Berita Indokalbar.com: Daerah hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

14 Mei 2026

7 Ketua DPRD Kalbar Belum Laporkan LHKPN 2025, KPK Soroti Kepatuhan Pejabat Publik

Foto: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

PONTIANAK - Sebanyak tujuh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kalimantan Barat diduga belum memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. 

Berdasarkan pantauan di situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/5/2026), ketujuh pejabat tersebut belum mencatatkan laporan harta kekayaan terbaru mereka.

Ketujuh pimpinan legislatif yang dimaksud adalah Satarudin selaku Ketua DPRD Kota Pontianak, Johan Saimima Ketua DPRD Kubu Raya, Safruddin Asra Ketua DPRD Mempawah, Sujianto Ketua DPRD Kota Singkawang, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas, Hermanto Ketua DPRD Sekadau, dan Yanto Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2025 telah ditetapkan pada 31 Maret 2026 lalu. Ketidakpatuhan ini memicu pertanyaan terkait transparansi para pejabat negara yang menduduki pucuk pimpinan legislatif di daerah masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Ketua DPRD, sebagai pejabat negara yang memiliki peran strategis dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik, memiliki kewajiban mutlak untuk menyetorkan laporan tersebut secara berkala melalui platform e-LHKPN.

Abu Bakar Klaim Laporan Sudah Diproses

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar membantah tidak patuh dan menjelaskan bahwa laporannya sudah diproses.

“Dalam proses verifikasi bang,” jelas Abu Bakar singkat melalui pesan WhatsApp. Ia juga menyertakan bukti berupa tangkapan layar tanda terima laporan kepada redaksi sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, enam pimpinan DPRD lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait status laporan kekayaan mereka yang belum muncul dalam situs pemantauan KPK.

Ancaman Sanksi Administratif hingga Pidana

Keterlambatan ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang cukup berat sesuai regulasi yang berlaku. Sanksi administratif bagi pejabat yang melanggar dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat atau pembebasan dari jabatan.

Di sisi lain, terdapat ancaman sanksi pidana jika wajib lapor terbukti dengan sengaja tidak melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, pelanggaran tersebut dapat diancam pidana kurungan paling lama dua tahun atau denda.

Hal ini menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum untuk memastikan integritas penyelenggara negara.

Kepatuhan pimpinan dewan dalam pelaporan kekayaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Kalimantan Barat. Transparansi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Tim/Red)


13 Mei 2026

Antrean Panjang akibat Jalan Rusak, PT MPE Dinilai Gagal Tangani Jalan KM 3 Kayu Lapis?

Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.
Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.

SEKADAU - Kerusakan ruas jalan di Kilometer 3 kawasan Kayu Lapis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, memicu antrean panjang kendaraan pada Selasa (13/5/2026). 

Kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur membuat arus lalu lintas melambat, terutama saat kendaraan melintas di titik kerusakan.

Warga menilai kondisi jalan semakin parah akibat proses perbaikan yang dianggap tidak maksimal. 

Perbaikan disebut minim penggunaan alat berat loader, kekurangan timbunan batu, serta drainase yang tidak berfungsi baik sehingga air masih menggenangi badan jalan.

Akibatnya, kendaraan roda dua maupun roda empat harus bergerak perlahan dan bergantian melintas. 

Antrean kendaraan pun tidak dapat dihindari, terutama di jalur yang berlumpur.

Seorang warga Setawar yang melintas di lokasi mengaku kecewa terhadap kinerja pihak perusahaan yang menangani perawatan jalan, yakni PT MPE.

“Tu lah MPE tidak profesional kerja. Apa lagi operator rata-rata orang bilang tidak pandai dan angkuh,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.
Jalan rusak di KM 3 Kayu Lapis Sekadau menyebabkan antrean panjang kendaraan. Warga mengkritik perbaikan jalan oleh PT MPE yang dinilai tidak maksimal.

Menurut warga, kondisi jalan di kawasan KM 3 Kayu Lapis sudah lama menjadi keluhan masyarakat. 

Perbaikan yang dilakukan dinilai hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan persoalan utama, terutama sistem drainase di sekitar jalan.

Masyarakat berharap PT MPE segera melakukan evaluasi terhadap sistem perawatan jalan dan kinerja operator di lapangan. 

Warga juga meminta perbaikan dilakukan menggunakan alat berat yang memadai serta penambahan material batu agar jalan lebih kuat saat diguyur hujan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPE belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga maupun antrean kendaraan yang terjadi di KM 3 Kayu Lapis.

Viral, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Koreksi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Diundang ke Senayan, Dapat Tawaran Beasiswa ke China

Foto: Josepha Alexandra, siswi kelas XI SMA Negeri 1 Pontianak

PONTIANAK - Josepha Alexandra, siswi kelas XI SMA Negeri 1 Pontianak yang mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, diundang ke MPR RI di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Josepha menjadi sorotan publik setelah aksinya memprotes keputusan juri yang menilai jawabannya salah. Padahal, jawaban yang ia berikan dalam kompetisi tersebut terbukti benar.

Keberangkatan Josepha ke Senayan didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pontianak Indang Maryati, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Rio Pratama, dan Guru Pembimbing Heni.

“Yang mendampingi ada Bu Indang selaku Kepsek, lalu ada Pak Rio selaku Waka Humas, dan ada Bu Heni selaku pembimbing,” kata Josepha.

Dapat Tawaran Beasiswa S1 ke China

Selain diundang ke MPR RI, Josepha juga mendapat apresiasi berupa beasiswa S1 ke China dari Rifqinizamy Karsayuda, anggota DPR/MPR RI sekaligus alumni SMA Negeri 1 Pontianak.

Rifqinizamy menawarkan beasiswa kuliah gratis di China dan ikatan kerja di perusahaan multinasional setelah lulus. 

“Kalau Josepha berkenan, abang mau kasih beasiswa kuliah gratis ke China. Nanti tolong kasih tahu orang tua kalau mau. Nanti begitu selesai SMA, Josepha akan berikan beasiswa sekolah kuliah gratis di China dan nanti akan ada pemberian pekerjaan langsung dari berbagai perusahaan multinasional untuk Josepha kalau sudah lulus dari China,” ujarnya.

Josepha mengaku tawaran tersebut masih akan didiskusikan dengan orang tuanya sebelum mengambil keputusan. (Tim)

Keluhan Pasien RSUD MTh Djaman Sanggau Viral di Facebook, Pengguna BPJS Mengaku Kesulitan Obat

Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.
Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.

SANGGAU - Keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD MTh Djaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah warga menyampaikan pengalaman mereka terkait layanan pasien BPJS hingga fasilitas dasar rumah sakit melalui unggahan di Facebook.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan berkaitan dengan ketersediaan obat bagi pasien pengguna BPJS. Beberapa warga mengaku kerap menerima informasi bahwa obat yang dibutuhkan sedang kosong dan diarahkan membeli obat di apotek swasta.

“Saya heran, setiap berobat ke sini gunakan BPJS selalu disampaikan bahwa obat kosong, lalu disuruh membeli di apotek swasta,” tulis seorang warga dalam unggahannya sambil memperlihatkan foto RSUD MTh Djaman.

Unggahan tersebut memicu banyak tanggapan dari pengguna Facebook lainnya. Sejumlah warganet mengaku mengalami kejadian serupa saat berobat di rumah sakit tersebut.

Bahkan, ada komentar yang menyinggung dugaan kerja sama tidak transparan antara pihak rumah sakit dengan apotek tertentu. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Selain persoalan obat, keluhan juga datang dari keluarga pasien rawat inap terkait penggunaan fasilitas kamar mandi di rumah sakit.

Salah seorang warga mengaku kecewa karena toilet disebut tidak diperbolehkan digunakan untuk mandi oleh keluarga pasien yang menjaga.

“Gimana ceritanya, datang ke sini rawat inap tapi mau mandi toiletnya tidak boleh digunakan untuk mandi. Kita di sini tidak punya keluarga dan rumah, masa iya harus pulang ke kampung dengan jarak tempuh lima jam hanya untuk mandi,” tulisnya.

Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.
Keluhan pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau ramai di media sosial. Warga menyoroti obat BPJS yang disebut kosong hingga fasilitas toilet dan kursi roda.

Keluhan mengenai fasilitas dasar lainnya turut bermunculan dalam kolom komentar, mulai dari kondisi kebersihan toilet hingga ketersediaan kursi roda untuk pasien.

Perbincangan mengenai pelayanan RSUD MTh Djaman terus berkembang di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Sanggau.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD MTh Djaman belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan langsung diketahui telah dibaca, namun belum mendapat balasan.

Meningkatnya keluhan warga di media sosial diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD MTh Djaman.

Sorotan publik terhadap layanan rumah sakit juga menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap akses kesehatan yang memadai, terutama bagi pasien pengguna BPJS dan keluarga pasien rawat inap.

12 Mei 2026

Pemkab Landak Gelar Rakor Bahas Persiapan Pilkades PAW di 6 Desa, Salah Satunya Desa Tolok di Menyuke

Pemkab Landak Gelar Rakor Forkopimda
Bahas PAW di 6 Desa 

LANDAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda. Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resor Landak, Komandan Distrik Militer 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan Ketua Pengadilan Negeri Landak.

Berdasarkan data Pemkab Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW pada tahun ini. Keenam desa tersebut meliputi Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu. Saat ini, posisi kepala desa di enam wilayah tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan.

Bupati Karolin meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengantisipasi berbagai kendala dengan melakukan pemetaan sejak dini.

"Saya minta Pemdes juga melakukan pemetaan berkaitan dengan potensi masalah. Itu biasanya muncul dari persyaratan yang mana dan dari tahapan yang mana," tegas Karolin dalam rapat tersebut.

Karolin secara khusus menyoroti tahapan krusial dalam verifikasi berkas administrasi pencalonan, terutama terkait keabsahan ijazah para bakal calon kepala desa. Ia mewanti-wanti panitia di tingkat desa agar tidak melakukan verifikasi dokumen secara sepihak.

"Misalnya ijazah. Bagaimana verifikasi ijazahnya, sejauh mana sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan dibiarkan panitia itu verifikasi-verifikasi sendiri," ujar Karolin.

Ia menambahkan, verifikasi harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki otoritas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 

"Pastikan bahwa proses verifikasi itu dilakukan sesuai dengan dinas terkait yang memang berwenang. Nanti sudah di data pilih baru tahu ijazahnya asli tapi palsu, susah juga," tambahnya.

Mengingat Pilkades PAW memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari Pilkades serentak reguler, Karolin juga mendesak agar aturan mengenai syarat pencalonan dan hak pilih disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat.

"Kemudian persyaratan diperjelas nanti siapa yang berhak mencalonkan diri, siapa yang berhak memilih karena ini PAW ya. Jadi nanti juga harus dipertegas dengan panitia, sehingga prosesnya transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Karolin.

11 Mei 2026

IPSI Kota Pontianak dan Kubu Raya Dilantik, Alexander Wilyo: Pontianak-Kubu Raya Barometer Silat Kalbar

Foto: Pelantikan Pengurus IPSI Kota Pontianak dan IPSI Kabupaten Kubu Raya Masa Bhakti 2026-2030 di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (10/5/2026)

PONTIANAK - Semangat persatuan dan kebangkitan pencak silat Kalimantan Barat (Kalbar) menguat dalam Halalbihalal Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kalbar sekaligus pelantikan pengurus IPSI Kota Pontianak dan IPSI Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2026-2030. Kegiatan digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (10/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Momentum ini menjadi penanda penting bagi pencak silat Kalbar setelah Alexander Wilyo, http://S.STP., http://M.Si. yang juga Bupati Ketapang, resmi memimpin Pengurus Provinsi IPSI Kalbar periode 2025-2029.

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menegaskan pencak silat bukan sekadar cabang olahraga, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang harus dijaga, diwariskan, dan dikembangkan melalui prestasi.

“Pontianak sebagai ibu kota provinsi dan Kubu Raya sebagai daerah penyangga merupakan barometer olahraga di Kalimantan Barat. Jika pencak silat di dua wilayah ini maju, maka prestasi Kalimantan Barat di tingkat nasional juga akan terangkat,” ujarnya.

Ia meminta pengurus IPSI yang baru dilantik membangun kolaborasi pembinaan atlet antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Tujuannya melahirkan atlet tangguh yang mampu membawa nama Kalbar di tingkat nasional maupun internasional.

Alexander juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelatih, wasit, dan juri agar mampu mengikuti perkembangan regulasi pertandingan pencak silat modern. “Kita ingin lahir pendekar-pendekar muda Kalimantan Barat yang tidak hanya kuat secara teknik, tetapi juga memiliki karakter dan sportivitas yang baik,” katanya.

Ketua IPSI Kabupaten Kubu Raya, Sugiarto, menyampaikan kepengurusan baru membawa harapan besar bagi kemajuan pencak silat di daerahnya. Menurutnya, pencak silat berperan penting membentuk disiplin, mental, dan karakter generasi muda.

“Harapan kami tentu bagaimana IPSI Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak dapat meraih prestasi yang lebih baik untuk Kalimantan Barat. Pencak silat bukan hanya olahraga, tetapi juga budaya bangsa yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepengurusan baru akan mempertahankan program yang sudah berjalan baik sekaligus melakukan pembinaan lebih maksimal demi meningkatkan prestasi atlet. “Ada perubahan dalam kepengurusan, tetapi semangatnya tetap sama, yakni membawa IPSI menjadi lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua IPSI Kota Pontianak, Dede Martin Kurniawan, S.A.P., menegaskan komitmennya untuk membangun pembinaan atlet yang lebih modern dan terarah.

Menurutnya, Kota Pontianak memiliki tanggung jawab besar sebagai ibu kota provinsi untuk melahirkan atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional. “Kami siap bersinergi dengan seluruh pengurus IPSI di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya, untuk memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi pencak silat Kalbar,” ujarnya.

Melalui kepengurusan baru tersebut, IPSI Kalbar di bawah kepemimpinan Alexander Wilyo diharapkan mampu menyatukan semangat para pesilat, memperkuat pembinaan sejak usia dini, dan membawa harum nama Kalimantan Barat di panggung olahraga nasional maupun internasional. (Jm)

09 Mei 2026

Sinergi Polri-Petani Sukseskan Panen Jagung Hibrida di Sintang

Foto: Panen Jagung Hibrida di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang

SINTANG - Semangat kebersamaan dan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional tampak kuat dalam kegiatan panen jagung hibrida di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan panen di lahan seluas 1 hektare tersebut berlangsung meriah dan penuh antusias. Hamparan tanaman jagung yang menguning menjadi simbol keberhasilan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani milenial dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Sintang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., Kepala Desa Sungai Ukoi Yosef Jovi, Koordinator PPL Sungai Tebelian Lasino, PPL Desa Sungai Ukoi Fitri, PPL Desa Gurung Kempadik Azila, Ketua Poktan Milenial Amin, personel Polsek Sungai Tebelian, serta warga Desa Sungai Ukoi.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Sungai Tebelian bersama Kepala Desa Sungai Ukoi, personel Polsek, dan jajaran penyuluh pertanian turut langsung melakukan panen jagung hibrida. Setelah proses panen, kegiatan dilanjutkan dengan pemipilan jagung oleh Poktan Milenial.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pertanian secara maksimal. Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, keberhasilan panen jagung hibrida tersebut tidak terlepas dari kerja keras para petani, pendampingan penyuluh pertanian, serta dukungan seluruh pihak yang terus bersinergi mengembangkan sektor pertanian di Kecamatan Sungai Tebelian.

“Panen ini menjadi bukti bahwa dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, kita mampu menghasilkan produksi pertanian yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berkesinambungan dan menjadi contoh bagi desa lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator PPL Sungai Tebelian Lasino mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan panen di Desa Sungai Ukoi. Menurutnya, hasil panen yang diperoleh cukup baik dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petani lainnya untuk terus meningkatkan produksi pertanian.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Krisantus Kurniawan Pastikan Jalan Suti Semarang Dibangun Pada 2026

Pemprov Kalbar mengalokasikan Rp15 miliar untuk pembangunan Jalan Suti Semarang di Bengkayang guna memperkuat konektivitas dan distribusi hasil pertanian.
Pemprov Kalbar mengalokasikan Rp15 miliar untuk pembangunan Jalan Suti Semarang di Bengkayang guna memperkuat konektivitas dan distribusi hasil pertanian.

BENGKAYANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Suti Semarang di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2026. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan provinsi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan anggaran pembangunan jalan tersebut telah tersedia melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar.

Menurut Krisantus Kurniawan, pembangunan Jalan Suti Semarang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menjaga konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkayang.

“Kami sudah menganggarkan sekitar Rp15 miliar melalui Dinas PUPR untuk Jalan Suti Semarang,” ujar Krisantus Kurniawan di Bengkayang, Jumat.

Krisantus Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Kalbar tetap berkomitmen memperbaiki seluruh ruas jalan berstatus provinsi meskipun kemampuan anggaran daerah masih terbatas.

Perbaikan jalan dinilai penting untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan, terutama distribusi barang dan hasil pertanian dari wilayah pedesaan menuju pusat perdagangan.

Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini lebih memprioritaskan jalan yang dapat berfungsi secara optimal agar tetap bisa dilalui masyarakat dengan aman dan layak.

“Kami lakukan secara bertahap. Minimal jalan tetap fungsional sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu,” kata Krisantus Kurniawan.

Kabupaten Bengkayang sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penyangga sektor pangan di Kalimantan Barat. 

Karena itu, akses jalan yang memadai dianggap sangat penting untuk mempercepat distribusi hasil pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Peningkatan kualitas Jalan Suti Semarang juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di kawasan pedalaman Bengkayang.

FAQ

Berapa anggaran pembangunan Jalan Suti Semarang?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan Jalan Suti Semarang.

Kapan pembangunan Jalan Suti Semarang dimulai?

Pembangunan direncanakan masuk dalam program anggaran tahun 2026.

Siapa yang menyampaikan informasi pembangunan jalan tersebut?

Informasi disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Mengapa Jalan Suti Semarang menjadi prioritas?

Jalan tersebut dinilai penting untuk mendukung konektivitas wilayah, distribusi hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat Bengkayang.

Apa fokus utama Pemprov Kalbar dalam pembangunan jalan?

Pemprov Kalbar memprioritaskan jalan provinsi agar tetap fungsional dan bisa digunakan masyarakat dengan layak meski anggaran terbatas.

08 Mei 2026

Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran

Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran. 
Pontianak (08/05/2026) – Pasca bergabungnya fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke dalam kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengambil langkah strategis dan inovatif dalam mendukung efisiensi anggaran negara melalui optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Langkah tersebut diwujudkan dengan memanfaatkan aset barang rampasan negara yang telah memiliki status penggunaan resmi sebagai lokasi representatif untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di wilayah hukum Kejati Kalbar. 
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran. 
Hal ini diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak yang secara resmi telah menerima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI pada Senin (04/05/2026).

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas 1.053 meter persegi beserta bangunan lapangan futsal di Jalan Tanjung Raya II Gang Nusa Indah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, dengan nilai BMN mencapai Rp2,52 miliar berdasarkan penilaian KPKNL Pontianak.

Aset hasil rampasan negara tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejari Pontianak guna mendukung optimalisasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara profesional, akuntabel, dan representatif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo, SH.MHum,  menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung RI melalui Badan Pemulihan Aset dan Kementerian Keuangan RI atas persetujuan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset dimaksud, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat. 
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran. 
“Pemanfaatan aset negara hasil rampasan sebagai fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang konkret sekaligus optimalisasi aset negara agar memiliki manfaat langsung bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Pemanfaatan aset PSP ini sekaligus mencerminkan transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam merespons perubahan tata kelola Rupbasan secara adaptif dan progresif. Dengan pendekatan tersebut, Kejati Kalbar tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, namun juga berperan aktif dalam mendukung penghematan keuangan negara dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara secara berkelanjutan.

Langgar Larangan, Truk Bermuatan Pasir Tersangkut di Jembatan Kapuas I

Foto: KBO Satlantas Polresta Pontianak Ipda Agung Budi Sulistiyono

PONTIANAK - Sebuah truk roda enam bermuatan pasir karang tersangkut di pembatas tanjakan Jembatan Kapuas I, Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan kemacetan panjang di kawasan jembatan pada jam sibuk pagi.

Truk yang dikemudikan KH tersebut diketahui mengangkut pasir karang dari Sungai Keran menuju kawasan Purnama. Kendaraan tersangkut di pembatas jalan setelah diduga tidak kuat menanjak saat melintas di jembatan.

Hindari Truk Mundur, Sopir Hilang Kendali

Rekan sopir yang membantu proses evakuasi menyebut, kejadian bermula ketika sopir mencoba menghindari truk di depannya yang tiba-tiba mundur di tanjakan. Akibatnya, truk kehilangan kendali lalu menghantam pembatas jalan hingga tersangkut.

Upaya evakuasi mandiri yang dilakukan sopir tidak berhasil, sehingga kendaraan masih berada di lokasi hingga pagi hari. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan jembatan mengalami kemacetan cukup parah sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Polisi: Sopir Langgar Aturan Larangan Melintas

KBO Satlantas Polresta Pontianak Ipda Agung Budi Sulistiyono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB terkait adanya kendaraan roda enam yang melintas di Jembatan Kapuas I.

“Diduga tidak kuat menanjak, truk mundur lalu menabrak pembatas jalan serta trotoar,” ujarnya.

Saat ini truk telah berhasil dievakuasi dan diamankan di Kantor Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan surat-surat kendaraan dan koordinasi dengan pengemudi maupun perusahaan jasa transportasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut sopir diduga sengaja melanggar aturan larangan melintas bagi kendaraan bermuatan di Jembatan Kapuas I.

“Atas pelanggaran tersebut akan dilakukan penindakan berupa tilang. Kami juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan bermuatan agar tidak kembali melanggar aturan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegas Ipda Agung. (Tim)

Gawai Naik Dango Bengkayang Dinilai Penting Jaga Identitas Budaya Dayak

Sebastianus Darwis mendorong pelestarian Gawai Dayak Naik Dango di Bengkayang sebagai upaya menjaga identitas budaya Dayak di tengah arus modernisasi. (FOTO ILUSTRASI)
Sebastianus Darwis mendorong pelestarian Gawai Dayak Naik Dango di Bengkayang sebagai upaya menjaga identitas budaya Dayak di tengah arus modernisasi. (FOTO ILUSTRASI)

BENGKAYANG - Perayaan Gawai Dayak Naik Dango kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Momentum budaya tahunan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pesta adat pascapanen, tetapi juga dinilai sebagai upaya mempertahankan identitas budaya Dayak di tengah derasnya pengaruh modernisasi.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan pelestarian budaya daerah harus terus dijaga agar nilai tradisi leluhur tidak hilang seiring perkembangan zaman. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Gawai Dayak Naik Dango ke-3 tingkat Kecamatan Monterado, Kamis.

Sebastianus Darwis menyebut Gawai Naik Dango menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan daerah. Tradisi tersebut juga dianggap selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut Sebastianus Darwis, keberadaan budaya lokal memiliki peran besar dalam menjaga karakter masyarakat adat sekaligus memperkuat identitas bangsa yang berakar pada tradisi.

Selain menjadi ungkapan syukur atas hasil panen padi, Gawai Dayak Naik Dango juga dinilai mampu mempererat hubungan sosial masyarakat lintas etnis di Bengkayang. Pelaksanaan acara adat itu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda hingga pemerintah daerah.

Sebastianus Darwis turut mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini aktif menjaga keberlangsungan tradisi Dayak melalui kegiatan budaya rutin di Bengkayang.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang juga disebut terus memperluas ruang pelestarian budaya melalui berbagai agenda adat yang masuk Kalender Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.

Beberapa agenda budaya yang telah dijadwalkan antara lain Nyabak Nitik Majaka Pade Bahu pada 22 Maret, Maka’ Ka’ Pongkot pada 5 April, Barape’ Sawa’ di Ramin Bantang pada 27 hingga 30 Mei, serta Nyabakng Sungkung pada 24 hingga 25 Juni.

Sebastianus Darwis menilai rangkaian kegiatan budaya tersebut tidak sekadar seremoni tahunan. Agenda adat itu diharapkan menjadi sarana memperkuat kebersamaan masyarakat multietnis sekaligus mengangkat kearifan lokal Bengkayang ke tingkat yang lebih luas.

Melalui pelestarian budaya daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap tradisi Dayak tetap diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus perkembangan budaya luar.

Sebastianus Darwis juga menyampaikan harapan agar Gawai Dayak Naik Dango tetap menjadi bagian penting kehidupan masyarakat adat dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.

FAQ

Apa Itu Gawai Dayak Naik Dango?

Gawai Dayak Naik Dango merupakan tradisi adat masyarakat Dayak sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen padi yang melimpah.

Di Mana Gawai Dayak Naik Dango Digelar?

Perayaan tersebut digelar di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, termasuk tingkat kecamatan seperti Monterado.

Mengapa Gawai Dayak Penting Dilestarikan?

Tradisi ini dinilai penting untuk menjaga identitas budaya Dayak, memperkuat nilai adat, dan mempertahankan kearifan lokal di tengah modernisasi.

Apa Saja Agenda Budaya Bengkayang Tahun 2026?

Beberapa agenda budaya yang masuk kalender kebudayaan 2026 antara lain Nyabak Nitik Majaka Pade Bahu, Maka’ Ka’ Pongkot, Barape’ Sawa’, dan Nyabakng Sungkung.

Siapa Yang Mendorong Pelestarian Budaya Dayak Di Bengkayang?

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menjadi salah satu tokoh yang aktif mendorong pelestarian budaya Dayak melalui agenda budaya daerah.

07 Mei 2026

Sempat Dikira Hilang, Motor Korban Laka di Nanga Taman Ditemukan di Semak-Semak

Foto: Motor Korban Kecelakaan Ditemukan Di Semak-semak 

SEKADAU - Sebuah sepeda motor yang sempat diduga hilang usai kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, berhasil ditemukan personel Polsek Nanga Taman kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kendaraan ditemukan masuk ke semak-semak sekitar 50 meter dari lokasi tabrakan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (5/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di jalan lurus dekat SMAN 1 Nanga Taman.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai F datang dari arah Rawak menabrak bagian belakang Honda Blade yang dikendarai S.

“Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh dan pengendara Honda Blade sempat kehilangan kesadaran,” ujar AKP Triyono, Kamis (7/5/2026).

Ditemukan 50 Meter dari TKP

AKP Triyono mengatakan, kedua pengendara hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan dan kaki. Setelah kondisi membaik, mereka berusaha memastikan situasi di lokasi, namun Honda Blade milik S sudah tidak terlihat.

“Karena kondisi malam dan minim penerangan, motor tersebut sempat diduga hilang. Kedua pengendara sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun belum ditemukan,” lanjutnya.

Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), pengendara Honda Blade bersama keluarganya melapor ke Polsek Nanga Taman. Personel Polsek kemudian memanggil pengendara Yamaha Mio dan bersama-sama menuju lokasi kejadian untuk mengetahui kronologis sekaligus mencari kendaraan.

“Kedua pengendara ini masih satu desa, yaitu Desa Lubuk Tajau, Kecamatan Nanga Taman, hanya berbeda kampung. Pencarian kendaraan juga dilakukan bersama-sama,” ungkap AKP Triyono.

Setelah dilakukan penelusuran, Honda Blade akhirnya ditemukan sekitar 50 meter dari titik tabrakan dalam kondisi tersembunyi di semak-semak pinggir jalan.

“Saat ditemukan, kondisi kendaraan mengalami kerusakan pada knalpot yang patah, pedal bengkok, serta posisi transmisi masih masuk gigi empat,” kata AKP Triyono.

Diduga Melaju Tanpa Pengendara Usai Tabrakan

Lebih lanjut, AKP Triyono menyampaikan, diduga akibat benturan dari belakang di jalan lurus, sepeda motor Blade tetap melaju tanpa pengendara hingga akhirnya masuk ke semak-semak di sekitar rumah warga.

Terkait kejadian tersebut, kedua pengendara sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

AKP Triyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari maupun di ruas jalan dengan penerangan terbatas.

“Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, dan kurangi kecepatan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Red)