Berita Indokalbar.com: Musrenbang -->
Tampilkan postingan dengan label Musrenbang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musrenbang. Tampilkan semua postingan

30 Januari 2024

Bupati Sekadau Membuka Musrenbang RKPD Di Nanga Taman

Foto : Bupati Sekadau Membuka Musrenbang RKPD Di Nanga Taman.

SEKADAU - Bupati Sekadau, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Camat Nanga Taman pada Selasa (30/1/24).

Penyusunan RKPD ini merupakan tahap pemantapan dalam proses perencanaan mencapai visi dan misi dalam RPJMD tahun 2021-2026 dengan tema 'Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau'.

Musrenbang RKPD bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang sejalan dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Acara melibatkan Staf Ahli, Kepala OPD, Anggota Forkopimcam Nanga Taman, Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Taman, serta perwakilan Organisasi dan Tokoh Kemasyarakatan.

Rencana pembangunan Tahun 2025 yang dihasilkan nantinya akan diusulkan dan dibiayai melalui sumber pembiayaan dari APBD maupun APBN.

Semua pihak yang hadir berperan dalam menyepakati hasil Musrenbang Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di Kecamatan, dan mengintegrasikannya dengan fungsi-fungsi perangkat daerah. 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memajukan Kabupaten Sekadau, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (**)


11 Maret 2023

Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023

Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023
Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023.
Singkawang, Indokalbar.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2023. 

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah ini mengangkat tema "Peningkatan Daya Saing Daerah Dengan Mewujudkan Masyarakat Yang Cerdas, Mandiri, dan Terdepan" dibuka secara resmi oleh Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H, M.H., bertempat di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jum'at (10/3/2023).

Penyusunan Rencana Pembangunan setiap tahunnya merupakan sebuah langkah awal bagi setiap level pemerintahan guna mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan baik dalam target jangka panjang, menengah, maupun tahunan.

Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023
Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023.
Guna mencapai target dimaksud dibutuhkan strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam merangkul seluruh komponen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

"Melalui Musrenbang ini, proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan, hanya Top Down namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat," kata Wagub Kalbar H. Ria Norsan.

Penyusunan RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2024 merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

"Dalam Musrenbang ini juga akan disepakati Program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah Pada Tahun 2024 nantinya," ungkap H. Ria Norsan.

Dihadapan Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Mempawah, Wagub Kalbar juga menyoroti beberapa capaian kinerja Makro Pembangunan Daerah Kabupaten Mempawah yang pada Tahun 2022. Misalnya terkait Indikator Pertumbuhan Ekonomi menunjukan nilai yang cukup baik, yakni tumbuh 4,70% jika dibanding kondisi tahun sebelumnya yakni di angka 4,10%. Kemudian indikator selanjutnya persentase penduduk miskin sebesar 5,32% terjadi peningkatan dibanding tahun 2021 sebesar 5,18% namun berada dibawah angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 6,73%.

"Tentu dua indikator sektor pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan harus berbanding lurus serta harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak," terangnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Erlina mengatakan bahwa terdapat beberapa target kinerja yang telah tercapai. Selama tiga tahun RPJMD Kabupaten Mempawah terdapat sembilan indikator kinerja yang tuntas tercapai dan terdapat sebelas indikator yang belum tercapai. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan khususnya di Kabupaten  Mempawah.

"Tentu hal ini berdampak cukup signifikan, bahkan menjadi hambatan terhadap pencapaian pembangunan yang ada di Kabupaten Mempawah," ujarnya.

Dirinya menambahkan, berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik di Tahun 2023 terkait capaian kinerja makro yang belum berhasil dicapai diantaranya, pertumbuhan ekonomi dari Tahun 2020 hingga Tahun 2022 masih dibawah dari yang ditargetkan. Ditambah lagi dengan angka pengangguran terbuka masih mengalami hal yang sama dimana pada Tahun 2022, sebesar 4,37% dengan realisasi sebesar 4,48%. 

Selain itu, untuk indikator IPM Kabupaten Mempawah pada Tahun 2022 menempati posisi kesembilan dari 14 Kabupaten/Kota dengan angka 66,94% meningkat dari tahun sebelumnya atau tumbuh sebesar 0,91 poin yang mana angka capaian ini masih dibawah angka realisasi IPM Kalbar.

"Kita berharap dengan peran seluruh pihak bisa menghasilkan sebuah capaian kinerja yang baik dalam perencanaan pembangunan yang terkoordinasi agar dapat menyelaraskan pembangunan ke arah yang tepat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Turut hadir pada acara Musrenbang Kabupaten Mempawah yakni, Wakil Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, jajaran Forkopimda Kab. Mempawah, Kepala Bappeda Prov. Kalbar, Kepala OPD Kab. Mempawah, serta seluruh unsur Instansi Vertikal yang ada di Kab. Mempawah.(rfa)

21 Februari 2023

127 item usulan Kecamatan Sekadau Hulu dalam Musrenbang RKPD 2024

127 item usulan Kecamatan Sekadau Hulu dalam Musrenbang RKPD 2024
127 item usulan Kecamatan Sekadau Hulu dalam Musrenbang RKPD 2024.
SEKADAU, INDOKALBAR.com – Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat melalui Camat Uden mengungkapkan, sesuai Musrenbang RKPD kabupaten tahun 2024 mendatang wilayahnya sudah menyampaikan usulan prioritas pembangunan dari 15 desa 61 dusun.

"Usulan dari kecamatan sebanyak 127 item, secara keseluruhan menitik beratkan sektor fisik/infrastruktur jalan baik jalan lingkungan, jembatan, sanitasi."

"Selain prioritas pembangunan tadi tak kalah penting adalah penurunan stunting dan deklarasi ODF juga masuk skala prioritas kita tahun 2024 mendatang " kata Uden disela Musrenbang senin (20/2/2023).

Diakui Uden, angka stunting diwilayahnya hingga tahun 2023 tergolong tinggi sesuai data dari Puskesmas Rawak 28,36% Puskesmas Tapang Perodah 31,9%, hal ini akan menjadi konsennya bersama lintas sektor untuk menurunkan angka stunting, selaku ketua satgas penurunan stunting Kecamatan Sekadau Hulu, Uden meminta lintas sektor harus bergerak bersama.

Disamping penurunan angka stunting yang tergolong tinggi di Sekadau Hulu, fihak kecamatan tahun 2023 dalam upaya mendukung program pemda Sekadau, akan mempersiapkan desa - desa yang akan deklarasi ODF, hal ini sangat berkait erat dengan stunting.

"Tahun 2023 lima desa di Kecamatan Sekadau Hulu akan deklarasi ODF diantaranya desa Nanga Pemubuh, Sunsong, Mondi, Rawak Hilir, dan Tintin Boyok. Kita optimis rahun 2024 seluruh desa di Sekadau Hulu sudah deklarasi ODF," harap Uden.

Rentang tahun 2022 diakui Uden sejumlah pembangunan diwilayahnya baik bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) maupun Dana Alokasi Khusus ( DAk ) mencapai angka Rp. 11 milyar lebih, lewat Musrenbang RKPD tahun 2024 dengan sejumlah usulan pembangunan, pemerintah daerah diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat Sekadau Hulu. (Pb)

14 Februari 2023

Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Belitang

Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Belitang
Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Belitang.
SEKADAU, KALBAR - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024 di Kecamatan Belitang. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan. 

"Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi kondisi dan pembangunan saat ini," kata Aron. Senin (13/2/2022). 

"Musrenbang  dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD," tambahnya. 

Aron juga mengatakan, seluruh daftar usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah, akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi Daerah.

"Musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan berkelanjutan," pungkasnya. 

Adapun tujuan dilaksanakannya musrenbang kecamatan ini diantaranya adalah:

1. untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa yang akan menjadi skala prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan. 

2. menetapkan prioritas kegiatan pembangunan ditingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan melalui sumber pembiayaan desa. 

3. melakukan klasifikasi atas masukan-masukan desa dan penyampaian informasi rencana kerja kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi- fungsi perangkat daerah. 

4. menghasilkan rencana pembangunan tahun 2024 yang akan dan dibiayai melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dana alokasi khusus maupun APBN.

(Yk/N)

07 Februari 2023

Musrenbang RKPD di Nanga Taman, Aron: Berusaha Menangkap Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang RKPD di Nanga Taman, Aron: Berusaha Menangkap Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat
Bupati Sekadau Aron, SH Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Nanga Taman.
SEKADAU, KALBAR - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau di Kecamatan Nanga Taman tahun 2024, senin (6/2/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan.

Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi kondisi dan pembangunan saat ini.

Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Nanga Taman
Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Nanga Taman.
"Musrenbang  dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD," kata Aron. 

"Saya berharap kita semua dapat meningkatkan komitmen agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten," pungkas Bupati.

Lanjut kata Bupati, mengingat program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana usulan pembangunan akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024.

Bupati Aron juga mengatakan, Musrenbang Kabupaten di kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten sekadau tahun 2024 yang bermuara dari hasil pelaksanaan Musrenbang desa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan tingkat yang lebih tinggi didalam Musrenbang Kabupaten. 

"Musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan berkelanjutan," ujar Aron. 

Adapun tujuan dilaksanakannya Musrenbang kecamatan ini diantaranya adalah:

1. untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa yang akan menjadi skala prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan.

2. menetapkan prioritas kegiatan pembangunan ditingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan melalui sumber pembiayaan desa.

3. melakukan klasifikasi atas masukan-masukan desa dan penyampaian informasi rencana kerja
kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi- fungsi perangkat daerah.

4. menghasilkan rencana pembangunan tahun 2024 yang akan diusulkan dan dibiayai melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dana alokasi khusus maupun APBN.

(Tim Liputan)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda