Berita Indokalbar.com: Pencurian Laptop hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Pencurian Laptop. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencurian Laptop. Tampilkan semua postingan

29 April 2026

Jatanras Polres Landak Bongkar Curanmor dan Pencurian Laptop di Ngabang, Dua Pelaku Ditangkap

Pelaku dan berang bukti berupa sepeda motor yang berhasil  diamankan Polisi.

Landak – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kriminal di wilayahnya. Dua pelaku tindak pidana pencurian, yakni kasus curanmor dan pencurian laptop di Kecamatan Ngabang, berhasil dibekuk dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 23 April 2026, saat petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung. Kendaraan tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus.

Dari hasil penyelidikan, motor tersebut diketahui dibeli dari seorang pria berinisial M bersama rekannya Ivan dengan harga Rp1,5 juta. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengungkap bahwa M merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban Dimas yang terjadi di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak berhenti di situ, Satreskrim Polres Landak juga mengungkap kasus pencurian lain yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga mencuri satu unit laptop merek Asus tipe X454Y di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop yang ditinggalkan di atas meja makan raib saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, dengan kondisi pintu rumah sudah terbuka.

Akibat dua kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka M terlebih dahulu. Sehari kemudian, tersangka R juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan memberantas tindak kriminal.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak segala bentuk kejahatan. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya. (*)