![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Capacity Building penggunaan KKPD yang digelar Bank Kalbar. |
Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran nontunai di lingkungan pemerintahan.
Dorongan ini disampaikannya saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026). Ia menilai, meski Pemerintah Kota Pontianak telah meraih penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik di Kalimantan Barat, nilai transaksi yang tercatat masih tergolong rendah.
“Walaupun transaksi baru sekitar Rp21 juta, kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini penggunaan KKPD harus ditingkatkan dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari sistem transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menciptakan proses belanja yang lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah juga mendukung peralihan dari transaksi tunai ke nontunai yang lebih efisien.
“Ini bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada uang tunai, yang selama ini memerlukan biaya besar untuk pencetakan, distribusi, hingga pemeliharaan,” jelasnya.
Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, ia mengimbau OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan mulai aktif menggunakan KKPD. Ia juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan dan verifikasi dalam setiap transaksi agar pengelolaan keuangan tetap akuntabel.
Meski memberikan kemudahan dalam bertransaksi, Amirullah menegaskan bahwa penggunaan KKPD harus dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan, khususnya untuk belanja barang dan jasa yang diperbolehkan.
“Walaupun ada kemudahan, belanja tetap harus bijak dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Mahardika Sari, menyampaikan bahwa implementasi KKPD telah dimulai sejak 22 Agustus 2025 dan pada tahun 2026 akan diperluas ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kegiatan capacity building ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta bendahara pengeluaran. Selain menghadirkan narasumber internal, kegiatan ini juga melibatkan Bank Kalbar sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan KKPD.
Mahardika berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Kalbar dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Kerja sama ini diharapkan bisa terus berjalan dan membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)
