Sekadau Jadi Salah Satu Penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 - Berita Indokalbar.com

18 November 2024

Sekadau Jadi Salah Satu Penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024

Sekadau Jadi Salah Satu Penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024.
Sekadau (Indokalbar) - Kabupaten Sekadau berhasil meraih penghargaan dalam kategori Perlindungan Konsumen pada tahun 2024, yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dalam acara yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 18 November 2024.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, Sp., MM, dengan bangga menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Kabupaten Sekadau dalam memastikan perlindungan hak konsumen yang optimal. Dengan adanya penghargaan ini, Kabupaten Sekadau semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pasar yang adil dan aman bagi masyarakat.

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain: Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen
Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), Pasar Tertib Ukur (PTU)

Selain Kabupaten Sekadau, enam provinsi lainnya yang mendapatkan penghargaan dalam kategori "Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen" adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dyah Roro Esti juga menekankan bahwa konsumen memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan perlindungan yang baik, konsumen dapat merasa lebih aman bertransaksi, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu terus bekerjasama untuk menciptakan pasar yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Acara penghargaan ini bukan hanya sebuah bentuk pengakuan, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya kerja sama untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik, khususnya dalam hal perlindungan hak konsumen.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar