Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) mencatat pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai sekitar 80 persen hingga September 2025.
“Perkembangannya cukup signifikan, yakni sekitar 80 persen. Dari 45 unit RTLH yang dialokasikan melalui APBD kota, sebanyak 36 unit sudah selesai dibangun,” kata Kepala Disperkimta Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Awang Dicko Mahendra, di Singkawang, Jumat (26/9).
Ia menjelaskan pembangunan RTLH menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak dan sehat.
Selain dari APBD, program RTLH di Singkawang juga mendapat dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Pada tahun ini, sebanyak 10 unit RTLH dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat, sementara 25 unit lainnya bersumber dari APBN.
Menurut Dicko, dalam pelaksanaannya masih ditemui beberapa kendala teknis, di antaranya status kepemilikan tanah, keterbatasan tenaga tukang, dan ketersediaan material bangunan.
“Permasalahan yang paling sering muncul adalah status kepemilikan tanah, seperti tanah warisan atau bukan atas nama pribadi, sehingga membutuhkan persetujuan keluarga. Selain itu, ketersediaan tukang dan material bangunan juga kerap menjadi tantangan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut mendukung program tersebut melalui semangat gotong royong di lapangan.
“Di beberapa lokasi, warga ikut membantu pengerjaan rumah secara sukarela. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian sosial masyarakat Singkawang masih sangat tinggi,” katanya.
Dicko menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan seluruh target pembangunan RTLH tahun ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS