Tujuh Hari Pencarian di Sungai Kapuas, Tim SAR Hentikan Operasi Korban Tenggelam di Tayan Hilir

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

07 Mei 2026

Tujuh Hari Pencarian di Sungai Kapuas, Tim SAR Hentikan Operasi Korban Tenggelam di Tayan Hilir

Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang korban tenggelam di Sungai Kapuas Kecamatan Tayan Hilir.

Sanggau — Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Penghentian operasi dilakukan setelah pencarian memasuki hari ketujuh pada Selasa (5/5/2026) dengan hasil nihil.

Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra menjelaskan, pihaknya pertama kali menerima laporan kejadian dari BPBD Kabupaten Sanggau pada 29 April 2026 pukul 00.05 WIB terkait kondisi membahayakan manusia berupa satu orang tenggelam di Sungai Kapuas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB. Korban diketahui terjatuh dari perahu kayu saat melakukan aktivitas kerja di atas sungai, kemudian tenggelam dan tidak kembali ke permukaan. Warga setempat sempat melakukan pencarian awal, namun korban belum berhasil ditemukan.

Pada hari ketujuh operasi SAR, tim gabungan kembali melakukan penyisiran permukaan sungai hingga sejauh 24 nautical mile ke arah hilir dari lokasi kejadian. Namun hingga pukul 17.00 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.

“Setelah dilakukan penyisiran dan pemantauan secara maksimal, korban belum ditemukan. Maka operasi SAR dihentikan dengan hasil nihil,” ujar I Made Junetra, Rabu (6/5/2026).

Setelah evaluasi bersama keluarga korban dan seluruh unsur yang terlibat, operasi SAR resmi ditutup pada pukul 17.30 WIB atas usulan SAR Mission Coordinator (SMC) karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga hari ketujuh pencarian.

Korban diketahui bernama Dedi Kartika (47).  Meski operasi pencarian telah dihentikan, Kantor SAR Pontianak menyatakan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi di lapangan. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR dapat kembali dibuka.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Pontianak, Babinsa TNI AD, Polsek Tayan Hilir, BPBD Kabupaten Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir, pihak perusahaan PT ICA, potensi SAR Kabupaten Sanggau, aparat Desa Lalang, keluarga korban dan masyarakat setempat. (*) 

Diterbitkan: Slamet Ardiansyah

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar