Berita Indokalbar.com: Pelantikan Bupati Sanggau -->
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan Bupati Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan Bupati Sanggau. Tampilkan semua postingan

07 Februari 2024

Yohanes Ontot Dilantik Sebagai Bupati Sanggau

Foto : Yohanes Ontot Dilantik Sebagai Bupati Sanggau (Adpim Pemprov Kalbar).

PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melantik Drs. Yohanes Ontot, M.Si sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan secara langsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/2/2024).

Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan janji Jabatan Bupati Sanggau dipandu oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson. Selanjutnya Gubernur Kalbar bersama Bupati melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas. Rangkaian acara Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Kalbar.

Yohanes Ontot sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Sanggau, selanjutnya sebagai Plt. Bupati Sanggau. Dilantiknya Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi, S,IP, M.Si yang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri sebagai Bupati Sanggau untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil II Kalimantan Barat.

Disamping itu, Pj Gubernur Kalbar mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk terus mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil dengan terus memelihara dan menjaga suasana yang aman dan kondusif untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

Pria kelahiran Sanggau pada 11 Januari 196 beragama Katolik dan menikah dengan Yohana Kusbariah pernah mengenyam pendidikan di APDN Pontianak pada tahun 1986 dan IIP Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tahun 1991, serta memperoleh S2 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak pada tahun 2011. (Adpim Pemprov)

Editor : R. Hermanto 

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda