Berita Indokalbar.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

29 April 2026

Hari Kedua Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Sambas Kecil Ditemukan Tak Bernyawa

Tim SAR Gabungan dibantu warga melakukan evakuasi korban yang di temukan meninggal dunia.

Sambas – Setelah dua hari pencarian intensif, tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam di Sungai Sambas Kecil, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa (28/4/2026) sore, dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Rizki (23), warga Dusun Rantau Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi. Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, mengatakan korban ditemukan pada pukul 17.10 WIB, mengapung di permukaan air sekitar 67 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian.

Peristiwa ini bermula saat Kantor SAR Pontianak melalui Pos SAR Sintete menerima laporan dari pihak keluarga pada Senin (27/4/2026) pukul 17.10 WIB. Korban dilaporkan diduga tenggelam sejak pagi hari di Sungai Sambas Kecil.

Sebelumnya, korban diketahui meninggalkan rumah pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB menggunakan sepeda motor. Namun hingga keesokan harinya, ia tidak kunjung kembali. Pencarian yang dilakukan keluarga dan warga kemudian menemukan sepeda motor beserta barang milik korban di bawah jembatan Sungai Sambas Kecil pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Upaya pencarian awal oleh warga belum membuahkan hasil, sehingga dilanjutkan dengan operasi SAR gabungan. Pada hari kedua, tim melakukan penyisiran di permukaan air hingga radius 1 nautical mile (NM) dari titik awal kejadian.

Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi diusulkan ditutup pada pukul 17.50 WIB, dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing. (*)

28 April 2026

Begini Cara Pamapta Polres Sekadau Membina Pelajar Pengguna Knalpot Brong


Gubernur Kalbar Temui Demonstran, Paparkan Konflik Air Upas dan IPM

Gubernur Kalbar Ria Norsan menemui demonstran dan menjelaskan konflik Air Upas, progres jalan provinsi, serta peningkatan IPM Kalimantan Barat hingga 2026.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menemui demonstran dan menjelaskan konflik Air Upas, progres jalan provinsi, serta peningkatan IPM Kalimantan Barat hingga 2026.

PONTIANAK - Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (27/4/2026) menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah provinsi dan massa demonstran. Dalam pertemuan tersebut, Ria Norsan bersama Krisantus Kurniawan memilih turun langsung menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah isu yang menjadi sorotan publik.

Dialog berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat dengan fokus utama pada konflik sosial di wilayah Air Upas, kondisi infrastruktur jalan provinsi, serta perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat.

Konflik Air Upas Disebut Berawal dari Persaingan Usaha

Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Air Upas tidak semata-mata dipicu konflik sosial biasa. Menurut Ria Norsan, persoalan tersebut berkaitan dengan persaingan usaha, kecemburuan sosial, serta adanya upaya adu domba di tengah masyarakat.

Ria Norsan menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati karena melibatkan warga lokal serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Ria Norsan mengungkapkan bahwa insiden pembakaran gudang yang terjadi di wilayah tersebut berdampak pada menurunnya angka pencurian sawit di kawasan sekitar. Saat ini, proses hukum kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Dalam perkembangan terakhir, dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian dengan inisial J.

Kondisi Jalan Provinsi Diklaim Mengalami Peningkatan

Selain isu keamanan, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut. Ria Norsan memaparkan capaian pembangunan jalan provinsi selama lebih dari satu tahun masa kepemimpinan sejak pelantikan pada Februari 2024.

Data yang disampaikan menunjukkan peningkatan persentase jalan mantap di Kalimantan Barat. Pada tahun 2024, kondisi jalan mantap tercatat sebesar 61 persen. Hingga April 2026, angka tersebut meningkat menjadi 65 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan persentase jalan mantap mencapai 80 persen pada akhir masa jabatan tahun 2029.

Ria Norsan mengakui keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan jalan. Namun, upaya perbaikan terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

IPM Kalbar Mengalami Kenaikan dalam Dua Tahun Terakhir

Dalam sektor pembangunan manusia, Ria Norsan menyampaikan adanya peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa IPM Kalbar meningkat dari angka 71,19 pada tahun 2024 menjadi 72,09 pada tahun 2026.

Meski demikian, tantangan di bidang pendidikan masih cukup besar, terutama terkait angka putus sekolah yang disebut mencapai 25 persen.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana memperluas kerja sama dengan sektor swasta melalui program pendidikan vokasi. Selain itu, penyediaan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C juga akan diperkuat, terutama bagi pekerja yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.

Mahasiswa Diminta Sampaikan Tuntutan Secara Detail

Di akhir dialog, Ria Norsan mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Ria Norsan juga meminta perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan dokumen tuntutan secara rinci agar setiap poin dapat dipelajari oleh instansi terkait dan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di Kalimantan Barat.

FAQ

Apa penyebab konflik di Air Upas menurut Gubernur Kalbar?
Menurut Ria Norsan, konflik dipicu persaingan usaha, kecemburuan sosial, dan adanya upaya adu domba di masyarakat.

Berapa persentase jalan mantap di Kalbar saat ini?
Hingga April 2026, persentase jalan mantap di Kalimantan Barat mencapai 65 persen.

Apa target pembangunan jalan Provinsi Kalbar?
Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan 80 persen jalan mantap pada tahun 2029.

Bagaimana perkembangan IPM Kalbar terbaru?
IPM Kalbar meningkat dari 71,19 pada 2024 menjadi 72,09 pada 2026.

Apa solusi pemerintah untuk menekan angka putus sekolah?
Pemerintah akan memperluas pendidikan vokasi dan program Paket A, B, dan C melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Polisi dan Damkar Sigap Tangani Tumpahan Solar di Pusat Kota Sekadau


Polantas sebagai Etalase Polri, Satlantas Polres Sekadau Jaga Pelayanan Prima


Polres Sekadau: Kasus Pemerkosaan Anak oleh RY Bertambah, Keponakan Sendiri Jadi Korban


Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis

Foto: Tersangka pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang 

LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial R dan G diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna merah di Gang Bahtera, Dusun Hilir Tengah II.

Saat digeledah, dari R ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana kanan. Di saku jaket kanan ditemukan satu plastik klip kosong dan satu sendok dari potongan pipet putih. Di saku jaket kiri ditemukan satu plastik klip berisi kantong klip kosong. Sementara dari G diamankan satu unit handphone Vivo Y16 warna Stellar Black dari tangan kiri.

Dari hasil pengembangan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari terduga pelaku berinisial EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Petugas kemudian bergerak menangkap EI dan menggeledah rumah serta badannya. Ditemukan barang bukti sabu seberat bruto 0,45 gram.

Ketiga terduga pelaku R, G, dan EI beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK, S.I.P. membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku pengedar sabu di Dusun Hilir Tengah II dan Dusun Pulau Bendu. Terduga pelaku EI adalah residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Satresnarkoba Polres Landak," jelas Yulianus, Selasa (28/4/2026).

Ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit. Kami juga menegaskan Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. "Terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bila kami minta didampingi saat lakukan penggeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang," tegasnya.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Sekda Pontianak Dorong BP4 Jadi Garda Depan Cegah Perceraian dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan ucapan selamat kepada pengurus BP4 yang baru dilantik.

Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga, khususnya dalam menekan angka perceraian di masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai Pelantikan Pengurus BP4 Kota Pontianak dan BP4 Kecamatan se-Kota Pontianak masa bakti 2026–2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026). Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa sehingga perlu dijaga melalui edukasi dan pendampingan yang tepat.

“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” ujarnya.

Amirullah menekankan, BP4 tidak hanya berperan dalam memberikan penasihatan bagi pasangan yang bermasalah, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi sejak sebelum pernikahan. Ia menilai kesiapan mental dan finansial menjadi faktor penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Selain itu, ia mendorong BP4 untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan media digital dinilai penting untuk menjangkau generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, agar lebih mudah mengakses layanan konsultasi dan edukasi.

“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan edukasi dan konsultasi kepada generasi muda agar mereka lebih siap sebelum menikah,” katanya.

Di tingkat kecamatan, BP4 juga diminta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program pembinaan keluarga selaras dengan program pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.

Amirullah turut berbagi pengalaman terkait penanganan izin perceraian bagi ASN, yang salah satu tahapannya harus melalui proses penasihatan di BP4. Ia berharap peran lembaga tersebut mampu mencegah perceraian dengan memberikan solusi terbaik bagi pasangan.

“Harusnya pernikahan itu lestari, tidak bercerai. Saya berharap ketika melewati BP4, ada pasangan yang mengurungkan niatnya untuk bercerai,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui pembinaan, mediasi, dan edukasi menjadi sangat penting.

“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak Genjot Penggunaan KKPD, Dorong OPD Beralih ke Transaksi Nontunai

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Capacity Building penggunaan KKPD yang digelar Bank Kalbar.

Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran nontunai di lingkungan pemerintahan.

Dorongan ini disampaikannya saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026). Ia menilai, meski Pemerintah Kota Pontianak telah meraih penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik di Kalimantan Barat, nilai transaksi yang tercatat masih tergolong rendah.

“Walaupun transaksi baru sekitar Rp21 juta, kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini penggunaan KKPD harus ditingkatkan dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya.

Amirullah menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari sistem transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menciptakan proses belanja yang lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah juga mendukung peralihan dari transaksi tunai ke nontunai yang lebih efisien.

“Ini bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada uang tunai, yang selama ini memerlukan biaya besar untuk pencetakan, distribusi, hingga pemeliharaan,” jelasnya.

Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, ia mengimbau OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan mulai aktif menggunakan KKPD. Ia juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan dan verifikasi dalam setiap transaksi agar pengelolaan keuangan tetap akuntabel.

Meski memberikan kemudahan dalam bertransaksi, Amirullah menegaskan bahwa penggunaan KKPD harus dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan, khususnya untuk belanja barang dan jasa yang diperbolehkan.

“Walaupun ada kemudahan, belanja tetap harus bijak dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Mahardika Sari, menyampaikan bahwa implementasi KKPD telah dimulai sejak 22 Agustus 2025 dan pada tahun 2026 akan diperluas ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kegiatan capacity building ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta bendahara pengeluaran. Selain menghadirkan narasumber internal, kegiatan ini juga melibatkan Bank Kalbar sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan KKPD.

Mahardika berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Kalbar dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.

“Kerja sama ini diharapkan bisa terus berjalan dan membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Sekda Pontianak: Medsos Pemerintah Harus Responsif, Bukan Sekadar Reaktif

Peserta Bimtek Pengelolaan Konten dan Medsos di lingkup Pemkot Pontianak.



Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa media sosial pemerintah harus bertransformasi menjadi ruang komunikasi yang aktif, bukan sekadar sarana publikasi kegiatan. Di tengah pesatnya perkembangan digital, media sosial dituntut mampu menjadi wadah interaksi, dialog, sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026). Ia menekankan pentingnya perubahan pola komunikasi pemerintah yang lebih responsif dan proaktif dalam menghadapi dinamika informasi.

“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Reaktif itu menunggu masalah muncul baru menjawab. Sedangkan responsif, kita peka terhadap situasi, memahami apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya.

Menurut Amirullah, peran pengelola media sosial kini semakin strategis. Mereka tidak hanya bertugas membuat konten menarik, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap isu, memahami etika komunikasi, serta mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap komentar, pesan, maupun tanggapan dari masyarakat harus dipandang sebagai masukan berharga. Di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak lagi ingin hanya menjadi penonton, melainkan ingin didengar dan dilibatkan.

Lebih lanjut, Amirullah menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial mengedepankan langkah mitigasi dan pencegahan. Pemerintah diharapkan mampu menangkap isu sejak dini dan memberikan penjelasan sebelum berkembang menjadi persoalan besar.

“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah terlanjur besar, tentu lebih sulit ditangani,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, para pengelola media sosial mampu menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Konten pemerintah juga harus disusun dengan memperhatikan norma sosial dan budaya yang berlaku.

“Kreatif itu penting, tetapi jangan melupakan etika. Tidak semua gaya konten cocok untuk kanal pemerintah, harus tetap menyesuaikan dengan nilai masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, konten yang efektif adalah yang komunikatif, tidak membosankan, mudah dicerna, serta mampu menyampaikan pesan pemerintah secara jelas dan tepat sasaran.

Dengan pengelolaan yang baik, media sosial pemerintah diharapkan menjadi sarana komunikasi publik yang terpercaya sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.

“Pengelola media sosial adalah mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang komunikatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya. (*)