Tambang Ilegal Kapuas Hulu Kembali Memakan Korban Jiwa - Berita Indokalbar.com -->

09 Maret 2026

Tambang Ilegal Kapuas Hulu Kembali Memakan Korban Jiwa

Foto: Penambangan emas ilegal di Kapuas Hulu 


KAPUAS HULU - Aktivitas tambang ilegal kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebanyak tujuh warga Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu saat melakukan aktivitas penambangan, Minggu (8/3/2026).


Sekretaris Camat Hulu Gurung, Zulfauzi, membenarkan peristiwa tersebut. "Informasi yang kami terima memang ada tujuh warga Desa Bugang yang meninggal saat menambang dan tertimpa longsoran tanah," ujarnya.


Ia menjelaskan seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian dan jenazah para korban kemudian dibawa ke rumah masing-masing untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.


Lokasi tambang rakyat tersebut diketahui berada cukup jauh dari pusat kecamatan, sekitar 5 hingga 6 kilometer dari ibu kota Kecamatan Hulu Gurung.


Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, mengaku telah menerima informasi terkait insiden tersebut dan prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Kapuas Hulu, terutama di lokasi tambang rakyat yang belum memiliki izin resmi.


"Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, apakah kita harus terus membiarkan korban seperti ini terjadi," katanya.


Topan berharap ada solusi konkret dari pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal dan lebih aman. Peristiwa tersebut masih menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat aktivitas tambang rakyat di wilayah pedalaman Kapuas Hulu masih cukup banyak dilakukan oleh warga.


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar