Berita Indokalbar.com: Wagub Krisantus hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Wagub Krisantus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wagub Krisantus. Tampilkan semua postingan

30 April 2026

Gaspol Infrastruktur Kalbar, Wagub Krisantus Jemput Bola ke Pusat Dorong Tol hingga Pelabuhan Kijing

Wakgub Kalbar, Krisantus Kurniawan melakukan menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta.

Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, tancap gas memperjuangkan percepatan pembangunan daerah dengan langsung menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang dinilai mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka konektivitas wilayah yang lebih luas. Dalam audiensi tersebut, Krisantus didampingi jajaran teknis penting, mulai dari Kepala Bapperida Kalbar, Kepala Dinas PUPR, hingga perwakilan sektor perbankan dan penjaminan daerah.

Salah satu fokus utama yang mengemuka adalah optimalisasi Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional. Menurut Krisantus, status tersebut tidak boleh sekadar label, melainkan harus ditopang infrastruktur yang memadai, terutama pembangunan Jalan Tol Pontianak–Kijing.

Ia menegaskan bahwa tol tersebut merupakan kunci utama agar arus logistik berjalan efisien. Tanpa konektivitas yang kuat, potensi besar Pelabuhan Kijing dikhawatirkan tidak akan tergarap maksimal sebagai pintu ekspor andalan Kalbar.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kondisi Sungai Kapuas yang mengalami sedimentasi tinggi. Krisantus mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan pengerukan alur sungai guna menjaga kelancaran akses kapal menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak, yang hingga kini masih menjadi tulang punggung aktivitas pelayaran di ibu kota provinsi.

Tak hanya soal fisik, isu tata ruang turut menjadi sorotan. Wagub menilai evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendesak dilakukan agar selaras dengan kondisi riil di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan, legalitas pertambangan rakyat, hingga perlindungan hak masyarakat adat.

Menurutnya, kepastian hukum dalam tata ruang akan memberikan dampak besar terhadap iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan daerah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalbar juga mengusulkan kelanjutan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebagai dukungan pembiayaan pembangunan jalan provinsi yang berfungsi sebagai jalur ekonomi masyarakat.

Pihak Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyambut baik berbagai usulan tersebut. Respons positif diberikan dengan komitmen untuk menindaklanjuti melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret Kalbar dalam “jemput bola” ke pusat, sekaligus mempertegas arah pembangunan yang berfokus pada konektivitas, pemerataan wilayah, dan kepastian hukum. Jika terealisasi, dorongan ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (*)

19 April 2026

Kunjungi Situs Keramat Raja Mawikng, Wagub Krisantus Tegaskan Hutan dan Budaya Dayak Tak Boleh Hilang

Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan kunjungi situs budaya keramat Raja Mawikng Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Landak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke situs budaya keramat Raja Mawikng yang berada di tengah hutan Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Minggu (19/4/2026). Kunjungan ini menjadi penegasan pentingnya menjaga warisan leluhur sekaligus kelestarian alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Dayak.

Dalam perjalanan yang sarat makna tersebut, Wagub didampingi tokoh adat sekaligus Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah, yang dikenal sebagai pemimpin besar masyarakat Dayak serta figur penting dalam komunitas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).

Di hadapan masyarakat dan tokoh adat, Krisantus menegaskan bahwa situs seperti Raja Mawikng bukan sekadar tempat keramat, melainkan simbol jati diri dan kekuatan spiritual masyarakat Dayak dalam menjaga keseimbangan alam. Ia menekankan bahwa hutan dan situs adat harus dilindungi sebagai bagian dari identitas dan keberlangsungan budaya.


Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana mengalokasikan anggaran pada tahun 2027 untuk pengembangan kawasan tersebut menjadi cagar budaya. Pengembangan ini akan mencakup penyediaan fasilitas ibadah dan ruang upacara adat yang lebih representatif, serta peningkatan akses jalan dan jembatan menuju lokasi tanpa menghilangkan keaslian lingkungan hutan.

Menurutnya, pembangunan yang dilakukan harus tetap menghormati nilai-nilai adat dan kelestarian alam. Ia ingin memastikan bahwa modernisasi tidak menggerus kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyampaikan pesan kuat kepada generasi muda Dayak agar tetap berpegang pada akar budaya di tengah derasnya arus globalisasi. Ia mengingatkan bahwa identitas budaya adalah kekuatan yang harus dijaga, bukan ditinggalkan.

Ia menegaskan, jika warisan leluhur dan situs keramat hilang, maka bukan hanya budaya yang lenyap, tetapi juga jati diri masyarakat itu sendiri.

Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kesadaran kolektif dalam menjaga situs-situs budaya dan lingkungan hidup di Kalimantan Barat, sekaligus mendorong pengakuan yang lebih luas terhadap nilai-nilai adat sebagai bagian dari kekayaan bangsa. (*)

Perayaan Paskah BRPD 2026, Wagub Krisantus Ajak Pegawai Dayak Jadi Perekat Toleransi di Kalbar

Wakgub Kalbar, Krisantus Kurniawan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat BRPD Masa Bhakti 2025–2028 di Pendopo Gubernur Kalbar.

Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengajak Pegawai Dayak untuk tampil sebagai perekat sekaligus payung keberagaman di tengah masyarakat Kalimantan Barat. Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri Perayaan Paskah Betang Raya Pegawai Dayak (BRPD) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat BRPD masa bhakti 2025–2028 di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (17/4/2026).

Dalam suasana penuh kebersamaan, Wagub menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus BRPD yang baru dikukuhkan. Ia menilai, meski tergolong organisasi yang relatif muda, BRPD telah menunjukkan kiprah nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang menjangkau masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang.

Menurut Krisantus, keberadaan BRPD menjadi cerminan nyata semangat kebhinekaan Indonesia. Ia berharap organisasi ini mampu terus tumbuh sebagai wadah yang memperkuat persatuan, sekaligus menjadi pelindung nilai toleransi di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kalimantan Barat.

Momentum Paskah, lanjutnya, tidak hanya dimaknai sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai refleksi nilai pengorbanan, kasih, dan pengabdian. Nilai-nilai tersebut, kata dia, harus tercermin dalam sikap dan kinerja aparatur sipil negara, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya integritas, dedikasi, dan pelayanan tulus sebagai wujud nyata pengabdian ASN. Karena itu, Pegawai Dayak diharapkan mampu menjadi teladan, baik dalam lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Lebih jauh, Krisantus mendorong agar BRPD terus berkembang hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Barat. Ia menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang profesional serta jaringan yang kuat agar keberadaan BRPD semakin memberi dampak luas.

Sementara itu, Ketua Umum DPP BRPD, Kristoporus Dawi, menjelaskan bahwa organisasi ini dibentuk sebagai wadah silaturahmi dan penguatan solidaritas antarpegawai. Ia menegaskan, BRPD hadir bukan sekadar sebagai tempat berkumpul, tetapi sebagai simbol persatuan yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan tanpa memandang suku dan agama.

Ia juga menyampaikan bahwa BRPD telah memiliki legalitas resmi sebagai badan hukum dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan mampu berperan lebih luas dalam mendukung pembangunan sosial serta memperkuat harmoni di Kalimantan Barat.

Perayaan yang berlangsung hangat ini menjadi bukti bahwa semangat toleransi dan persatuan terus terjaga, sekaligus mempertegas peran strategis organisasi seperti BRPD dalam merawat keberagaman di Bumi Khatulistiwa. (*)