SEKADAU, Kalbar - Personel Polres Sekadau membantu proses pengantaran jenazah korban kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah toko pertanian di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2026).
Pengantaran jenazah dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Sekadau menuju rumah duka menggunakan ambulans rumah sakit.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengantaran jenazah tersebut didampingi oleh personel piket Pamapta dan piket Lalu Lintas Polres Sekadau sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada masyarakat.
“Personel piket Pamapta bersama piket Lantas mendampingi proses pengantaran jenazah dari RSUD Kabupaten Sekadau menuju rumah duka menggunakan ambulans,” ujar Triyono, Kamis (12/3).
Sebelum diberangkatkan, pihak keluarga terlebih dahulu membersihkan jenazah korban di kamar jenazah rumah sakit. Selanjutnya, personel kepolisian bersama keluarga membantu memindahkan jenazah ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke rumah duka.
Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), seorang sopir asal Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya, korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas bongkar muat pupuk menggunakan dump truck di sebuah toko pertanian di Desa Mungguk pada Rabu pagi.
Saat ini, keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah diberangkatkan menuju rumah duka dengan didampingi pihak keluarga.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kehadiran personel di lokasi juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam membantu proses penanganan jenazah hingga diberangkatkan ke rumah duka,” kata Triyono. (Rg/Hms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
