Kerja sama ini diharapkan bisa terus berjalan dan membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak: Medsos Pemerintah Harus Responsif, Bukan Sekadar Reaktif

Peserta Bimtek Pengelolaan Konten dan Medsos di lingkup Pemkot Pontianak.



Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa media sosial pemerintah harus bertransformasi menjadi ruang komunikasi yang aktif, bukan sekadar sarana publikasi kegiatan. Di tengah pesatnya perkembangan digital, media sosial dituntut mampu menjadi wadah interaksi, dialog, sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026). Ia menekankan pentingnya perubahan pola komunikasi pemerintah yang lebih responsif dan proaktif dalam menghadapi dinamika informasi.

“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Reaktif itu menunggu masalah muncul baru menjawab. Sedangkan responsif, kita peka terhadap situasi, memahami apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya.

Menurut Amirullah, peran pengelola media sosial kini semakin strategis. Mereka tidak hanya bertugas membuat konten menarik, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap isu, memahami etika komunikasi, serta mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap komentar, pesan, maupun tanggapan dari masyarakat harus dipandang sebagai masukan berharga. Di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak lagi ingin hanya menjadi penonton, melainkan ingin didengar dan dilibatkan.

Lebih lanjut, Amirullah menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial mengedepankan langkah mitigasi dan pencegahan. Pemerintah diharapkan mampu menangkap isu sejak dini dan memberikan penjelasan sebelum berkembang menjadi persoalan besar.

“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah terlanjur besar, tentu lebih sulit ditangani,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, para pengelola media sosial mampu menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Konten pemerintah juga harus disusun dengan memperhatikan norma sosial dan budaya yang berlaku.

“Kreatif itu penting, tetapi jangan melupakan etika. Tidak semua gaya konten cocok untuk kanal pemerintah, harus tetap menyesuaikan dengan nilai masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, konten yang efektif adalah yang komunikatif, tidak membosankan, mudah dicerna, serta mampu menyampaikan pesan pemerintah secara jelas dan tepat sasaran.

Dengan pengelolaan yang baik, media sosial pemerintah diharapkan menjadi sarana komunikasi publik yang terpercaya sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.

“Pengelola media sosial adalah mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang komunikatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya. (*) 

27 April 2026

Sekda Pontianak Tegaskan Disiplin ASN Kunci Pelayanan Prima dan Kemajuan Daerah


Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan arahan kepada ASN di lingkungan Kantor Terpadu Jalan Alianyang.


Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya profesionalisme dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel pagi pembinaan ASN di lingkungan Kantor Terpadu Jalan Alianyang, Senin (27/4/2026).

Apel tersebut diikuti ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.

Dalam arahannya, Amirullah menyebut apel pagi rutin menjadi sarana strategis untuk menyampaikan kebijakan dan arahan pimpinan daerah, sekaligus memastikan ASN bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN harus mengimplementasikan semangat “Bangga Melayani Bangsa” serta menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“ASN tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga wajib memahami dan mematuhi aturan kepegawaian, terutama yang berkaitan dengan disiplin,” ujarnya.

Menurutnya, disiplin ASN mencakup berbagai kewajiban dan larangan yang harus ditaati. Dengan kedisiplinan yang kuat, pelayanan publik akan berjalan lebih optimal dan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, Amirullah juga mengingatkan pentingnya peran ASN dalam mendukung visi pembangunan Kota Pontianak sebagai kota yang sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.

Ia menjelaskan, kemajuan daerah dapat dilihat dari sejumlah indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran dan kemiskinan, hingga berkurangnya ketimpangan pendapatan.

Karena itu, setiap OPD dan individu ASN diminta fokus terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis serta program kerja pemerintah daerah.

“Kontribusi nyata dari setiap ASN akan menjadi penentu arah kemajuan Kota Pontianak secara menyeluruh,” tutupnya. (*)