![]() |
| Dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak, 6.212 di antaranya telah melakukan input atau 99,15 persen. |
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian nyaris sempurna dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,15 persen, Pontianak berhasil meraih peringkat pertama di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara.
Data per 17 April 2026 menunjukkan, dari total 6.265 ASN aktif, sebanyak 6.212 pegawai telah melakukan input SKP melalui sistem yang terintegrasi. Capaian ini menempatkan Pontianak di posisi teratas dibandingkan daerah lain di regional yang mencakup DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Lampung.
Sekretaris Daerah Pontianak Amirullah menyebut keberhasilan tersebut sebagai wujud komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan ASN dalam melaksanakan kewajiban penyusunan SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, penerapan aplikasi ASN Digital menjadi faktor kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai. Hal ini sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat nasional.
Amirullah juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi, tidak hanya pada tahap penyusunan SKP, tetapi juga dalam proses penilaian dan pelaporan kinerja secara menyeluruh.
“Kami mendorong ASN yang belum menyelesaikan agar segera menuntaskan kewajibannya, sehingga seluruh tahapan penilaian kinerja dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Diketahui, sistem pelaporan kinerja ASN secara digital telah diterapkan penuh sejak Januari 2023. Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan mampu mempertahankan kinerja terbaik sekaligus menjadi rujukan dalam implementasi manajemen kinerja ASN yang efektif, transparan, dan akuntabel. (*)
