Pemkab Bengkayang wujudkan lingkungan sehat lewat Program STBM - Berita Indokalbar.com

26 September 2025

Pemkab Bengkayang wujudkan lingkungan sehat lewat Program STBM


Bengkayang - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sebastianus Darwis menegaskan komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mewujudkan lingkungan sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Saat Deklarasi III Pilar STBM Desa Tubajur di Kecamatan Teriak, Kamis,  Bupati Darwis mengatakan Desa Tubajur  resmi ditetapkan sebagai desa ke-15 di Kecamatan Teriak yang berstatus Open Defecation Free (ODF) atau Setop Buang Air Besar Sembarangan.

“Ini merupakan capaian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kita,” katanya.

Berdasarkan data, jumlah desa ODF di Kabupaten Bengkayang terus meningkat setiap tahun. Pada 2022 tercatat 19 desa atau 15,32 persen, tahun 2023 sebanyak 27 desa (21,77 persen), tahun 2024 meningkat menjadi 43 desa (35 persen), dan hingga September 2025 sudah mencapai 47 desa (37,9 persen).

Sepanjang 2025, lanjutnya, lima desa telah mendeklarasikan ODF, termasuk Desa Tubajur. Masih terdapat tujuh desa lainnya yang dijadwalkan menyusul hingga Oktober mendatang, antara lain Desa Belimbing, Lamolda, Seren Selimbau di Kecamatan Lumar, Desa Jesape di Kecamatan Ledo, serta tiga desa di Kecamatan Jagoi Babang yaitu Gersik, Kumba, dan Sinar Baru.

Kecamatan Jagoi Babang, kata dia, juga diproyeksikan menjadi kecamatan kedua di Bengkayang yang berstatus ODF setelah Kecamatan Sungai Betung. Selain itu Desa Mekar Baru di Kecamatan Monterado telah terverifikasi ODF dan segera mendeklarasikan diri.

“Dari total 122 desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bengkayang, masih ada 77 desa yang belum ODF. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus bersinergi, mengedukasi, dan mendorong masyarakat agar terbiasa hidup bersih dan sehat,” ujar Bupati Darwis.

Bupati minta masyarakat untuk biasakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya generasi Bengkayang yang sehat dan berkualitas.

Adapun tiga pilar STBM yang dideklarasikan meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengolahan Air Minum serta Makanan Rumah Tangga dengan Benar.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar