Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Pesantren denga - Berita Indokalbar.com

10 September 2025

Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Pesantren denga

 

Foto: H. Sujiwo menghadiri acara dzikir, tausiah, dan pelantikan pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kubu Raya periode 2025–2030 di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/9/2025).

KUBURAYA - Komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pesantren di Kubu Raya semakin nyata. Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kubu Raya wajib mendapatkan hibah bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan.


"Untuk tahun depan, hibah bansos pesantren harus tuntas. Semua pondok yang sudah punya izin operasional dan benar-benar eksis akan mendapatkan. Jangan ada lagi yang tidak tersentuh," tegas H. Sujiwo dalam acara dzikir, tausiah, dan pelantikan pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kubu Raya periode 2025–2030 di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/9/2025).


Bupati menekankan bahwa bantuan tersebut murni untuk kepentingan pendidikan dan bukan untuk politik. "Pilkada sudah selesai. Tidak ada lagi kosong satu, kosong dua, atau kosong tiga. Hibah ini murni untuk pesantren," ujarnya.


Sujiwo juga menargetkan pencairan hibah lebih cepat. "Paling lambat bulan Maret 2026 dana hibah sudah masuk ke rekening pondok pesantren. Jadi tidak perlu menunggu lama," katanya.


Tak hanya itu, Bupati juga menyinggung fasilitas jalan menuju pesantren yang masih banyak terkendala. Menurutnya, infrastruktur adalah kunci agar orang tua semakin percaya diri menyekolahkan anak-anaknya ke pondok. "Bagaimana orang tua mau mengirim anaknya ke pesantren kalau jalannya saja sempit dan tidak layak. Ini harus kita perbaiki bersama," tegas Sujiwo.


Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menilai peran pesantren adalah semangat baru dalam pendidikan Islam. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan 20 persen juga harus menyentuh pesantren, bukan hanya sekolah negeri. "Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, daerah harus menjadikannya rujukan. Di Kubu Raya, kita sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ini kemajuan besar," jelasnya.


Acara yang juga dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M itu berlangsung khidmat, dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan para pengasuh pondok pesantren se-Kubu Raya. (Ms)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar