Berita Indokalbar.com: PAD hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label PAD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAD. Tampilkan semua postingan

21 April 2026

Bayar Pajak Kini Tinggal Klik, Bapenda Pontianak Genjot Digitalisasi Dongkrak PAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira membuka sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah.

Pontianak – Inovasi digital yang dihadirkan Pemerintah Kota Pontianak mulai membuahkan hasil. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ruli Sudira menyebutkan, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar pajak daerah hanya melalui aplikasi hingga platform digital.

Warga Pontianak kini bisa menunaikan kewajiban pajaknya melalui aplikasi e-Ponti maupun marketplace seperti Tokopedia. Bahkan, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Kemudahan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi masyarakat. Sepanjang 2025, dari total penerimaan pajak sebesar Rp32 miliar, sekitar Rp5,8 miliar di antaranya berasal dari pembayaran melalui aplikasi digital.

“Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi,” ujar Ruli usai membuka sosialisasi digitalisasi pajak daerah di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, langkah digitalisasi ini merupakan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempermudah akses pembayaran pajak. Pemerintah berharap kemudahan ini mampu mendorong kontribusi warga dalam pembangunan kota.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak untuk pembangunan Kota Pontianak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak Yandi mengapresiasi langkah Pemkot dalam mengedepankan pendekatan jemput bola berbasis digital.

Ia menilai, kemudahan akses pembayaran menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini.

“Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada,” ujarnya.

Yandi juga menegaskan bahwa sebagai kota jasa dan perdagangan, ketergantungan Pontianak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sangat tinggi.

Dengan tren positif ini, Pemerintah Kota Pontianak optimistis digitalisasi pajak akan terus meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mempercepat pembangunan kota. (*) 

26 Juli 2023

Peningkatan Signifikan Pendapatan Asli Daerah Kalbar: Kunci Sukses Data Valid dan Akurat

Gubernur Kalbar komitmen pada penggunaan data yang tepat dan terukur
Gubernur Kalbar komitmen pada penggunaan data yang tepat dan terukur.
PONTIANAK – Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal pembangunan dengan memanfaatkan data yang terukur.

Menurut Gubernur Sutarmidji, sejak awal masa jabatannya, PAD Kalimantan Barat mengalami peningkatan signifikan dari Rp1,7 triliun menjadi Rp3,2 triliun, hampir dua kali lipat.

Peningkatan ini dapat dicapai berkat pembangunan yang didasarkan pada data valid yang dihimpun melalui Data Analytic Room (DAR), di mana saat ini sudah tersedia 12.900 set data yang dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat.

"Saat ini, pendapatan dari pajak air permukaan yang sebelumnya hanya mencapai Rp200 sampai 600 juta, meningkat menjadi Rp18 miliar. Pendapatan dari pengelolaan aset daerah juga meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp40 miliar. Sementara pajak BBM yang sebelumnya hanya Rp21 miliar, kini telah melebihi Rp50 miliar," jelas Gubernur Sutarmidji.

Menurutnya, pencapaian ini didorong oleh pemanfaatan data yang akurat dan berbasis data dalam pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah, bupati, dan wali kota di Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan penggunaan data dalam proses pengambilan keputusan demi kemajuan daerah.

Gubernur Sutarmidji menekankan pentingnya memiliki data yang benar, akurat, dan saling terkait dalam setiap kebijakan.

Tanpa data yang tepat, kebijakan tidak akan efektif, efisien, dan tidak akan mencapai sasaran yang diinginkan.

Ia juga menyatakan bahwa dengan menggunakan data yang jelas, pemerintah dapat memaksimalkan berbagai program pembangunan yang ada.

Dalam rangka meningkatkan penggunaan data dalam pembangunan, Gubernur Sutarmidji merencanakan transformasi data menuju registrasi sosial dan ekonomi (regsosek).

Upaya ini akan mengubah penyediaan Data Sosial Ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Mulai tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pelaksana pendataan dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta menetapkan standar kualitas pemutakhiran basis data seluruh penduduk secara berkelanjutan.

Basis data yang terintegrasi akan mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

Dengan komitmen untuk menggunakan data yang tepat dan terukur, Gubernur Sutarmidji meyakinkan bahwa pemerintah akan lebih efektif dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.