Laporan 110 Polri Ditindaklanjuti, Polisi Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Sekadau - Berita Indokalbar.com -->

12 Maret 2026

Laporan 110 Polri Ditindaklanjuti, Polisi Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Sekadau


SEKADAU, Kalbar 
Personel Polres Sekadau mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri di Jalan Sekadau - Sintang KM 18, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (11/3/2026) malam.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.20 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh piket Pamapta bersama piket fungsi.

“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri. Di lokasi, anggota berkoordinasi dengan pelapor serta memeriksa barang bawaan pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa tersebut,” kata Triyono, Kamis (12/3).

Penanganan di lapangan dipimpin Pamapta I SPKT Polres Sekadau, IPDA Nixon Edward Tambunan. Selain melakukan pemeriksaan awal, petugas juga berupaya menghubungi pihak keluarga serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan.

“Setelah situasi dinilai aman, yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke Puskesmas Selalong untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Triyono.

Petugas tiba di Puskesmas Selalong sekitar pukul 00.45 WIB. Selanjutnya, pria tersebut diserahkan kepada pihak puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengingat fasilitas kesehatan tersebut juga melayani perawatan pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.

Triyono menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan penanganan yang tepat bagi orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. (Rg/Hms)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar