Kejari Singkawang selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bansos - Berita Indokalbar.com

15 Oktober 2025

Kejari Singkawang selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bansos


Singkawang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang,Kalbar tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang tahun 2022–2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi saat di hubungi ANTARA, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana hibah dan bansos tersebut.

“Benar, saat ini sedang dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bansos Kota Singkawang tahun anggaran 2022–2023. Namun semuanya masih dalam tahap klarifikasi dan merupakan proses penyelidikan awal,” kata Ambo.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur penyaluran serta pemanfaatan dana hibah dan bansos agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Salah satu penerima dana hibah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Singkawang, turut membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ketua KONI Singkawang, Bambang Stiadi mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan kejaksaan pekan lalu.

“Kami diminta untuk mencocokkan data antara dana hibah yang diterima dari pemerintah dengan bukti pengeluaran yang ada,” ujarnya.

Menurut Bambang, tidak hanya KONI yang dimintai keterangan, tetapi juga berbagai organisasi penerima hibah dan bansos pada periode yang sama.


“Dari KONI sudah kami sampaikan semua bukti penggunaan dana sesuai permintaan kejaksaan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan mantan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Singkawang periode 2019–2023, Ahmad Dahlan, yang mengonfirmasi telah dipanggil Kejari Singkawang pada 29 September 2025.

“Iya, kami menerima surat pemanggilan karena termasuk penerima dana hibah. Kami diminta memberikan keterangan mengenai nominal hibah yang diterima dan realisasinya,” katanya.

Ahmad Dahlan menilai langkah Kejari Singkawang sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana publik, sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.

Dia mendukung upaya kejaksaan agar penyaluran dana hibah dan bansos lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga berharap penyelidikan tersebut tidak hanya menyasar penerima hibah di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tetapi juga mencakup sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, maupun bantuan kepada partai politik.

“Harapannya, penegakan hukum ini bisa menjadikan Kota Singkawang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Ahmad Dahlan.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar